KPK Minta RUU Penyadapan Dan Perampasan Segera Disahkan, Firli Bahuri Malah Kena Sentil DPR: Targetnya Apa?

Bangun Santoso, Novian Ardiansyah

Rabu, 30 Maret 2022 | 12:54 WIB
KPK Minta RUU Penyadapan Dan Perampasan Segera Disahkan, Firli Bahuri Malah Kena Sentil DPR: Targetnya Apa?
Anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan

Suara.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri berharap agar DPR dapat mengesahkan dua rancangan undang-undang yang diharapkan dapat menunjang kinerja-kinerja pemberantasan korupsi.

Kata Firli, dua RUU itu memang sudah ditunggu-tunggu keberadaannya. Namun sampai saat ini belum juga disahkan.

"Satu hal yang ingin kami sampaikan di akhir paparan ini, KPK memang masih berharap dan terus berharap mohon dukungan kepada Komiai III DPR RI terkait dengan dua rancangan undang-undang yang sampai hari ini kita tunggu," kata Firli dalam rapat kerja di Komisi III DPR, Rabu (30/3/2022).

"Pertama adalah pengesahan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset, yang kedua adalah Rancangan Undang-Undang Penyadapan," lanjut Firli.

Sementara itu, dalam sesi pendalaman di rapat kerja yang sama, anggota Komisi III DPR dari Fraksi Demokrat Hinca Pandjaitan menanggapi permintaan Firli agar DPR mengesahkan RUU tentang Perampasan Aset dan RUU tentang Penyadapan.

"Untuk penyadapan dulu Pak Firli, seingat saya dalam rapat yang lalu, seharusnya ada SOP yang disampaikan ke kita. Jadi jika ada SOP itu kita naikkan menjadi norma-norma baru di rancangan undang-undang, di dua undang-undang," kata Hinca.

Hinca lantas menanyakan kepada Firli bagaimana kemudian KPK dapat bekerja lebih maksimal dan menargetkan untuk menyelamatkan keuangan negara hasil tindak pidana korupsi, apabila dua RUU tersebut disahkan.

Sebab kalau tidak ada target pencapaian, Hinca memandang percuma KPK meminta dua RUU itu segera disahkan.

"Tapi pertanyaan saya, seandainya dua RUU ini diberi pemerintah dan DPR, berapa banyak lagi KPK bisa menyelamatkan uang negara? Untuk apa minta itu kalau tidak ada target tadi," kata Hinca.

baca juga

"Dan saya yakin, halaman paling akhir ini mau mengatakan kepada kita (DPR), kasih dua peluru ini kami selamatkan negeri ini dan seterusnya, apakah itu maksudnya, saya kira itu saja," sambungnya.

Selamatkan Uang Negara

Sebelumnya, KPK diminta tidak hanya menangkap sebanyak-banyaknya koruptor, namun di sisi lain juga bisa mengejar kerugian keuangan negara hasil tindak pidana korupsi.

Permintaan itu datang dari anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman kepada Ketua KPK Firli Bahuri dan komisioner lainnya di rapat kerja Komisi III.

"Saya ingin menyoroti soal pemberantasan korupsi di bidang sumber daya alam, korupsi adalah kejahatan di bidang ekonomi. Karena itu tugas KPK bukan hanya menangkap sebanyak mungkin orang tetapi bagaimana menyelamatkan kerugian keuangan negara," kata Habiburokhman, Rabu (30/3/2022).

Habiburokhman lantas menyoroti penindakan kasus suap perizinan ilegal tambang nikel di Konawe Utara. Diperkirakan kasus suap itu berpotensi merugikan keuangan negara Rp 2,7 triliun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jika Mangkir Panggilan Lagi, KPK Berpeluang Besar Jemput Paksa Andi Arief

Jika Mangkir Panggilan Lagi, KPK Berpeluang Besar Jemput Paksa Andi Arief

News | Rabu, 30 Maret 2022 | 12:32 WIB

Kasus Suap DID Kabupaten Tabanan, KPK Periksa Tiga Orang Saksi Di Lapas Sukamiskin

Kasus Suap DID Kabupaten Tabanan, KPK Periksa Tiga Orang Saksi Di Lapas Sukamiskin

News | Rabu, 30 Maret 2022 | 12:19 WIB

Soal Panggilan Andi Arief, Demokrat ke KPK: Jangan jadi Alat Politik Tekan Oposisi!

Soal Panggilan Andi Arief, Demokrat ke KPK: Jangan jadi Alat Politik Tekan Oposisi!

News | Rabu, 30 Maret 2022 | 11:50 WIB

Berpeluang Dituntut Hukuman Mati, Habiburokhman Minta KPK Ikut Usut Mafia Minyak Goreng: Jangan Ragu Pak!

Berpeluang Dituntut Hukuman Mati, Habiburokhman Minta KPK Ikut Usut Mafia Minyak Goreng: Jangan Ragu Pak!

News | Rabu, 30 Maret 2022 | 11:32 WIB

Kasus Korupsi Lahan SMKN 7, KPK Panggil Seorang PNS Dari Dinas Tata Ruang Kota Tangsel

Kasus Korupsi Lahan SMKN 7, KPK Panggil Seorang PNS Dari Dinas Tata Ruang Kota Tangsel

News | Rabu, 30 Maret 2022 | 11:13 WIB

KPK Bentuk Satgas IKN, Bakal Awasi soal Anggaran, Persiapan hingga Aset Negara yang Dipindahkan ke Kalltim

KPK Bentuk Satgas IKN, Bakal Awasi soal Anggaran, Persiapan hingga Aset Negara yang Dipindahkan ke Kalltim

News | Rabu, 30 Maret 2022 | 11:00 WIB

Hari Ini, KPK Periksa Politisi Demokrat Jemy Setiawan Terkait Kasus Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud

Hari Ini, KPK Periksa Politisi Demokrat Jemy Setiawan Terkait Kasus Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud

News | Rabu, 30 Maret 2022 | 10:36 WIB

Terkini

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

Prabowo Blak-blakan: Semua Partai Banyak Patriot, Banyak Juga Bajingannya

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:55 WIB

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:34 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

×