Facebook Gagal Mendeteksi Ujaran Kebencian terhadap Rohingya

Siswanto | Deutsche Welle | Suara.com

Rabu, 23 Maret 2022 | 14:38 WIB
Facebook Gagal Mendeteksi Ujaran Kebencian terhadap Rohingya
DW

Suara.com - Sebuah laporan terbaru temukan, Facebook gagal deteksi ujaran kebencian terhadap minoritas muslim Rohingya selama bertahun-tahun. Perilaku ini berperan penting dalam tindakan genosida terhadap mereka.

Laporan yang dibagikan secara eksklusif kepada The Associated Press menunjukkan percobaan kelompok hak asasi Global Witness yang mengirimkan delapan iklan berbayar ke Facebook, dengan beragam versi yang berisi ujaran kebencian terhadap minoritas Rohingya.

Kedelapan iklan tersebut disetujui oleh Facebook untuk dipublikasikan. Meski Global Witness menarik kembali iklan tersebut sebelum dirilis atau dibayar, terbukti kontrol Facebook masih gagal mendeteksi ujaran kebencian dan seruan kekerasan di platformnya.

Fakta bahwa Facebook menyetujui kedelapan iklan itu dinilai sangat mengkhawatirkan. Karena perusahaan media sosial tersebut mengklaim memiliki standar yang "lebih ketat" dibanding postingan biasa yang tidak dibayar, demikan menurut laman utama untuk iklan berbayar.

"Saya menerima poin, delapan bukanlah angka yang terlalu besar. Namun, saya pikir temuannya sangat mencolok, bahwa kedelapan iklan tersebut diterima untuk diterbitkan,” kata Rosie Sharpe, juru kampanye Global Witness.

"Saya pikir Anda dapat menyimpulkan dari situ bahwa sebagian besar (iklan) ujaran kebencian kemungkinan besar akan lolos.”

Ahli menilai iklan semacam itu terus muncul Meskipun telah berjanji untuk melakukan yang lebih baik dan berupaya mencegah genosida dengan serius, Facebook gagal dalam melewati tes yang paling sederhana — memastikan bahwa iklan berbayar di situsnya tidak mengandung ujaran kebencian yang menyerukan pembunuhan muslim Rohingya.

"Pembunuhan Kalar saat ini tidak cukup, kita perlu membunuh lebih banyak!" bunyi salah satu postingan berbayar yang diusulkan dari Global Witness, menggunakan cercaan yang sering digunakan di Myanmar untuk merujuk pada orang India timur atau orang yang beragama Islam.

"Mereka sangat kotor. Wanita Bengali/Rohingya memiliki standar hidup yang sangat rendah dan kebersihan yang buruk. Mereka tidak menarik,” bunyi tulisan yang lain.

"Postingan ini mengejutkan ... ini jelas bahwa Facebook tidak mengubah atau melakukan apa yang mereka katakan kepada publik: mengatur diri mereka sendiri dengan benar,” kata Ronan Lee, seorang peneliti di Institute for Media and Creative Industry di Universitas Loughborough, London.

Pendukung kebijakan internet lokal berulang kali melaporkan, ujaran kebencian menyebar di seluruh platform dan sering kali menargetkan minoritas muslim Rohingya di negara mayoritas Buddha tersebut.

"Selama bertahun-tahun, Facebook gagal berinvestasi dalam moderator konten yang berbicara bahasa lokal atau pemeriksa fakta dengan pemahaman tentang situasi politik di Myanmar, atau untuk menutup akun tertentu, atau menghapus halaman yang digunakan untuk menyebarkan kebencian terhadap Rohingya," kata Tun Khin, Presiden Rohingya Burma Organization UK, sebuah organisasi advokasi Rohingya yang berbasis di London.

Marzuki Darusman, Ketua Misi Pencari Fakta Internasional Independen PBB di Myanmar, kepada wartawan mengatakan, media sosial telah "secara substansial berkontribusi pada tingkat kepahitan, pertikaian, dan konflik di tatanan publik.” "Ujaran kebencian tentu saja merupakan bagian dari itu,” ujar Darusman.

Tanggapan dari Facebook Perusahaan induk Facebook, Meta Platforms Inc. mengatakan, telah berinvestasi dalam meningkatkan kontrol keselamatan dan keamanannya di Myanmar, termasuk melarang akun militer, setelah Tatmadaw, sebutan untuk angkatan bersenjata setempat, merebut kekuasaan dan memenjarakan para pemimpin terpilih dalam kudeta 2021.

"Kami telah membangun tim khusus, melarang Tatmadaw, mengganggu jaringan yang memanipulasi debat publik, dan mengambil tindakan atas kesalahan informasi yang berbahaya untuk membantu menjaga orang tetap aman. Kami juga telah berinvestasi dalam teknologi berbahasa Burma untuk mengurangi prevalensi konten yang melanggar,” Rafael Frankel, tulis Direktur Kebijakan Publik Meta Asia Pasifik dalam sebuah pernyataan email kepada AP pada 17 Maret 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Wujudkan Hunian dan Kendaraan Impian di BRI Consumer Expo 2026

Wujudkan Hunian dan Kendaraan Impian di BRI Consumer Expo 2026

Bri | Jum'at, 24 April 2026 | 22:29 WIB

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Laba PNM Tembus Rp1,14 triliun, Dirut BRI: Pertumbuhan Sehat dan Berkelanjutan

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:22 WIB

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Panen Padi Biosalin Tembus Rp1,23 Miliar di Tengah Cuaca Ekstrem

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 22:21 WIB

Dapat Restu dari OJK, Muhammad Awaluddin Sah Jabat Dirut Jasa Raharja

Dapat Restu dari OJK, Muhammad Awaluddin Sah Jabat Dirut Jasa Raharja

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:00 WIB

Suku Bunga dan Daya Beli Jadi Penentu, Bagaimana Peluang Investasi Properti 2026?

Suku Bunga dan Daya Beli Jadi Penentu, Bagaimana Peluang Investasi Properti 2026?

News | Jum'at, 24 April 2026 | 17:50 WIB

Terkini

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:06 WIB

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:57 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

BNI Ingatkan Nasabah Waspadai Vishing dan Phishing, Tekankan Pentingnya Jaga Data Pribadi

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:17 WIB

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

AHY Dorong Model Penataan Kampung Mrican Sleman Jadi Percontohan Nasional

News | Jum'at, 24 April 2026 | 21:11 WIB