Selamatkan Produk Dalam Negeri, Kejagung dan Bea Cukai Bersinergi Berantas Impor Ilegal

Selasa, 29 Maret 2022 | 17:57 WIB
Selamatkan Produk Dalam Negeri, Kejagung dan Bea Cukai Bersinergi Berantas Impor Ilegal
Petugas Bea Cukai sedang mengecek barang dari luar negeri. (Dok: Bea Cukai)

Suara.com - Di tengah ancaman krisis global yang ditandai dengan meningkatnya harga komoditas, naiknya inflasi, dan perlambatan pertumbuhan ekonomi yang melanda beberapa negara di dunia, membuat pemerintah Indonesia melakukan langkah-langkah strategis guna mendukung peningkatan perekonomian. Salah satunya adalah dengan meningkatkan penggunaan produk buatan Indonesia.

Pemerintah meyakini pertumbuhan ekonomi dapat dipicu dari belanja pemerintah dan BUMN dengan menggunakan produk buatan Indonesia. Jika 40% pengadaan barang dan jasa menggunakan produk Indonesia, maka hal itu akan menaikkan pertumbuhan ekonomi sebesar 2% dan menyerap dua juta lapangan kerja baru. Hal ini terangkum dalam Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021.

Mendukung secara aktif hal tersebut dan dalam rangka mengimplementasikan arahan Presiden Jokowi yaitu untuk mengawasi penggunaan eks barang impor dan menangani pelabelan produk impor sebagai produk dalam negeri, Bea Cukai menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Agung RI (Kejagung) untuk memberantas impor ilegal. Hal ini didasari temuan adanya beberapa komoditas yang merupakan barang impor tetapi menggunakan label atau merek dalam negeri, yaitu alat kesehatan, alat pertanian, tekstil, besi/baja, garam, dan lainnya.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai, Nirwala Dwi Heryanto mengatakan, Bea Cukai dan Kejagung berkoordinasi dalam melakukan kegiatan operasi intelijen guna mencari dan menemukan barang-barang atau produk luar negeri yang dilabel seolah-olah sebagai produk dalam negeri.

Dia pun menegaskan dugaan perbuatan pidana yang menyebabkan kerugian perekonomian negara tersebut dipastikan akan diusut tuntas oleh Bea Cukai dan Kejagung.

"Kami mendukung secara aktif arahan Presiden untuk berkoordinasi dengan Kejagung dalam hal pertukaran data informasi impor. Bea Cukai juga siap melaksanakan perbaikan proses bisnis guna mengatasi hal tersebut dan mendukung peningkatan perekonomian Indonesia," katanya.

Dengan jalinan koordinasi yang baik antara Bea Cukai dan Kejagung dalam menindaklanjuti pelanggaran ini diharapkan komoditas dalam negeri kembali dapat bersaing dengan sehat di pasar dalam negeri dan pada akhirnya dapat menjamin pertumbuhan ekonomi Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI