Kehabisan Waktu, Korban Perbudakan Seks Masa Kolonial Jepang Cari Keadilan

Siswanto | Deutsche Welle | Suara.com

Rabu, 23 Maret 2022 | 11:20 WIB
Kehabisan Waktu, Korban Perbudakan Seks Masa Kolonial Jepang Cari Keadilan
DW

Suara.com - Pada tahun 2015, 46 dari 239 perempuan yang terdaftar di pemerintah Seoul sebagai korban perbudakan seks masih hidup di Korsel, tapi sekarang hanya ada 12 orang.

Jepang menolak untuk memberikan kompensasi kepada mereka.Selama 30 tahun setelah 'go public' dengan ceritanya tentang penculikan, pemerkosaan, dan prostitusi paksa oleh militer masa perang Jepang, Lee Yong-soo takut kehabisan waktu dalam mendapatkan keadilan.

Perempuan berusia 93 tahun itu adalah satu dari sejumlah penyintas perbudakan seksual Korea Selatan yang semakin lama semakin berkurang.

Sejak awal tahun 1990-an mereka menuntut pemerintah Jepang sepenuhnya mengakui kesalahan dan memberikan permintaan maaf yang tegas.

Upaya terbarunya – dan mungkin yang terakhir – adalah membujuk pemerintah Korea Selatan dan Jepang untuk menyelesaikan kebuntuan selama puluhan tahun atas kasus perbudakan seksual melalui pengadilan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).

Lee memimpin sebuah kelompok penyintas perbudakan seksual internasional – termasuk dari Filipina, Cina, Indonesia, Australia, dan Timor Leste – yang mengirim petisi penyelidik kantor hak asasi manusia PBB untuk menekan Seoul dan Tokyo membawa masalah ini ke Mahkamah Internasional PBB (ICJ).

Kelompok tersebut ingin Seoul memulai proses arbitrase terhadap Jepang dengan panel PBB, jika Tokyo tidak setuju untuk membawa kasus tersebut ke ICJ.

Tidak jelas apakah Korea Selatan, yang akan berganti ke pemerintahan baru pada bulan Mei mendatang, akan mempertimbangkan untuk membawa masalah ini ke PBB ketika menghadapi tekanan untuk meningkatkan hubungan dengan Jepang di tengah momen pergolakan dalam urusan global.

Negara ini tidak pernah mengajukan kasus di bawah proses seperti itu sebelumnya. Penderitaan semakin terlupakan Sulit bagi Lee untuk bersabar ketika penyintas lainnya terus meninggal dunia.

Dia khawatir tentang penderitaan mereka dilupakan atau terdistorsi oleh upaya nyata Jepang untuk mengecilkan sifat paksaan dan kekerasan dari perbudakan seksual Perang Dunia II dan mengeluarkannya dari buku sekolah.

Kepada Associated Press, dia bercerita bahwa dia diseret dari rumah saat berusia 16 tahun untuk menjadi budak seks Tentara Kekaisaran Jepang dan berbagai pelecehan keras yang dia alami di rumah bordil militer Jepang di Taiwan sampai akhir perang — kisah yang pertama kali dia ceritakan kepada dunia pada tahun 1992.

"Baik Korea Selatan dan Jepang terus menunggu kami mati, tetapi saya akan berjuang sampai akhir,” kata Lee di Seoul.

Dia mengatakan kampanyenya bertujuan menekan Jepang untuk sepenuhnya menerima tanggung jawab dan mengakui perbudakan seksual militer masa lalunya sebagai kejahatan perang dan mendidik publiknya dengan baik tentang pelanggaran tersebut.

Keluhan atas perbudakan seksual, kerja paksa, dan pelanggaran lain yang berasal dari pemerintahan kolonial Jepang di Semenanjung Korea sebelum berakhirnya Perang Dunia II telah membuat hubungan Seoul-Tokyo tegang dalam beberapa tahun terakhir karena permusuhan meluas ke masalah perdagangan dan kerja sama militer.

Perselisihan tersebut telah membuat frustrasi Washington, yang menginginkan kerja sama tiga arah yang lebih kuat dengan sekutu Asianya untuk menghadapi tantangan yang ditimbulkan oleh Korea Utara dan Cina.

Harapan pada pemerintahan baru Korsel Perubahan pemerintah yang akan datang di Seoul telah mengilhami harapan di Jepang tentang hubungan yang lebih baik. Setelah memenangkan pemilihan awal bulan ini, Presiden terpilih Korea Selatan, Yoon Suk Yeol, berjanji akan bekerja sama dengan Jepang untuk "berfokus pada masa depan."

Namun, kedua negara mungkin merasa sulit untuk fokus pada masa depan jika mereka tidak dapat mempersempit ketidaksepakatan atas masa lalu. Lee, yang pada tahun 2007 bersaksi di Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) sebelum mengeluarkan resolusi penting yang mendesak Jepang untuk mengakui perbudakan seksual masa perang, tidak lagi percaya bahwa Seoul dan Tokyo dapat menyelesaikan perselisihan sejarah mereka tanpa melalui PBB.

Jepang tolak berikan dana kompensasi

Pembicaraan diplomatik bilateral selama bertahun-tahun sebagian besar tidak membuahkan hasil.

Penyelesaian yang dicapai antara menteri luar negeri kedua negara pada tahun 2015 – termasuk Fumio Kishida, Perdana Menteri Jepang saat ini – tidak pernah memenuhi tujuannya untuk "akhirnya dan tidak dapat diubah” menyelesaikan masalah tersebut.

Lee dan penyintas lainnya mengatakan pejabat Seoul tidak berkonsultasi dengan mereka sebelum membuat kesepakatan, di mana Jepang setuju untuk menyumbangkan 1 miliar yen (Rp112 miliar) ke Korea Selatan untuk membantu para korban.

Mereka mempertanyakan ketulusan pemerintah Jepang – yang saat itu dipimpin oleh Perdana Menteri sayap kanan Shinzo Abe, yang telah lama dituduh oleh Korea Selatan membersihkan kejahatan perang Jepang – karena pejabat Jepang menekankan bahwa pembayaran tidak boleh dianggap sebagai kompensasi.

Putusan pengadilan Korea Selatan dalam beberapa tahun terakhir yang meminta pemerintah dan perusahaan Jepang untuk memberikan kompensasi kepada korban perbudakan seksual dan kerja paksa telah ditolak Tokyo, yang bersikeras bahwa semua masalah kompensasi masa perang diselesaikan di bawah perjanjian tahun 1965 yang menormalkan hubungan antara kedua negara.

Sejarawan mengatakan puluhan ribu perempuan kebanyakan dari seluruh Asia, banyak dari mereka adalah orang Korea, dikirim ke rumah bordil militer garis depan untuk menjadi budak seks tentara Jepang.

Pada saat kesepakatan tahun 2015, 46 dari 239 perempuan yang terdaftar di pemerintah Seoul sebagai korban masih hidup di Korea Selatan, tetapi sekarang hanya ada 12 orang.

Sebuah laporan PBB dari tahun 1996 menyimpulkan bahwa budak seks diambil melalui ”kekerasan dan paksaan langsung”.

Sebuah pernyataan dari Jepang pada tahun 1993 mengakui bahwa perempuan diambil "melawan keinginan mereka sendiri, melalui bujukan, paksaan,” tetapi para pemimpin negara kemudian menyangkalnya.

Kementerian Luar Negeri Jepang sekarang mengatakan pemerintahnya tidak menemukan dokumen yang menunjukkan penggunaan paksaan dalam perekrutan yang disebut "wanita penghibur" dan menolak untuk menggambarkan sistem tersebut sebagai perbudakan seksual.

Tokyo telah mendesak Seoul untuk mematuhi perjanjian 2015 dan menggambarkan tuntutan hukum baru-baru ini yang diajukan oleh korban perbudakan seksual Korea Selatan yang mencari kompensasi sebagai tindakan yang "sangat disesalkan dan sama sekali tidak dapat diterima."

Menggantungkan harapan kepada PBB Lee mulai berkampanye tahun lalu untuk Seoul dan Tokyo bersama-sama merujuk perselisihan soal perbudakan seksual ke ICJ di Den Haag.

Setelah tanggapan yang diredam dari kedua pemerintah, Lee sekarang menuntut agar Korea Selatan memanggil panel PBB untuk memeriksa apakah Tokyo gagal melaksanakan kewajibannya berdasarkan Konvensi 1984 Menentang Penyiksaan dengan menyangkal atau meremehkan kebrutalan masa lalunya.

Korea Selatan dapat mengajukan keluhan terhadap Jepang dengan komite konvensi terhadap penyiksaan atau menuntut Jepang di ICJ atas pelanggaran konvensi, kata Ethan Hee-Seok Shin, pakar hukum internasional yang membantu upaya Lee.

Dalam menangani perselisihan antar negara, konvensi memungkinkan satu pihak untuk merujuk masalah tersebut ke ICJ jika negara-negara itu tidak dapat menyepakati dalam waktu enam bulan di panel arbitrase. Keputusan ICJ mengikat negara-negara anggota PBB.

"Masalah ini tidak mati dengan para penyintas,” kata Lee. "Jika saya tidak bisa mengurusnya, masalahnya akan diteruskan ke generasi berikutnya.” rap/ha (AP)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Wujudkan Hunian dan Kendaraan Impian di BRI Consumer Expo 2026

Wujudkan Hunian dan Kendaraan Impian di BRI Consumer Expo 2026

Bri | Jum'at, 24 April 2026 | 22:29 WIB

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:22 WIB

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:21 WIB

Dapat Restu dari OJK, Muhammad Awaluddin Sah Jabat Dirut Jasa Raharja

Dapat Restu dari OJK, Muhammad Awaluddin Sah Jabat Dirut Jasa Raharja

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:00 WIB

Suku Bunga dan Daya Beli Jadi Penentu, Bagaimana Peluang Investasi Properti 2026?

Suku Bunga dan Daya Beli Jadi Penentu, Bagaimana Peluang Investasi Properti 2026?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:50 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

Benyamin Netanyahu Menderita Kanker Prostat

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:58 WIB

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

Nekat Olah Ikan Sapu-Sapu untuk Bahan Siomay, 5 Pria Diciduk Petugas Satpol PP

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:55 WIB

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

Tak Percaya Peradilan Militer, Pihak Andrie Yunus Tolak Hadiri Persidangan 29 April

News | Jum'at, 24 April 2026 | 20:40 WIB