Singgung Masa Penjajahan, Menkes Budi Minta Terawan dan IDI Jangan Mudah Diadu Domba

Dwi Bowo Raharjo, Stefanus Aranditio

Senin, 28 Maret 2022 | 16:23 WIB
Singgung Masa Penjajahan, Menkes Budi Minta Terawan dan IDI Jangan Mudah Diadu Domba
eks Menteri Kesehatan Republik Indonesia Terawan Agus Putran. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

Suara.com - Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin meminta eks Menkes Terawan Agus Putranto dan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk menurunkan ego masing-masing demi kesehatan masyarakat Indonesia. Terlebih Indonesia masih masuk pandemi Covid-19.

Budi mencontohkan pada zaman perang dahulu, Indonesia diadu domba oleh penjajah Belanda selama ratusan tahun, dia berharap IDI dan Terawan tidak mudah diadu domba.

"Kalau kita belajar dari sejarah, salah satu kelemahan bangsa kita adalah kita mudah diadu domba, mudah disulut, mudah emosi, sehingga kita lupa bahwa kita hidup bersama-sama sebagai saudara," kata Budi dalam jumpa pers, Senin (28/3/2022).

Dia menyebut, di luar masalah pemecatan Terawan sebagai anggota IDI ini masih banyak masalah penting lain yang dibutuhkan masyarakat, seperti Covid-19, stunting, kematian bayi dan ibu hamil, diabetes, TBC, hingga HIV dan penyakit menular lain.

"Kami percaya bahwa banyak PR yang membutuhkan tenaga dan waktu kita (dokter dan tenaga kesehatan) untuk bisa membereskan dan membangun masyarakat Indonesia yang lebih sehat," tegasnya.

Budi akan memediasi IDI dan Terawan, namun belum disebutkan kapan mediasi antara keduanya akan diselenggarakan, Kemenkes berharap masalah ini tidak mengganggu penanganan pandemi Covid-19 dan kesehatan masyarakat Indonesia.

"Kemenkes akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya agar komunikasinya baik, sehingga situasi yang terbangun akan kondusif dan kita bisa kembali menyalurkan energi, waktu, dedikasi, dan kegiatan-kegiatan yang memprioritaskan masyarakat Indonesia yang lebih sehat," tutup Budi.

Diketahui, Hasil rapat sidang khusus MKEK IDI memutuskan pemberhentian secara permanen mantan Menteri Kesehatan Dr. dokter Terawan Agus Putranto dari keanggotaan IDI.

"Memutuskan, menetapkan, meneruskan hasil keputusan rapat sidang khusus MKEK yang memutuskan pemberhentian permanen sejawat Dr. dr. Terawan Agus Putranto sebagai anggota IDI," kata Pimpinan Presidium Sidang Abdul Azis dalam Muktamar ke-31 IDI di Kota Banda Aceh, Aceh, Jumat (25/3/2022).

Abdul Azis menyebut pemberhentian dilakukan oleh PB IDI selambat-lambatnya 28 hari kerja sejak tanggal ditetapkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kelezatan Tengkleng Yu Tentrem Solo: Warisan Turun-temurun, Langganan Keluarga Presiden Soeharto hingga Dokter Terawan

Kelezatan Tengkleng Yu Tentrem Solo: Warisan Turun-temurun, Langganan Keluarga Presiden Soeharto hingga Dokter Terawan

Surakarta | Senin, 28 Maret 2022 | 16:07 WIB

Menkes Budi Akan Mediasi Terawan dan IDI

Menkes Budi Akan Mediasi Terawan dan IDI

News | Senin, 28 Maret 2022 | 16:03 WIB

Pandemi Covid-19 Belum Selesai, Menkes Budi Minta IDI dan Terawan Bicara Baik-Baik

Pandemi Covid-19 Belum Selesai, Menkes Budi Minta IDI dan Terawan Bicara Baik-Baik

News | Senin, 28 Maret 2022 | 15:55 WIB

Dipecat dari Keanggotaan IDI, Terawan Singgung Sumpah Dokter

Dipecat dari Keanggotaan IDI, Terawan Singgung Sumpah Dokter

Jakarta | Senin, 28 Maret 2022 | 15:29 WIB

Beredar Surat Keputusan MKEK soal Dokter Terawan, Ada 5 Alasan yang Diduga Jadi Sebab Pemecatannya dari Anggota IDI

Beredar Surat Keputusan MKEK soal Dokter Terawan, Ada 5 Alasan yang Diduga Jadi Sebab Pemecatannya dari Anggota IDI

Health | Senin, 28 Maret 2022 | 15:50 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB