4 Aturan Pemerintah di Bulan Ramadhan dan Lebaran 2022, Boleh Mudik dan Tarawih di Masjid

Nur Afitria Cika Handayani

Kamis, 24 Maret 2022 | 13:09 WIB
4 Aturan Pemerintah di Bulan Ramadhan dan Lebaran 2022, Boleh Mudik dan Tarawih di Masjid
Presiden Joko Widodo atau Jokowi dalam konferensi pers terkait pelonggaran kebijakan pandemi Covid-19, Rabu (23/3/2022). [Biro Pers Sekretariat Presiden]

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memperbolehkan umat Muslim untuk merayakan Lebaran 2022 di kampung halamannya. Syaratnya, pelaku perjalanan mudik harus sudah melakukan dua kali suntik vaksin dan booster.

Kasus Covid-19 di Indonesia terus menurun. Dari catatan satgas Covid-19, jumlah kasus Covid-19 mengalami penurunan dalam beberapa waktu terakhir terakhir. Bila pada 14 Maret lalu, penambahan kasus harian mencapai 9626 kasus, pada Rabu (23/3/22), hanya 6376 kasus.

Jumlah pertambahan 6376 kasus per hari memang masih tinggi. Namun, jumlah itu kalah jauh dari jumlah kesembuhan per harinya. Pada Rabu kemarin, ada 19209 kesembuhan warga yang sebelumnya terpapar Covid-19.

Penurunan kasus Covid-19 yang cukup signifikan memberi kabar baik jelang datangnya bulan Ramadan. Umat Muslim yang akan menjalankan ibadah di bulan Ramadan pun bisa dilakukan dengan normal.

"Situasi pandemi yang membaik juga membawa optimisme menjelang datangnya bulan suci Ramadan. Tahun ini umat muslim dapat kembali menjalankan ibadah salat Tarawih berjamaah di masjid dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Presiden Jokowi dalam keterangan di Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (23/3/22).

Pemerintah tak sekadar melonggarkan pelaksanaan ibadah salat Tarawih berjamaah. Presiden Jokowi juga memberikan keterangan tentang sejumlah hal lain terkait Lebaran 2022, salah satunya pelonggaran mudik.

1. Syarat Vaksin

Presiden Jokowi memperbolehkan jika umat Muslim ingin merayakan lebaran di kampung halamannya. Syaratnya, peserta mudik harus sudah melakukan satu kali booster.

"Bagi masyarakat yang ingin mudik lebaran juga dipersilakan, juga diperbolehkan, dengan syarat sudah mendapat dua kali vaksin dan satu kali booster, serta tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat," kata Presiden Jokowi.

2. Melarang Open House

Meski kasus Covid-19 sudah menurun, Presiden Jokowi tak memberi kelonggaran pada pejabat dan pegawai pemerintahan. Kegiatan yang berhubungan dengan buka bersama dan open house masih tak diperbolehkan.

"Untuk pejabat dan pegawai pemerintahan, kita masih melarang untuk melakukan buka puasa bersama dan open house," tutur Presiden Jokowi.

3. Tarawih Berjamaah

Pemerintah juga memperbolehkan melakuan tarawih berjamaah di masjid. Seperti diketahui, tahun lalu aturan tarawih berjamaah di masjid dilarang karena tingginya kasus covid-19. 

Namun di tahun ini, pemerintah akhirnya melonggarkan aturan tersebut. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Vaksin Booster Jadi Syarat Wajib Mudik Lebaran, Pemkab Bekasi Optimalkan Babinsa-Bhabinkamtibmas Percepat Vaksinasi

Vaksin Booster Jadi Syarat Wajib Mudik Lebaran, Pemkab Bekasi Optimalkan Babinsa-Bhabinkamtibmas Percepat Vaksinasi

Bekaci | Kamis, 24 Maret 2022 | 12:54 WIB

Cara Daftar Vaksin Booster Lengkap dengan Syarat dan Jenisnya, Segera Vaksinasi Jika Ingin Mudik Lebaran 2022

Cara Daftar Vaksin Booster Lengkap dengan Syarat dan Jenisnya, Segera Vaksinasi Jika Ingin Mudik Lebaran 2022

Health | Kamis, 24 Maret 2022 | 12:48 WIB

Menkes Bolehkan Mudik Lebaran Tanpa Vaksin Booster, Tapi Ada Syaratnya

Menkes Bolehkan Mudik Lebaran Tanpa Vaksin Booster, Tapi Ada Syaratnya

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 12:32 WIB

Pemerintah Izinkan Mudik di Tahun Ini, Warga Bekasi: Alhamdulillah, Full Senyum

Pemerintah Izinkan Mudik di Tahun Ini, Warga Bekasi: Alhamdulillah, Full Senyum

Bekaci | Kamis, 24 Maret 2022 | 12:23 WIB

Syarat Mudik Lebaran Dikritik Imam Masjid New York Shamsi Ali: MotoGP Tanpa Booster, Mudik Kok Harus?

Syarat Mudik Lebaran Dikritik Imam Masjid New York Shamsi Ali: MotoGP Tanpa Booster, Mudik Kok Harus?

Sumsel | Kamis, 24 Maret 2022 | 12:22 WIB

Pesan Jokowi Soal Target Penurunan Stunting Di NTT: SDM Tentukan Maju Tidaknya Sebuah Negara

Pesan Jokowi Soal Target Penurunan Stunting Di NTT: SDM Tentukan Maju Tidaknya Sebuah Negara

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 11:48 WIB

Terkini

Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap

Bukan Pemain Baru, Istri Pemilik WO Marwah Ternyata Residivis Penipuan Kelas Kakap

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:18 WIB

Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun

Isak Tangis Iringi Pemakaman 5 Korban Bom PD II di Biak, Maut yang Terpendam Puluhan Tahun

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:11 WIB

Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering

Kolaborasi dengan FBI, Polda Jateng Ungkap Sindikat Penipuan Online Bermodus Pig Butchering

News | Senin, 01 Juni 2026 | 20:06 WIB

Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:53 WIB

Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II

Maut dari Masa Lalu, 3 Warga Biak Masih Hilang Usai Ledakan Bom Perang Dunia II

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:49 WIB

Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi

Waspada Jasa Badal Haji Bodong, DPR Desak Pemerintah Bentuk Lembaga Resmi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:34 WIB

Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi

Soroti Maraknya Jasa Badal Haji Ilegal, DPR Dorong Pembentukan Lembaga Resmi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:31 WIB

Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara

Ramai Sebutan Gotham City untuk Jakarta Barat, Walkot Iin Mutmainnah Buka Suara

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:27 WIB

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

Gurita Korupsi Bea Cukai, KPK Bidik 20 Forwarder di Seluruh Pelabuhan Indonesia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 19:20 WIB

Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis

Pemilik Rumah Yakin Teror Api Misterius di Sleman Bukan Fenomena Mistis

News | Senin, 01 Juni 2026 | 18:55 WIB