"Saya serahkan itu kepada polisi, biar merekalah yang memutuskan bagaimana proses hukumnya. Jadi Pak ketua saya baru dikasih tahu dirjen perdagangan luar negeri hari Senin sudah ada calon tersangkanya," lanjutnya.
Dalam kesempatan itu, Lutfi juga menjelaskan bagaimana para terduga mafia minyak goreng ini melakukan kecurangan. Setidaknya ada tiga kemungkinan bentuk kecurangan yang dilakukan.
Pertama, mafia melarikan minyak goreng curah subsidi ke industri menengah ke atas. Kedua, minyak goreng curah dikemas ulang menjadi minyak goreng premium. Ketiga, minyak goreng curah subsidi dilarikan ke luar negeri.