PT KCN Duga Ada Pihak yang Sengaja Memainkan Isu Pencemaran Debu Batu Bara di Marunda

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Minggu, 27 Maret 2022 | 16:48 WIB
PT KCN Duga Ada Pihak yang Sengaja Memainkan Isu Pencemaran Debu Batu Bara di Marunda
Warga penghuni Rusunawa Marunda Jakarta Utara memperlihatkan debu batu bara yang menempel di rumahnya. Kondisi tersebut membuat pernapasan warga terganggu dan juga menjadi persoalan kesehatan yang membayangi warga setempat. [Suarajakarta.id/Faqih Faturrachman].

Suara.com - Salah satu operator Pelabuhan Marunda, PT Karya Citra Nusantara (KCN), angkat bicara soal masalah pencemaran udara yang terjadi di kawasan Marunda, Jakarta Utara itu. KCN menduga ada pihak yang sengaja memainkan isu tersebut.

Juru Bicara KCN, Maya S Tunggagini, mengatakan pihak yang diduga sengaja memainkan isu pencemaran udara itu memiliki tujuan dan maksud tersendiri. Namun, ia tak merinci siapa pihak yang dimaksud dan motifnya.

"Kami menduga ada pihak-pihak yang mempunyai kepentingan dan tendensius dengan memainkan issue debu batu bara hanya kepada Pelabuhan KCN," ujar Maya kepada wartawan, Minggu (27/3/2022).

Pasalnya, kata Maya, ada delapan operator pelabuhan lain yang ada di Marunda. Kebanyakan, mereka juga melakukan kegiatan bongkar muat komoditas curah seperti batu bara, pasir, dan lainnya.

"Terdapat sedikitnya delapan Pelabuhan dengan aktivitas bongkar muat terutama komoditas curah seperti batu bara, pasir dan barang curah lainnya," jelasnya.

Maya menyayangkan masalah debu batu bara ini yang hanya diarahkan kepada PT KCN. Karena itu, ia meminta agar dilakukan investigasi lebih jauh untuk mengusut tuntas masalah ini.

"Dinamika terkait issue pencemaran debu batu bara yang berdampak kepada warga Marunda perlu investigasi lebih lanjut untuk mencari kebenaran dan fakta sesungguhnya," tuturnya.

Ia juga menyatakan pihaknya sudah berupaya mewujudkan pelabuhuhan hijau atau greenport. Program ini juga dilakukan dengan kerja sama bersama Institut Pertanian Bogor (IPB).

"Hal ini di dahului dengan menanam jenis tanaman mangrove tahap pertama dan saat ini akan memasuki tahap kedua, selanjutnya melakukan penghijauan di areal Pelabuhan," pungkasnya.

PT KCN Terbukti Bersalah

Sebelumnya Pemprov DKI Jakarta telah rampung melakukan penyelidikan soal pencemaran udara karena debu batu bara di kawasan Marunda, Jakarta Pusat. PT Karya Citra Nusantara (KCN) terbukti bersalah dan dijatuhi sanksi.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto mengatakan sanksi tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor 12 Tahun 2022 tanggal 14 Maret 2022 Tentang Penerapan Sanksi Administratif Paksaan Pemerintah Kepada PT. KCN.

Di dalam sanksi tersebut, perusahaan pengelola pelabuhan itu diperintahkan untuk memperbaiki pengelolaan lingkungan hidupnya dan tidak mencemari lingkungan.

Ia menyebut setiap usaha dan/atau kegiatan wajib menaati peraturan perundang-undangan dan persyaratan perizinan di bidang lingkungan hidup.

"Ada sanksi berjenjang untuk perusahaan yang tidak mengelola lingkungan dengan baik,” ujar Asep dalam keterangan tertulis, Selasa (15/3/2022).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pembangunan Waduk Brigif di Jagakarsa untuk Kendalikan Banjir

Pembangunan Waduk Brigif di Jagakarsa untuk Kendalikan Banjir

Foto | Minggu, 27 Maret 2022 | 15:08 WIB

Gelap Temaram Kota Jakarta saat Peringatan Earth Hour

Gelap Temaram Kota Jakarta saat Peringatan Earth Hour

Foto | Minggu, 27 Maret 2022 | 07:00 WIB

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Tokoh Agama di Balikpapan Berujung Damai: Kami Bersyukur

Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik Tokoh Agama di Balikpapan Berujung Damai: Kami Bersyukur

Kaltim | Sabtu, 26 Maret 2022 | 13:52 WIB

3 Kebiasaan Manusia Ini Ternyata Merusak Lingkungan

3 Kebiasaan Manusia Ini Ternyata Merusak Lingkungan

Your Say | Sabtu, 26 Maret 2022 | 08:30 WIB

Terkini

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

Diplomasi 'Sahabat' di Kremlin: Putin Puji Prabowo, Indonesia Tancap Gas Perkuat Ekonomi dan Energi

News | Senin, 13 April 2026 | 20:39 WIB