Pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat Dibuka, Ini Syarat Hingga Tata Caranya

Jum'at, 01 April 2022 | 11:30 WIB
Pendaftaran Calon Anggota KPI Pusat Dibuka, Ini Syarat Hingga Tata Caranya
Ilustrasi KPI [ANTARA]

Suara.com - Pendaftaran calon anggota KPI Pusat dibuka. Hal itu diumumkan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Waktu pendaftaran hingga 15 April. Pendaftaran calon anggota KPI Pusat diadakan secara dalam jaringan dan terbuka untuk warga negara Republik Indonesia. 

Pendaftaran bisa dilakukan di situs resmi seleksi.kominfo.go.id.

"Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025 telah membuka pendaftaran mulai 31 Maret sampai dengan 15 April 2022," kata Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik, Kominfo, Usman Kansong, dalam siaran pers, Jumat.

Panitia Seleksi Calon Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Pusat Periode 2022-2025 dibentuk berdasarkan Keputusan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 135 Tahun 2022. Dirjen IKP Usman Kansong menjadi ketua sekaligus anggota panita seleksi.

Anggota panitia seleksi calon anggota KPI Pusat periode 2022-2025 adalah Ahmad Ramli, Rosarita Niken Widiastuti, Alisa Qotrunnada Munawaroh Wahid, Dadang Rahmat Hidayat, Raden Muhammad Samsudin Dajat Hardjakusumah dan Justisiari Kusumah.

"Seleksi bersifat terbuka, dan peserta yang lolos tahapan seleksi akan diumumkan untuk menerima masukan rekam jejak dari masyarakat," kata Usman.

Seleksi calon anggota KPI Pusat periode 2022-2025 terdiri dari beberapa tahap. 

Setelah pendaftaran dan verifikasi administrasi, peserta akan mengikuti seleksi secara tertulis, pemeriksaan psikologis dan wawancara.

Baca Juga: Indeks Literasi Digital Indonesia 3.49, Ini yang Bisa Dilakukan Pemerintah

Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika Kominfo akan mengadakan analisis rekam jejak berdasarkan media sosial terhadap calon anggota.

Selain itu, peserta juga akan mengikuti penilaian rekam jejak dari Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK).

Setelah seleksi oleh Kominfo, Menteri Komunikasi dan Informatika akan memberikan 27 nama calon anggota KPI Pusat kepada Komisi I DPR RI. 

Nama-nama yang terpilih akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test).

Seleksi calon anggota KPI Pusat akan berlangsung mulai April hingga Juli 2022. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI