Laporannya Ditolak Polisi, Haris Azhar Dan Fatia Bakal Adukan Luhut Ke Ombudsman

Bangun Santoso, Muhammad Yasir

Kamis, 24 Maret 2022 | 08:54 WIB
Laporannya Ditolak Polisi, Haris Azhar Dan Fatia Bakal Adukan Luhut Ke Ombudsman
Direktur Lokataru Haris Azhar (kanan) dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti berikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan, Senin (21/3/2022). [ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat]

Suara.com - Polda Metro Jaya menolak laporan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti soal skandal kejahatan ekonomi yang diduga dilakukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan terkait tambang di Papua. Buntut dari penolakan ini, Haris dan Fatia akan mengadu ke Ombudsman RI.

"Kita akan laporkan penolakan ini ke Ombudsman," kata Kepala Advokasi dan Pengacara LBH Jakarta, Nelson Nikodemus Simamora di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (23/3/2022).

Nelson mengatakan, penyidik beralasan bahwa kasus tindak pidana korupsi tidak bisa dibuat laporan. Dia menilai alasan tersebut tidak mendasar alias dibuat-buat.

"Bagi kami alasan itu dibuat-buat untuk kemudian menolak laporan. Karena kita menduga kuat bahwa yang kita laporkan orang bagian kekuasaan," katanya.

Haris Azhar dan Koalisi Masyarakat Sipil awalnya hendak melaporkan Luhut atas dugaan skandal kasus kejahatan ekonomi terkait tambang di Papua. Mereka menyebut Luhut diduga menerima gratifikasi.

"Dugaan gratifikasi tidak hanya LBP, termasuk beberapa perusahaan tambang Australia dan juga anak perusahaan yang di bawah perusahaan Australia itu di bidang pertambangan," kata Kepala Divisi Hukum KontraS, Andi Muhammad Rezaldi.

Dalam laporannya, mereka mengklaim turut membawa barang bukti berupa dokumen-dokumen.

"Berbagai dokumen hukum yang menguatkan pelaporan kami," katanya menambahkan.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kabar Baru Soal IKN, Menteri Luhut Beri Angin Segar, Sri Mulyani Sebut Banyak Peminat Soal Investor

Kabar Baru Soal IKN, Menteri Luhut Beri Angin Segar, Sri Mulyani Sebut Banyak Peminat Soal Investor

Kaltim | Kamis, 24 Maret 2022 | 08:15 WIB

Haris Azhar-Fatia Jadi Tersangka, Politisi Partai Demokrat: Jangan Alegri Kritik dan Sebar Ketakutan

Haris Azhar-Fatia Jadi Tersangka, Politisi Partai Demokrat: Jangan Alegri Kritik dan Sebar Ketakutan

Bekaci | Kamis, 24 Maret 2022 | 08:14 WIB

Fatia KontraS Dijerat 6 Pasal di Kasus Lord Luhut: Negara Anti Kritik!

Fatia KontraS Dijerat 6 Pasal di Kasus Lord Luhut: Negara Anti Kritik!

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 06:47 WIB

Laporan Dugaan Skandal Kejahatan Ekonomi Luhut di Papua Ditolak Polisi, Koalisi Masyarakat Sipil: Ada Kesenjangan Hukum

Laporan Dugaan Skandal Kejahatan Ekonomi Luhut di Papua Ditolak Polisi, Koalisi Masyarakat Sipil: Ada Kesenjangan Hukum

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 20:51 WIB

Sambangi Polda Metro Jaya, Haris Azhar Serahkan Bukti Dokumen Dugaan Keterlibatan Luhut Dalam Skandal Tambang di Papua

Sambangi Polda Metro Jaya, Haris Azhar Serahkan Bukti Dokumen Dugaan Keterlibatan Luhut Dalam Skandal Tambang di Papua

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 20:01 WIB

Haris Azhar - Fatia Jadi Tersangka di Kasus Luhut, Demokrat: Demokrasi Kita Sedang Diaduk Dalam Jurang Kemunduran!

Haris Azhar - Fatia Jadi Tersangka di Kasus Luhut, Demokrat: Demokrasi Kita Sedang Diaduk Dalam Jurang Kemunduran!

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 18:07 WIB

Tok! Menko Luhut Tanda Tangan MoU Bersama Singapura, Ajakan Soal Pendanaan IKN Deal?

Tok! Menko Luhut Tanda Tangan MoU Bersama Singapura, Ajakan Soal Pendanaan IKN Deal?

Kaltim | Rabu, 23 Maret 2022 | 17:15 WIB

Terkini

Targetkan Stok Minyak 60 Hari! Bahlil Diingatkan Jangan Cuma Bangun 'Tangki' Tanpa Isi

Targetkan Stok Minyak 60 Hari! Bahlil Diingatkan Jangan Cuma Bangun 'Tangki' Tanpa Isi

News | Sabtu, 07 November 2026 | 11:47 WIB

Irene Umar Kenang Kesuksesan Lobi-lobi M4 Mobile Legends Biar Digelar ke Indonesia

Irene Umar Kenang Kesuksesan Lobi-lobi M4 Mobile Legends Biar Digelar ke Indonesia

Bisnis | Sabtu, 07 November 2026 | 11:37 WIB

Dapur Jadi Kunci Bisnis Kuliner, Begini Pentingnya Menjaga Kualitas Bahan Makanan

Dapur Jadi Kunci Bisnis Kuliner, Begini Pentingnya Menjaga Kualitas Bahan Makanan

Lifestyle | Sabtu, 07 November 2026 | 11:31 WIB

Mitos Kerja Keras: Saat Meritokrasi Menyalahkan Rakyat Kecil

Mitos Kerja Keras: Saat Meritokrasi Menyalahkan Rakyat Kecil

Your Say | Sabtu, 07 November 2026 | 11:30 WIB

Hyundai Genjot Produksi Pabrik Cikarang Lewat Perakitan Mobil Listrik Neira

Hyundai Genjot Produksi Pabrik Cikarang Lewat Perakitan Mobil Listrik Neira

Otomotif | Sabtu, 07 November 2026 | 11:30 WIB

Herri Pras Sudah Minta Maaf, Laporan Dugaan Hina Ulama Tetap Berlanjut

Herri Pras Sudah Minta Maaf, Laporan Dugaan Hina Ulama Tetap Berlanjut

Riau | Sabtu, 07 November 2026 | 11:26 WIB

Pramono Beri Tenggat, 3.000 Ton Sampah di Hutan Kota Penjaringan Harus Tuntas Tahun Ini!

Pramono Beri Tenggat, 3.000 Ton Sampah di Hutan Kota Penjaringan Harus Tuntas Tahun Ini!

News | Sabtu, 07 November 2026 | 11:22 WIB

TWS Rp459 Ribuan Ini Punya Baterai 80 Jam dan ANC hingga 52 dB

TWS Rp459 Ribuan Ini Punya Baterai 80 Jam dan ANC hingga 52 dB

Tekno | Sabtu, 07 November 2026 | 11:19 WIB

Apakah Nilai SKD 2024 Bisa Dipakai untuk CPNS 2026? Cek Aturan Resminya

Apakah Nilai SKD 2024 Bisa Dipakai untuk CPNS 2026? Cek Aturan Resminya

News | Sabtu, 07 November 2026 | 11:19 WIB

Telan Biaya Rp35,9 Triliun! Alat Sadap Polri dan Inetelijen Ternyata Ada yang dari Israel

Telan Biaya Rp35,9 Triliun! Alat Sadap Polri dan Inetelijen Ternyata Ada yang dari Israel

News | Sabtu, 07 November 2026 | 11:12 WIB

×