Kejagung Belum Mau Libatkan Penyidik Ad hoc Terkait Kasus HAM Berat Paniai, Begini Alasannya

Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Kamis, 31 Maret 2022 | 11:12 WIB
Kejagung Belum Mau Libatkan Penyidik Ad hoc Terkait Kasus HAM Berat Paniai, Begini Alasannya
Jampidsus Kejaksaan Agung RI Febrie Adriansyah. Kejagung Belum Mau Libatkan Penyidik Ad hoc Terkait Kasus HAM Berat Paniai, Begini Alasannya. [ANTARA]

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dalam penyidikan kasus pelanggaran hak asasi manusia (HAM) di Paniai, Papua, belum perlu melibatkan tim penyidik ad hoc. Dalihnya karena kasus tersebut masih terus disidik. 

"Saya rasa belum (perlu) penyidik ad hoc. Ini kan masih berjalan juga," kata kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Jakarta, Kamis (31/3/2022).

Kejagung berkeyakinan dapat menuntaskan penyidikan kasus pelanggaran HAM berat di Paniai pada tahun 2014 tersebut dengan tim penyidik yang sudah dibentuk Korps Adhyaksa.

Menurut Febrie, hingga kini tim jaksa penyidik Direktorat Pelanggaran HAM Berat Jampidsus masih melakukan penyidikan, dengan memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi ahli, guna menemukan alat bukti untuk pembuktian di persidangan.

Pelanggaran HAM berat tahun 2014 di Paniai, Papua, disangkakan melanggar Pasal 42 ayat 1 jo. Pasal 9 huruf a, h jo. Pasal 7 huruf b Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Dia mengatakan tim jaksa penyidik belum menemukan kendala di lapangan dalam upaya mencari bukti, sehingga belum memerlukan peran penyidik ad hoc, sebagaimana disarankan Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS).

"Sampai saat ini jaksa penyidik juga enggak ada kesulitan lah ya. Masih lancar lah ya. Kan itu (hasil penyidikan) nanti juga terbuka kan," tukasnya.

Dia juga memastikan, dalam penyidikan kasus tersebut, jaksa penyidik membangun komunikasi dengan semua pihak, termasuk korban, terkait pendampingan advokasi.

"Beberapa kali penyidik ke Paniai, pemeriksaan di Kejati. Saya rasa ada lah (komunikasi), dalam proses pasti ada juga," tambahnya.

Terkait perkembangan penanganan kasus tersebut, Febrie mengatakan penyidik masih mengumpulkan alat bukti, memeriksa saksi, serta melengkapi berkas, guna keperluan ekspose perkara yang ditargetkan awal bulan depan.

"Kami masih mengumpulkan alat bukti, terutama saksi. Kan ada penundaan-penundaan (pemeriksaan saksi) tuh, jadi buat kelengkapan itu. Tapi memang ekspose di awal bulan (April), kan pengajuannya ke kami. Kami liat eksposenya, ada beberapa yang harus dilengkapi lah," jelasnya.

Sementara itu, Rabu (30/3), penyidik memeriksa dua orang saksi berinisial IW dan HW terkait dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai. Sebelumnya, Selasa (29/3), penyidik juga memeriksa dua orang saksi berinisial MMJ dan HH. Kemudian, Kamis (24/3), penyidik memeriksa seorang saksi berinisial H dan Senin (21/3) memeriksa satu saksi berinisial PW.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana mengatakan hingga Jumat (25/3) Tim Jaksa Penyidik Direktorat Pelanggaran HAM Berat Jampidsus telah melakukan pemeriksaan terhadap 61 orang saksi.

Adapaun 61 orang saksi tersebut terdiri atas enam orang saksi ahli, yang mengambil visum korban dari RSUD Paniai (ahli forensik), ahli balistik pengujian senjata api, ahli hukum humaniter, ahli HAM berat, ahli legal forensik, dan ahli hukum militer.

"Kemudian 55 orang saksi yang diperiksa, yaitu delapan orang dari unsur masyarakat sipil, 24 orang dari unsur TNI, 17 orang dari unsur Polri, dan enam orang dari unsur tim investigasi bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan," kata Ketut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Marah Gegara Banjir Barang Impor, Kejagung Temukan Produk Luar Label Lokal: Mulai Dari Alkes, Besi Hingga Garam

Jokowi Marah Gegara Banjir Barang Impor, Kejagung Temukan Produk Luar Label Lokal: Mulai Dari Alkes, Besi Hingga Garam

News | Selasa, 29 Maret 2022 | 08:20 WIB

Mangkrak, Kasus HAM Berat di Paniai Papua yang Diusut Kejagung RI Dianggap Penuh Kejanggalan

Mangkrak, Kasus HAM Berat di Paniai Papua yang Diusut Kejagung RI Dianggap Penuh Kejanggalan

News | Senin, 28 Maret 2022 | 14:51 WIB

Pastikan Usut Terus Perkara Pelanggaran HAM Berat Paniai, Kejagung Kumpulkan Bukti-Bukti

Pastikan Usut Terus Perkara Pelanggaran HAM Berat Paniai, Kejagung Kumpulkan Bukti-Bukti

News | Rabu, 23 Maret 2022 | 13:11 WIB

Lewis Kogoya Dikabarkan Pimpin Penyerangan dan Pembakaran di Paniai Papua

Lewis Kogoya Dikabarkan Pimpin Penyerangan dan Pembakaran di Paniai Papua

Batam | Minggu, 20 Maret 2022 | 15:50 WIB

Terkini

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

Kasus Pembunuhan Kacab Bank, 3 Oknum TNI Ajukan Eksepsi di Pengadilan Militer Hari Ini

News | Senin, 13 April 2026 | 07:44 WIB

Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!

Amerika di Ambang Cemas: 68 Persen Warga Takut Perang Lawan Iran Tak Terkendali!

News | Senin, 13 April 2026 | 07:32 WIB

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu

Gencatan Senjata AS-Iran Terancam Gagal: Isu Nuklir dan Selat Hormuz Jadi Bom Waktu

News | Senin, 13 April 2026 | 07:26 WIB

Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil

Telepon Vladimir Putin, Presiden Iran Siap Capai Kesepakatan dengan AS jika Adil

News | Senin, 13 April 2026 | 06:52 WIB

Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya

Prabowo Subianto Temui Vladimir Putin di Moskow, Seskab Teddy Ungkap Agendanya

News | Senin, 13 April 2026 | 06:46 WIB

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

'Pak Minta Nama!', Cerita Haru Nenek di Istana hingga Prabowo Usulkan Nama Adi Dharma

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:15 WIB

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

Puji Kontribusi Masif Warga Jateng, Pramono Anung: Pilar Penting Jakarta Menuju Kota Global!

News | Minggu, 12 April 2026 | 22:00 WIB

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

Petaka Parkir di Bahu Jalan! Sigra 'Nangkring' di Pembatas Jalan Usai Dihantam Fortuner di Tangerang

News | Minggu, 12 April 2026 | 21:00 WIB

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

Iran Berencana Kenakan Biaya untuk Kapal yang Melintas Selat Hormuz

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:42 WIB

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

Fasilitas Pipa Minyak Arab Saudi Pulih, Penyaluran Capai 7 Juta Barel Per Hari

News | Minggu, 12 April 2026 | 20:32 WIB