Dokter Terawan Dipecat IDI, Dahlan Iskan: Ia Tetap Dokter Selama Ilmunya Tak Dicabut dari Otaknya oleh Tuhannya, Yesus

Reza Gunadha | Fita Nofiana | Suara.com

Selasa, 29 Maret 2022 | 14:56 WIB
Dokter Terawan Dipecat IDI, Dahlan Iskan: Ia Tetap Dokter Selama Ilmunya Tak Dicabut dari Otaknya oleh Tuhannya, Yesus
Terawan Agus Putranto resmi dipecat oleh IDI (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Suara.com - Mantan Menteri Kesehatan, Terawan Agus Putranto resmi dipecat dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Pemecatannya tentu mengundang respons dari berbagai pihak termasuk Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara, Dahlan Iskan.

Pada laman resmi miliknya, Dahlan Iskan menyatakan bahwa meskipun dipecat oleh IDI, status Terawan tetap tak akan hilang.

Bahkan ia menyatakan, keilmuwan Terawan di dunia kedokteran tak akan hilang kecuali dicabut oleh Yesus.

"Tentu Terawan tetap dokerSepanjang ijazah dokternya tidak dicabut - oleh universitas yang memberikannya: Gadjah Mada, Yogyakarta," ungkap Dahlan Iskan seperti yang dikutip Suara.com, Selasa (29/3/2022).

"Ia juga tetap dokter sepanjang ilmu kedokterannya tidak dicabut dari otaknya oleh Tuhannya: Yesus," imbuhnya.

Menurut Dahlan Iskan, meskipun dipecat oleh IDI ia tetap bisa bekerja di rumah sakit sepanjang direktur menyetujuinya.

"Intinya semua terserah pemerintah yang mengeluarkan izin pemerintah-Kementerian Kesehatan, bukan IDI," tambahnya lagi.

Dahlan Iskan cerita pernah diperas oleh anggota DPR, ia dimintai THR jelang Idul Fitri. [YouTube]
Dahlan Iskan cerita pernah diperas oleh anggota DPR, ia dimintai THR jelang Idul Fitri. [YouTube]


Diketahui, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara resmi melakukan pemecatan terhadap dokter Terawan Agus Putranto.

Mantan Menteri Kesehatan itu diberhentikan sesuai dengan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).

Hasil keputusan ini telah dibacakan pada Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh pada 25 Maret 2022.

Berdasarkan surat dengan kop Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat Ikatan Dokter Indonesia yang ditujukan kepada Ketua Umum PB IDI tertanggal 8 Februari 2022, salah satu alasan Terawan dipecat karena melakukan promosi Vaksin Nusantara sebelum penelitiannya selesai.

Surat MKEK tersebut beredar luas setelah diunggah oleh anggota IDI sekaligus epidemiolog UI yaitu Dr. Pandu Riono, MPH., Ph.D melalui akun Twitternya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemecatan Terawan oleh IDI Diduga Karena 'Rebutan Lahan', Kok Bisa?

Pemecatan Terawan oleh IDI Diduga Karena 'Rebutan Lahan', Kok Bisa?

News | Selasa, 29 Maret 2022 | 14:32 WIB

Rekomendasi Pemecatan Dokter Terawan Disebut Berbahaya Bagi Dunia Kesehatan, Kenapa?

Rekomendasi Pemecatan Dokter Terawan Disebut Berbahaya Bagi Dunia Kesehatan, Kenapa?

Health | Selasa, 29 Maret 2022 | 12:29 WIB

Punya Harta Rp91 Miliar, Berikut Daftar Bisnis Mantan Menteri Kesehatan Terawan

Punya Harta Rp91 Miliar, Berikut Daftar Bisnis Mantan Menteri Kesehatan Terawan

Bisnis | Selasa, 29 Maret 2022 | 12:20 WIB

Terkini

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

Respons KPK Usai Dapat Sindiran Satire Soal Status Tahanan Rumah Yaqut

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:26 WIB

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

Urai Kepadatan di Jalur Arteri, Jam Operasional Tol Fungsional Purwomartani Diperpanjang

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

Waka MPR Ingatkan Opsi Sekolah Daring untuk Hemat BBM: Jangan Ulangi Kesalahan Saat Covid-19

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:00 WIB

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

Cegah Pemudik Nyasar ke Sawah, Jasamarga Hapus Rute Google Maps

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:56 WIB

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

Kenapa Krisis Minyak Global 2026 Lebih Parah dari 1973? Begini Penjelasannya dari Ahli

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:55 WIB

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

Terminal Kampung Rambutan Bakal Dirombak Total Usai Terendam Banjir

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:52 WIB

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

Siapa Mohammad Bagher Zolghadr? Pengganti Ali Larijani sebagai Pimpinan Keamanan Tertinggi Iran

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:31 WIB

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:12 WIB

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

Aturan Baru! Polisi Bisa Paksa Warga Serahkan Password HP, Menolak Siap-siap Masuk Bui

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:46 WIB

Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS

Bukan Rudal Iran, Anak Benjamin Netanyahu Jadi Target Pembunuhan Warga AS

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:32 WIB