Sebut Terawan Dipecat IDI Bak Drama, Anggota DPR: Diduga Sengaja Diviralkan

Ruth Meliana Dwi Indriani

Senin, 28 Maret 2022 | 18:09 WIB
Sebut Terawan Dipecat IDI Bak Drama, Anggota DPR: Diduga Sengaja Diviralkan
Terawan Agus Putranto yang resmi dipecat oleh IDI. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menyoroti pemecatan Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dalam sidang khusus Majelis Kehormatkan Etik Kedokteran (MKEK).

Melansir Wartaekonomi.co.id -- jaringan Suara.com, Rahmad meminta IDI segera menghentikan drama pemecatan terhadap Terawan. Ia mendesak IDI agar dewasa dalam menjalankan peranya.

Menurutnya, pemecatan Terawan sengaja dibuat viral agar memicu pro kontra di kalangan masyarakat. Padahal, seharusnya perkara ini diselesaikan di ranah privat organisasi.

"Sangat disayangkan drama pemecatan yang semestinya menjadi ranah privat organisasi," kata Rahmad dalam siaran pers, Minggu (27/3/2022).

"Diduga dengan kesengajaan, diviralkan ke ranah publik dan publik diajak pro dan kontra sehingga menjadi energi negatif bagi pelayanan kesehatan nasional," lanjutnya,

Anggota Fraksi PDI Perjuangan ini mengingatkan sejarah panjang yang dimiliki IDI. Ia menilai organisasi profesi itu telah banyak mengukir prestasi dan memberikan pengabdian kepada masyarakat.

Sayang, konflik IDI dengan Terawan dianggap Rahmad telah membuat masyarakat jengah. Apalagi, sekarang banyak masyarakat yang mendukung temuan-temuan dokter Terawan.

IDI pun menjadi semakin disorot tajam oleh sejumlah kalangan. Rahmad melanjutkan, polemik dengan Terawan juga membuat IDI terlihat seperti memiliki masalah personal.

"IDI diduga lebih terlihat pada persoalan personal," ujar Rahmad.

Rahmad menyarankan IDI agar lebih fokus untuk memperbaiki organisasinya. Diantaranya mulai berpikir memenuhi kekurang dokter umum, spesialis, dan bagaimana pemerataan praktik medis di Indonesia.

Di sisi lain, Rahmad menilai polemik ini membuat masyarakat mempertanyakan eksistensi IDI sebagai wadah tunggal organisasi profesi.

Rahmad meyakini masalah ini juga akan menjadi momentum untuk mendorong percepatan amandemen UU praktik kedokteran dengan penyempurnaan menyeluruh.

Adapun UU itu perlu mengatur pemerataan praktik kedokteran di Indonesia, perlindungan inovasi penelitian dokter, dan perlu tidaknya organisasi tunggal profesi kedokteran. Hal ini sesuai amanah kontitusi kebebasan berserikat.

Terakhir, IDI dan Terawan disarankan untuk menyelesaikan persoalan dengan baik melalui mediasi. Terlebih, baik IDI dan Terawan telah dianggap sebagai aset nasional.

"IDI dan dokter Terawan beserta anggota lainya adalah aset nasional. Untuk mengakhiri konflik IDI dan dr Terawan, demi pelayanan kesehatan masyarakat, kami dorong adanya penyelesaian yang bermartabat dan kekeluargaan melalui adanya mediasi," pungkas Rahmad.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Putusan MKEK Soal Pemecatannya dari Anggota IDI: Terawan Angkat Bicara, Menkes Budi Gunadi Siap Bantu Mediasi

Heboh Putusan MKEK Soal Pemecatannya dari Anggota IDI: Terawan Angkat Bicara, Menkes Budi Gunadi Siap Bantu Mediasi

Health | Senin, 28 Maret 2022 | 17:18 WIB

Dokter Terawan akan Selalu Membaktikan Hidupnya untuk Kemanusiaan

Dokter Terawan akan Selalu Membaktikan Hidupnya untuk Kemanusiaan

News | Senin, 28 Maret 2022 | 16:34 WIB

Singgung Masa Penjajahan, Menkes Budi Minta Terawan dan IDI Jangan Mudah Diadu Domba

Singgung Masa Penjajahan, Menkes Budi Minta Terawan dan IDI Jangan Mudah Diadu Domba

News | Senin, 28 Maret 2022 | 16:23 WIB

Menkes Budi Siap Turun Gunung Tengahi Konflik Pemecatan Terawan Sebagai Anggota IDI

Menkes Budi Siap Turun Gunung Tengahi Konflik Pemecatan Terawan Sebagai Anggota IDI

Health | Senin, 28 Maret 2022 | 16:20 WIB

Kelezatan Tengkleng Yu Tentrem Solo: Warisan Turun-temurun, Langganan Keluarga Presiden Soeharto hingga Dokter Terawan

Kelezatan Tengkleng Yu Tentrem Solo: Warisan Turun-temurun, Langganan Keluarga Presiden Soeharto hingga Dokter Terawan

Surakarta | Senin, 28 Maret 2022 | 16:07 WIB

Menkes Budi Akan Mediasi Terawan dan IDI

Menkes Budi Akan Mediasi Terawan dan IDI

News | Senin, 28 Maret 2022 | 16:03 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB