Setelah Terawan Dipecat IDI, Wacana Merevisi UU Praktik Kedokteran Makin Menguat di DPR

Agung Sandy Lesmana, Bagaskara Isdiansyah

Jum'at, 01 April 2022 | 13:22 WIB
Setelah Terawan Dipecat IDI, Wacana Merevisi UU Praktik Kedokteran Makin Menguat di DPR
Mantan Menkes Terawan Agus Putranto - Terawan dipecat dari keanggotaan IDI. (Suara.com/Dini Afrianti Efendi)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR RI fraksi Golkar, Emanuel Melkiades Laka Lena, mengatakan, kekinian menguat wacana merevisi Undang-Undang Nomor 20 tahun 2013 tentang Pendidikan Kedokteran dan Undang-Undang Nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran, pasca pemecatan Dokter Terawan Agus Putranto oleh Ikatan Dokter Indonesia (IDI) berpolemik. 

"Di Komisi IX sendiri wacana ini juga menguat, banyak juga yang mengatakan bahwa kami mesti mempertimbangkan mulai mempersiapkan untuk, kalau memang ini penyelesaiannya berarti revisi undang-undang Praktik Kedokteran, Undang-Undang Pendidikan Kedokteran," kata Melki kepada wartawan, Jumat (1/4/2022). 

Kendati begitu, Melki mengatakan, menguatnya untuk merevisi UU Praktik Kedokteran baru sebatas wacana belum menjadi sebuah keputusan bersama. Menurutnya, diperlukan kanal untuk membahas mengenai polemik pemecatan Terawan tersebut. 

"Nah sekali lagi karena ini wacana ini sudah demikian masuk di berbagai lini kehidupan sosial dan kehidupan publik kita tentu kami harus segera menganalisasi ini dengan dengan tepat sekali lagi apapun masalahnya pasti ada solusi di kemudiannya," tuturnya. 

Melki menilai, polemik pemecatan Terawan memang sudah lama berjalan dan sudah cukup menguras energi. 

Lebih lanjut, Melki mengatakan, Komisi IX akan mendengar dulu masing-masing penjelasan dari IDI maupun Terawan. Komisi IX menjadwalkan pemanggilan IDI untuk pekan depan. 

"Sekali lagi ini kan ada sistemnya kemudian dalam sistem ini ada masalah semacam ini kita lagi memperbaiki ini dari mana mau ke mana nanti kami bahas lagi," kata dia.

"Sekali lagi apa yang dibahas dengan kepala tenang mudah-mudahan solusinya juga tepat untuk saat ini maupun ke depan." 

Diketahui, IDI secara resmi melakukan pemecatan terhadap dokter Terawan Agus Putranto. Mantan Menteri Kesehatan itu diberhentikan sesuai dengan rekomendasi dari Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI). 

baca juga

Hasil keputusan ini telah dibacakan pada Muktamar ke-31 IDI di Banda Aceh pada 25 Maret 2022.  

Berdasarkan surat dengan kop Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) Pusat Ikatan Dokter Indonesia yang ditujukan kepada Ketua Umum PB IDI tertanggal 8 Februari 2022, salah satu alasan Terawan dipecat karena melakukan promosi Vaksin Nusantara sebelum penelitiannya selesai.  

Surat MKEK tersebut beredar luas setelah diunggah oleh anggota IDI sekaligus epidemiolog UI yaitu Dr. Pandu Riono, MPH., Ph.D melalui akun Twitternya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ogah Hambur-hamburkan Anggaran saat Rakyat Susah, BURT Minta Setjen DPR Kaji Ulang Pengadaan Gorden Rp 48,7 Miliar

Ogah Hambur-hamburkan Anggaran saat Rakyat Susah, BURT Minta Setjen DPR Kaji Ulang Pengadaan Gorden Rp 48,7 Miliar

News | Jum'at, 01 April 2022 | 11:28 WIB

Puan Maharani: Permudah Masyarakat Mudik dengan Percepat Vaksinasi Covid-19

Puan Maharani: Permudah Masyarakat Mudik dengan Percepat Vaksinasi Covid-19

DPR | Jum'at, 01 April 2022 | 10:16 WIB

Jalan Panjang Proses Pemberhentian Dokter Terawan dari Anggota IDI, Dimulai Sejak 2013

Jalan Panjang Proses Pemberhentian Dokter Terawan dari Anggota IDI, Dimulai Sejak 2013

Health | Jum'at, 01 April 2022 | 05:00 WIB

Karena Harus Siap Perang di Segala Medan, Panglima TNI Diminta Pertahankan Tes Renang Seleksi Prajurit

Karena Harus Siap Perang di Segala Medan, Panglima TNI Diminta Pertahankan Tes Renang Seleksi Prajurit

News | Kamis, 31 Maret 2022 | 18:53 WIB

Terkini

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

Karangan Bunga Hitam Putih Dedi Mulyadi Jadi Sorotan di Balai Kota

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:22 WIB

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Cargo Dituntut 3 Tahun Penjara dalam Kasus Suap Pejabat Bea Cukai

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:15 WIB

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

Polda Metro Jaya Tegaskan Penanganan Kasus Roy SuryoDokter Tifa Sesuai Prosedur KUHAP

News | Senin, 22 Juni 2026 | 12:07 WIB

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

Ancaman Donald Trump Dibalas, Iran Siapkan Angkatan Bersenjata di Garis Depan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:57 WIB

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

Pengamat Sebut Masa Depan Politik Gibran Sangat Bergantung pada Pengaruh Jokowi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:56 WIB

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

Pemadaman Listrik Berakhir! PLN Umumkan Pasokan Mulai Stabil

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:51 WIB

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

Polisi Siagakan 3.761 Personel Gabungan untuk Amankan Aksi di Monas dan Gedung DPR

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:50 WIB

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

Richard Muljadi Ditangkap Kasus Apa? Cucu Konglomerat Buronan Kejaksaan Terancam 8 Tahun di Bui

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:48 WIB

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

Aduh! Perdamaian AS - Iran Terancam Beratakan karena Ancaman Donald Trump

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:39 WIB

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

Jakarta HUT ke-499, Gubernur Soroti Masalah Sampah di Tengah Perayaan di Monas

News | Senin, 22 Juni 2026 | 11:18 WIB