Soal IDI vs Terawan, Menkes Budi: Terlalu Banyak Waktu dan Energi Terbuang untuk Berdebat

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Kamis, 31 Maret 2022 | 21:03 WIB
Soal IDI vs Terawan, Menkes Budi: Terlalu Banyak Waktu dan Energi Terbuang untuk Berdebat
Mantan Menkes Terawan Agus Putranto dipecat dari keanggotaan IDI. (Suara.com/Dini Afrianti Efendi)

Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menilai perdebatan soal pemecatan Dokter Terawan Agus Putranto tak perlu berlarut-larut dilakukan. Menurutnya, masih banyak kepentingan atau masalah lain yang perlu didalami khususnya soal kesehatan.

"Ini kan isu mengenai organisasi dan anggota kami kan ingin agar temen-temen di sektor kesehatan ini bisa konsen masih banyak masalah yang perlu didalami," kata Budi di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (31/3/2022).

"Kita TBC nomor 2 terbesar di Indonesia masih tinggi. Jadi memang energi sama waktunya bisa dispend produktif melayani kesehatan masyarakat," sambungnya.

Menurutnya, tak baik jika terlalu banyak waktu dan energi habis untuk perdebatan yang membuat diskursus seperti kekinian.

Sebagai menteri, Budi mengaku sudah melakukan sejumlah upaya, misalnya dengan memanggil pihak IDI bertemu dengan Kemenkes. Ke depan, ia mengaku akan menemui Terawan secara langsung.

"Nanti rencana saya mau ketemu dengan Dokter Terawan," tuturnya.

Lebih lanjut, Budi mengatakan peran Kemenkes hanya sebagai mediator. Ia hanya berpesan agar perdebatan sebaiknya dihentikan.

"Memang bukan wewenang peran kemnkes di sini lebih memediasi. Ini kan masalah internal organisasi. Tapi senggaknya kita mengimbau agar kita dipakai untuk energi yang lebih produktif," tandasnya.

Diketahui, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) secara resmi melakukan pemecatan terhadap dokter Terawan Agus Putranto. Mantan Menteri Kesehatan itu diberhentikan sesuai dengan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI).

Hasil keputusan ini telah dibacakan pada Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh pada 25 Maret 2022.

Berdasarkan surat dengan kop Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat Ikatan Dokter Indonesia yang ditujukan kepada Ketua Umum PB IDI tertanggal 8 Februari 2022, salah satu alasan Terawan dipecat karena melakukan promosi Vaksin Nusantara sebelum penelitiannya selesai.

Surat MKEK tersebut beredar luas setelah diunggah oleh anggota IDI sekaligus epidemiolog UI yaitu Dr. Pandu Riono, MPH., Ph.D melalui akun Twitternya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terawan Diberhentikan, MKEK Beri IDI Waktu 28 Hari

Terawan Diberhentikan, MKEK Beri IDI Waktu 28 Hari

Jogja | Kamis, 31 Maret 2022 | 18:01 WIB

Cari Solusi soal Pemecatan Dokter Terawan, DPR Bakal Panggil IDI Pekan Depan

Cari Solusi soal Pemecatan Dokter Terawan, DPR Bakal Panggil IDI Pekan Depan

News | Kamis, 31 Maret 2022 | 17:22 WIB

IDI Diberi Waktu 28 Hari Pecat dr Terawan, MKEK: Tak Ada Kaitan dengan Vaksin Nusantara

IDI Diberi Waktu 28 Hari Pecat dr Terawan, MKEK: Tak Ada Kaitan dengan Vaksin Nusantara

Riau | Kamis, 31 Maret 2022 | 17:20 WIB

Terkini

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

Transaksi UMKM Tembus 13 Juta di E-Commerce, Pemulihan Ekonomi Pascabencana Kian Menguat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:49 WIB

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

Wamendagri Bima Arya Dorong HIPMI dan Pemda Bersinergi Kembangkan Ekonomi Kreatif

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:41 WIB

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

Patroli Dini Hari di Pamulang: Remaja Diduga Balap Liar Diamankan, Pesta Miras Dibubarkan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 15:33 WIB

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

Status Honorer Dihapus 2027, FSGI: Jangan Sampai Picu Krisis Guru dan Gaji Tak Layak!

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 14:00 WIB

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

Cegah Gesekan El Clasico, Polresta Tangerang Patroli Keliling di Titik Nobar Persija-Persib

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 13:45 WIB

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

Hapus Jejak Tiang Monorel, Pramono Anung Buka Perdana CFD Rasuna Said sebagai Ikon Baru Jakarta

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:41 WIB

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

Usut Jaringan Internasional! 321 WNA Operator Judol Jakbar Dipindahkan ke Imigrasi

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 12:13 WIB

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

Polda Metro Kerahkan Ratusan Polis Jaga Ketat HUT GRIB Jaya di GBK

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:52 WIB

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

Milad GRIB Jaya di GBK, Polda Metro Siagakan Personel Antisipasi Macet dan Kepadatan

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:31 WIB

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

Puluhan Warga Inggris Korban Wabah Hantavirus Kapal Pesiar Diisolasi Ketat

News | Minggu, 10 Mei 2026 | 11:05 WIB