Jika Mangkir Panggilan Lagi, KPK Berpeluang Besar Jemput Paksa Andi Arief

Agung Sandy Lesmana | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 30 Maret 2022 | 12:32 WIB
Jika Mangkir Panggilan Lagi, KPK Berpeluang Besar Jemput Paksa Andi Arief
Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief. Jika Mangkir Panggilan Lagi, KPK Berpeluang Besar Jemput Paksa Andi Arief. [Ist]

Suara.com - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman turut menyoroti soal Ketua Bappilu Partai Demokrat, Andi Arief yang sempat mangkir dalam pemeriksaan sebagai saksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap yang telah menjerat Bupati Penajam Paser Utara nonaktif Abdul Gafur Mas'sud. 

Terkait hal itu, Boyamin berharap Andi Arief dapat kooperatif dalam jadwal pemeriksaan berikutnya agar tidak berpeluang dijemput paksa oleh penyidik KPK.

"Dua kali mangkir maka diterbitkan surat perintah membawa. Karena ini kewajiban warga negara, jadi harus hadir," ucap Boyamin saat dihubungi wartawan, Rabu (30/3/2022).

Dari apa yang diketahui Boyamin, terkait pemanggilan pertama Andi Arief dengan alasan dirinya tak
hadir karena merasa tidak mengetahui surat panggilan. Tentu, kata Boyamin, KPK dapat kembali mengirim sesuai lokasi yang bersangkutan.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman menunjukkan barang bukti bantuan sosial dari Kemensos yang diduga telah disunat, di gedung KPK, Rabu (16/12/2020). (Suara.com/Welly)
Koordinator MAKI Boyamin Saiman saat ditemui wartawan di gedung KPK, Rabu (16/12/2020). (Suara.com/Welly)

"Jika Andi Arief merasa tidak terima panggilan dengan alasan rumah lama yang tidak tinggal disitu, maka KPK bisa panggil ke tempat tinggal yang sebenarnya," ucap Boyamin.

Meski begitu, kata Boyamin, seharusnya Andi Arief dapat mendatangi KPK tanpa harus menunggu surat panggilan selanjutnya. Tujuannya, agar proses hukum yang ditangani KPK tidak terhambat.

"Semestinya Andi Arief bisa datang kapan pun ke KPK sebagai bentuk penghormatan proses hukum."

Diultimatum KPK Setelah Mangkir

Sebelumnya, Andi Arief disebut telah mangkir pemeriksaan penyidik KPK. Sebelumnya, Andi Arief dipanggil KPK pada Senin (28/3/2022) kemarin untuk diperiksa sebagai saksi untuk Bupati Penajam Paser Utara Nonaktif Abdul Gafur Mas'ud yang sudah berstatus tersangka dalam kasus suap.  

"Yang bersangkutan tidak hadir," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Selasa (29/3/2022). 

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri [ANTARA/HO-Humas KPK]
Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri [ANTARA/HO-Humas KPK]

Setelah dinyatakan mangkir, KPK memberikan ultimatum agar Andi Arief bisa kooperatif dalam jadwal pemeriksaan selanjutnya.  

Ali memastikan bahwa KPK terkait surat pemanggilannya telah dikirim secara patut ke kediamannya sesuai dengan alamat yabg dikirim oleh tim KPK. 

"Kami mengingatkan kepada saksi ini untuk kooperatif hadir pada penjadwalan pemanggilan berikutnya. Surat akan dikirim pada alamat yang sama di Cipulir," kata dia.  

Menurutnya, keterangan Andi Arief sangat dibutuhkan oleh penyidik KPK untuk menyidik perkara Abdul Gafur Masud terkait kasus suap barang dan jasa serta izin lahan di Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara. 

"Sikap kooperatif dan dukungan dari pihak-pihak terkait dalam pengungkapan dan penyelesaian perkara dugaan korupsi oleh KPK sangat diperlukan agar proses penegakkan hukumnya menjadi lebih efektif dan efisien," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Panggilan Andi Arief, Demokrat ke KPK: Jangan jadi Alat Politik Tekan Oposisi!

Soal Panggilan Andi Arief, Demokrat ke KPK: Jangan jadi Alat Politik Tekan Oposisi!

News | Rabu, 30 Maret 2022 | 11:50 WIB

Berpeluang Dituntut Hukuman Mati, Habiburokhman Minta KPK Ikut Usut Mafia Minyak Goreng: Jangan Ragu Pak!

Berpeluang Dituntut Hukuman Mati, Habiburokhman Minta KPK Ikut Usut Mafia Minyak Goreng: Jangan Ragu Pak!

News | Rabu, 30 Maret 2022 | 11:32 WIB

Diminta Kooperatif, Jubir KPK Balas Cuitan Andi Arief: Surat Panggilan Itu Bukan Hoaks!

Diminta Kooperatif, Jubir KPK Balas Cuitan Andi Arief: Surat Panggilan Itu Bukan Hoaks!

News | Senin, 28 Maret 2022 | 14:01 WIB

Andi Arief Tuding Jubir KPK Bikin Hoaks: Saya Tunggu Permintaan Maafnya!

Andi Arief Tuding Jubir KPK Bikin Hoaks: Saya Tunggu Permintaan Maafnya!

News | Senin, 28 Maret 2022 | 12:56 WIB

Terkini

Kronologis Tewasnya Bocah Aborigin di Australia, Pelaku Diamuk Massa, Kerusuhan Pecah

Kronologis Tewasnya Bocah Aborigin di Australia, Pelaku Diamuk Massa, Kerusuhan Pecah

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 08:20 WIB

Korban Sipil Perang AS-Israel vs Iran Terus Bertambah, 44 Pelaut Dilaporkan Tewas

Korban Sipil Perang AS-Israel vs Iran Terus Bertambah, 44 Pelaut Dilaporkan Tewas

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 08:05 WIB

Zionis Israel Terus Gempur Lebanon Saat Gencatan Senjata, 12 Tewas, Anak-anak Jadi Korban

Zionis Israel Terus Gempur Lebanon Saat Gencatan Senjata, 12 Tewas, Anak-anak Jadi Korban

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:53 WIB

Tuduhan Amien Rais ke Prabowo Hoaks, Pemerintah Ancam Tempuh Jalur Hukum

Tuduhan Amien Rais ke Prabowo Hoaks, Pemerintah Ancam Tempuh Jalur Hukum

News | Sabtu, 02 Mei 2026 | 07:47 WIB

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

Polisi Amankan 101 Orang yang Diduga Berniat Membuat Kerusuhan pada May Day 2026

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 23:17 WIB

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

Apa Itu Outsourcing? Ini Bedanya dengan Pekerja Kontrak, Dianggap Sama Padahal Beda Nasib

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:28 WIB

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

Cuaca Ekstrem Terjang Bogor, Satu Warga Tewas Tertimpa Pohon dan Puluhan Terdampak Banjir

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 22:16 WIB

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

Kejanggalan Sidang Andrie Yunus: Kelompok Sipil Endus Motif Lain di Balik Kasus Air Keras

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 21:20 WIB

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

BNI Kawal Generasi Emas Baru, Tim Uber Indonesia Melaju ke Semifinal

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 20:19 WIB

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

Prabowo Akan Resmikan Museum Marsinah di Nganjuk

News | Jum'at, 01 Mei 2026 | 19:47 WIB