PPATK Blokir 17 Rekening Gendut Berisi Rp 77,9 Miliar, Diduga Berasal Dari Aliran Investasi Bodong

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 25 Maret 2022 | 12:53 WIB
PPATK Blokir 17 Rekening Gendut Berisi Rp 77,9 Miliar, Diduga Berasal Dari Aliran Investasi Bodong
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. ANTARA/HO-PPATK/pri.

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) melakukan penghentian sementara transaksi dari 17 rekening dengan nilai Rp 77,945 miliar dengan aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana berupa investasi ilegal atau bodong.

“Sehingga total penghentian sementara transaksi yang diduga berasal dari tindak pidana berupa investasi ilegal sebesar Rp 502,88 miliar dengan jumlah 275 rekening,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat (25/3/2022).

Berdasarkan hasil analisis PPATK, modus aliran uang tersebut cukup beragam, seperti disimpan dalam bentuk aset kripto, penggunaan rekening milik orang lain, dan kemudian dipindahkan ke berbagai rekening di beberapa bank untuk mempersulit penelusuran transaksi.

Sebagai lembaga sentral dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Indonesia, PPATK terus berkoordinasi dengan FIU dari negara lain.

PPATK memiliki kewenangan dalam melakukan penghentian sementara transaksi selama 20 hari kerja dan selanjutnya berkoordinasi serta melaporkan kepada penegak hukum terhadap transaksi mencurigakan dalam nominal besar terkait dengan investasi yang diduga ilegal.

Selain itu, pelaporan yang disampaikan oleh Pihak Pelapor (Penyedia Jasa Keuangan dan Penyedia Barang dan Jasa) ke PPATK juga dimaksudkan untuk menjaga Pihak Pelapor dari risiko hukum dan reputasi. Pasalnya, hal itu dapat mencegah pemanfaatan Pihak Pelapor sebagai sarana dan sasaran oleh pelaku kejahatan untuk mencuci hasil tindak pidana.

Dalam Pasal 29 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang disebutkan secara tegas bahwa Pihak Pelapor tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana atas pelaksanaan kewajiban pelaporan kepada PPATK.

Ivan menambahkan, memasuki usia 20 tahun sejak berdiri pada 17 April 2002, PPATK terus berkomitmen dalam mencegah dan memberantas tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan tindak pidana pendanaan terorisme (TPPT).

“PPATK sudah berkiprah selama 2 dekade sejak 17 April 2002. Dalam kurun waktu itu, PPATK fokus mencegah dan memberantas TPPU dan TPPT dalam berbagai kasus di tengah masyarakat. Selanjutnya, ada beberapa hal yang akan dilakukan PPATK ke depan, yaitu pencegahan dan pemberantasan TPPU dari hasil kejahatan lingkungan (green financial crime/GFC),” ujarnya sebagaimana dilansir Antara.

Berdasarkan data FATF yang dirilis Juli 2021, dari data INTERPOL dan Norwegian Center for Global Analysis (RHIPTO), kejahatan lingkungan disebutkan menjadi salah satu kejahatan utama internasional yang nilainya bisa mencapai 281 miliar dolar Amerika Serikat atau Rp 1.540 triliun pada tiap tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Korban Indra Kenz dan Doni Salmanan: Ada 100 Affiliator Lain Alirkan Duit Triliunan Rupiah ke Luar Negeri

Korban Indra Kenz dan Doni Salmanan: Ada 100 Affiliator Lain Alirkan Duit Triliunan Rupiah ke Luar Negeri

News | Kamis, 24 Maret 2022 | 16:42 WIB

Jangan Sampai Ketipu! Ini 11 Daftar Investasi Bodong Versi OJK dan Cara Mengenalinya

Jangan Sampai Ketipu! Ini 11 Daftar Investasi Bodong Versi OJK dan Cara Mengenalinya

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 20:42 WIB

Sisa Saldonya Rp 500 Juta, Doni Salmanan Ternyata Doyan Main Kripto, Polisi: Kalah Melulu

Sisa Saldonya Rp 500 Juta, Doni Salmanan Ternyata Doyan Main Kripto, Polisi: Kalah Melulu

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 17:11 WIB

Penampilan Lesti Kejora Jadi Sorotan, Netizen Bandingkan Uang Yang Diberi Doni Salmanan

Penampilan Lesti Kejora Jadi Sorotan, Netizen Bandingkan Uang Yang Diberi Doni Salmanan

Bogor | Rabu, 23 Maret 2022 | 16:43 WIB

Sosok Hendry Susanto Bos Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit Yang Kini Jadi Tersangka

Sosok Hendry Susanto Bos Investasi Bodong Robot Trading Fahrenheit Yang Kini Jadi Tersangka

Bogor | Rabu, 23 Maret 2022 | 14:20 WIB

Gaya Cengengesan Doni Salmanan Saat Minta Maaf Jadi Sorotan, Mantan Istri Beberkan Fakta ini

Gaya Cengengesan Doni Salmanan Saat Minta Maaf Jadi Sorotan, Mantan Istri Beberkan Fakta ini

Bogor | Rabu, 23 Maret 2022 | 11:32 WIB

Terseret Kasus Indra Kenz, Deddy Corubzier: Kalau Jadi Masalah Saya Bayar

Terseret Kasus Indra Kenz, Deddy Corubzier: Kalau Jadi Masalah Saya Bayar

Batam | Rabu, 23 Maret 2022 | 08:00 WIB

Terkini

Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri

Tangis Keluarga Pecah Saat 10 Jenazah Korban Kecelakaan KRL Dipulangkan dari RS Polri

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:37 WIB

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat

Sembilan dari 10 Pangan Kemasan Tinggi GGL, BPOM: Bukti Penting Penyempurnaan Kebijakan Pangan Sehat

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:31 WIB

Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG

Temui Menko Zulhas, Asosiasi Pelaku Usaha Dorong Perbaikan Tata Kelola hingga Rantai Pasok MBG

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:31 WIB

Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua

Wamendagri Wiyagus Tekankan Pemerintah Berikan Perhatian Serius Tangani Masalah Kesehatan Papua

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:15 WIB

Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz

Arab Saudi Tekankan Pentingnya Keamanan Selat Hormuz

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:13 WIB

Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang

Terungkap! Ini Isi Proposal Damai Iran yang Bikin Donald Trump Meradang

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:13 WIB

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

KPK Dalami Uang USD 1 Juta di Kasus Dugaan Suap Pansus Haji DPR RI

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:08 WIB

Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

Bima Arya Tekankan Efisiensi dan Sinergi sebagai Motor Penggerak Ekonomi Daerah

News | Selasa, 28 April 2026 | 19:05 WIB

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

Gus Ipul Usul Perluasan Bansos untuk Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

Ketum TP PKK Tekankan Peran Strategis PKK dan Posyandu di Papua Selatan

News | Selasa, 28 April 2026 | 18:57 WIB