Tegas Tolak Bangun IKN Pakai Urunan Duit Rakyat, PKS: Hati-hati, Masyarakat Harus Jeli

Kamis, 31 Maret 2022 | 14:29 WIB
Tegas Tolak Bangun IKN Pakai Urunan Duit Rakyat, PKS: Hati-hati, Masyarakat Harus Jeli
Anggota Komisi V DPR RI, Suryadi Jaya Purnama. (Dok: DPR)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Untuk diketahui, anggaran pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur mencapai Rp 466 triliun.

Biaya tersebut secara rinci akan menggunakan APBN sebesar Rp 89,4 triliun serta dari kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) sebesar Rp 253,4 triliun.

Jumlah itu masih belum bisa memenuhi biaya anggaran yang sudah dihitung untuk membangun megaproyek tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Otorita IKN, Bambang Susantono saat berada di Istana Merdeka.

Pemerintah sangat mengharapkan masyarakat Indonesia bisa ikut urunan dalam pembangunan IKN Nusantara. Hal itu karena masih terhitung kekurangan hingga Rp 123,2 triliun.

Bambang mengatakan bahwa untuk menutup sisanya, Pemerintah akan merencanakan pembiayaan bersumber dari pihak swasta ataupun dana urunan (crowdfunding) masyarakat.

Ia juga menyebutkan bahwa dukungan materi dari berbagai pihak akan sangat penting dalam pembangunan IKN Nusantara. Apalagi pembangunan kota tidak akan sebentar dan akan membutuhkan waktu hingga 20 tahunan.

"Kita punya perencanaan hingga 2045, ini tentu saja membutuhkan support pembiayaan dari berbagai elemen masyarakat," jelas Bambang seperti dikutip Hops.id--jaringan Suara.com, Rabu (30/3/2022).

Menurut Bambang, menambahkan bahwa iuran masyarakat tersebut sudah tertuang dalam Undang-undang Nomor 3 Tahun 2022 terkait IKN. Di situ tertulis bahwa dana pembangunan IKN dari APBN, APBD, kerja sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) hingga kalangan masyarakat.

Baca Juga: Bangun IKN Nusantara Pakai Urunan Duit Rakyat karena Pemerintah Tak Mampu, Anggota DPR: Bagus-bagus Saja Lho

Iuran tersebut dianjurkan kepada orang Indonesia yang berada di luar negeri dan ingin memiliki rumah diaspora di IKN juga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI