Array

Dipecat karena Status Tersangka Tapi Kasusnya Mandek di Polda Metro, Eks Kepala Satpam Kembangan Lapor ke Propam

Jum'at, 25 Maret 2022 | 11:05 WIB
Dipecat karena Status Tersangka Tapi Kasusnya Mandek di Polda Metro, Eks Kepala Satpam Kembangan Lapor ke Propam
Tangkapan layar video viral sejumlah oknum satpam komplek diduga peras warga di Kembangan, Jakarta Barat, Senin (20/9/2021). [Instagram@merekamjakarta]

Suara.com - Mantan Kepala Satpam Komplek Taman Permata Buana, Wilmora Hasibuan (32) mengadu ke Bidang Propam Polda Metro Jaya karena kasus dugaan pemerasan yang menjeratnya tak kunjung tuntas. Sejak ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Metro Jakarta Barat pada September 2021, Wilmora menyebut kasusnya tak juga diadili di pengadilan.

Wilmora mengungkap alasannya melapor ke Bidang Propam Polda Metro Jaya untuk menanyakan kejelasan statusnya. 

"Saya ke Polda Metro Jaya ini menindaklanjuti laporan saya ke Divisi Propam Mabes Polri dalam rangka untuk memperjelas status saya," kata Wilmora kepada wartawan, Kamis (24/3/2022) malam.

Dalam perkara ini, kata Wilmora, dirinya juga telah menjalani masa penahanan di Polres Metro Jakarta Barat. Penahanan berlangsung selama tiga bulan.

Wilmora lantas mengklaim bahwa dirinya tidak melakukan pemerasan sebagaimana yang disangkakan kepadanya. Melainkan hanya meminta surat izin jalan.

"Tapi dalam laporannya kami merampas," katanya.

Atas hal itu, Wilmora meminta pihak kepolisian memberi kejelasan terkait statusnya. Sebab, selama menyandang status tersangka dan tak pernah diadili dia tak bisa lagi bekerja.

"Saya berharap SP3 saya segera diterbitkan oleh pihak kepolisian," pungkasnya.

Viral

Baca Juga: 42 ABG Pelaku Balap Liar di Kembangan Dibikin Kapok, Polisi Panggil Ortu Mereka dan Dikasih Tahu Pihak Sekolah

Kasus dugaan perampasan ini sebelumnya viral di media sosial. Video merekam aksi sejumlah Satpam yang diduga melakukan pemalakan ini diunggah di akun Instagram, @infojakarta_.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakbar, Kompol Joko Dwi Harsono ketika itu mengatakan, peristiwa ini terjadi pada Senin (20/9/2021). Kala itu, seorang warga menggunakan mobil bak terbuka ingin menaruh tanaman dalam jumlah banyak ke dalam rumah.

Saat ingin menaruh tanaman tersebut, segerombolan petugas sekuriti langsung menghadang mobil tersebut. Tidak terima dihadang, warga pun mulai cekcok sambil saling mendorong dengan pihak sekuriti.

Cekcok tersebut pun berujung laporan yang diajukan oleh salah seorang warga ke pihak kepolisian.

"Pelapor suami istri," jelas Joko.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI