Terungkap! Budhi Sarwono Bagi-bagi Proyek Usai Terpilih Jadi Bupati Banjarnegara, Sukarelawan Dapat Jatah Miliaran

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 25 Maret 2022 | 15:55 WIB
Terungkap! Budhi Sarwono Bagi-bagi Proyek Usai Terpilih Jadi Bupati Banjarnegara, Sukarelawan Dapat Jatah Miliaran
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono saat peresmian jembatan di Plipiran jumat, (27/8/2021). [Suara.com/Citra Ningsih]

Suara.com - Eks sukarelawan Bupati Banjarnegara nonaktif Budhi Sarwono yang memberi dukungan saat pelaksanaan pilkada terhadap orang nomor satu di Banjarnegara tersebut memperoleh jatah proyek pada tahun 2017 dan 2018.

Firman Hartoyuwono, sukarelawan pemenangan Bupati Budhi Sarwono, yang juga Komisaris Komisaris PT Dieng Persada Nusantara diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan korupsi dan gratifikasi proyek di Dinas PUPR Kabupaten Banjarnegara dengan terdakwa Budhi Sarwono dan orang dekatnya, Kedi Afandi, di Pengadilan Tipikor Semarang, Jumat (25/3/2022).

Firman mengaku memperoleh jatah masing-masing satu proyek yang dikerjakannya pada tahun 2017 dan 2018.

Kedua proyek tersebut masing-masing peningkatan ruas jalan Kepakisan-Sileri-Bitingan senilai Rp 3,9 miliar pada tahun 2017 dan peningkatan ruas jalan Pekasiran hingga perbatasan Kabupaten Batang senilai Rp 3,8 miliar.

Menurut dia, dari kedua proyek tersebut disepakati pemberian fee sebesar 10 persen yang diserahkan kepada Kedi Afandi.

Adapun perincian besaran fee yang diberikan, kata dia, masing-masing Rp 390 juta dan dan Rp 380 juta.

"Penyerahan dalam beberapa tahap, saat uang muka atau termin pembayaran cair," katanya dalam sidang yang dipimpin Hakim Ketua Rochmad sebagaimana dilansir Antara.

Selain itu, lanjut dia, fee yang sudah disepakati itu selalu diserahkan dalam bentuk tunai.

Budhi Sarwono didakwa menerima suap Rp 18,7 miliar dan gratifikasi Rp 7,5 miliar dari berbagai proyek yang diduga melibatkan tiga perusahaan miliknya.

Budhi dijerat dengan Pasal 12 huruf i dan 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Borok Kasus Korupsi Banjarnegara, Pemenang Lelang Wajib Setor Fee ke Bupati Budhi Sarwono

Borok Kasus Korupsi Banjarnegara, Pemenang Lelang Wajib Setor Fee ke Bupati Budhi Sarwono

Jawa Tengah | Jum'at, 25 Maret 2022 | 14:51 WIB

Fakta Baru Kasus Korupsi Bupati Banjarnegara, Saksi Berikan Fee Rp700 Juta Lebih ke Budhi Sarwono

Fakta Baru Kasus Korupsi Bupati Banjarnegara, Saksi Berikan Fee Rp700 Juta Lebih ke Budhi Sarwono

Jawa Tengah | Rabu, 23 Maret 2022 | 08:40 WIB

Berkah di Tengah Pandemi, Arianto dapat Jutaan Rupiah dari Usaha Telur Jangkrik

Berkah di Tengah Pandemi, Arianto dapat Jutaan Rupiah dari Usaha Telur Jangkrik

Jawa Tengah | Selasa, 22 Maret 2022 | 15:18 WIB

Tradisi Unik, Warga di Banjarnegara Bayar Pajak Menggunakan Bumbung Bambu

Tradisi Unik, Warga di Banjarnegara Bayar Pajak Menggunakan Bumbung Bambu

Jawa Tengah | Senin, 21 Maret 2022 | 06:12 WIB

Kapolres Banjarnegara Bersama Forkopimda Sidak Agen dan Toko, Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan

Kapolres Banjarnegara Bersama Forkopimda Sidak Agen dan Toko, Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadan

Jawa Tengah | Sabtu, 19 Maret 2022 | 14:42 WIB

Usai Langka, Harga Minyak Goreng Meroket, Perajin Keripik di Banjarnegara: Ekonominya Jadi Tambah Sulit

Usai Langka, Harga Minyak Goreng Meroket, Perajin Keripik di Banjarnegara: Ekonominya Jadi Tambah Sulit

Jawa Tengah | Jum'at, 18 Maret 2022 | 10:53 WIB

Musim Hujan, Biaya Perawatan Tanaman Cabai di Banjarnegara Naik Agar Tidak Busuk

Musim Hujan, Biaya Perawatan Tanaman Cabai di Banjarnegara Naik Agar Tidak Busuk

Jawa Tengah | Kamis, 17 Maret 2022 | 19:35 WIB

Terkini

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

Menangkap Matahari Mengubahnya Jadi Listrik, Kisah Masjid Mujahidin Menuju Energi Bersih

News | Senin, 20 April 2026 | 23:45 WIB

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

Gus Ipul Apresiasi Komitmen Pemprov Sulteng dalam Pengembangan Sekolah Rakyat

News | Senin, 20 April 2026 | 22:24 WIB

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

Daur Ulang Air Wudhu hingga Panel Surya, Jejak Kampus Muhammadiyah Menuju Transisi Energi

News | Senin, 20 April 2026 | 22:15 WIB

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

Rudal Iran Hancurkan 1.000 Rumah Tel Aviv Hingga Tak Layak Huni

News | Senin, 20 April 2026 | 22:05 WIB

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

Baleg DPR Sepakat RUU PPRT Dibawa ke Paripurna untuk Disahkan

News | Senin, 20 April 2026 | 21:57 WIB

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

Irvian Bobby Sultan Kemnaker Sebut Noel Minta Rp3 Miliar Pakai Kode '3 Meter'

News | Senin, 20 April 2026 | 21:52 WIB

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

Gempa M 7,4 dan Tsunami Landa Jepang Utara, Kemlu RI Pastikan Kondisi WNI Aman

News | Senin, 20 April 2026 | 21:50 WIB

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

Bakal Diambil Keputusan Tingkat I Malam Ini, Berikut 12 Poin Substansi RUU PPRT

News | Senin, 20 April 2026 | 21:41 WIB

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

Komnas Perempuan: Candaan di Grup WA Bisa Masuk Kekerasan Seksual

News | Senin, 20 April 2026 | 21:32 WIB

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

Mencetak Generasi Peduli Lingkungan yang Bertanggung Jawab Melalui Proyek Fikih Hijau

News | Senin, 20 April 2026 | 20:57 WIB