Tetapkan Tersangka Baru Kasus TPS Ilegal di Tambun Selatan, Ditjen Gakkum KLHK: Kami Tahan di Rutan Bareskrim

Agung Sandy Lesmana | Ummi Hadyah Saleh | Suara.com

Jum'at, 01 April 2022 | 16:27 WIB
Tetapkan Tersangka Baru Kasus TPS Ilegal di Tambun Selatan, Ditjen Gakkum KLHK: Kami Tahan di Rutan Bareskrim
Penyidik Gakkum KLHK tetapkan tersangka baru kasus pencemaran lingkungan dari TPS ilegal di Tambun Selatan. (Tangkapan layar)

Suara.com - Penyidik Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) KLHK menetapkan tersangka baru kasus dugaan pencemaran lingkungan dari tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal di Kampung Buwek, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Direktur Jenderal Gakkum KLHK Rasio Ridho Sani mengatakan usai menetapkan ES sebagai tersangka, penyidik Gakkum juga menetapkan A (52) sebagai tersangka baru setelah dilakukan pengembangan penyidikan kasus tersebut. 

"Kami juga telah menetapkan tersangka baru yaitu saudara A 52 tahun, yang bertempat tinggal di Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi sebagai tersangka," ujar Ridho dalam jumpa pers secara virtual, Jumat (1/4/2022).

Ridho menuturkan dua tersangka tersebut kini sudah ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri.

"Kedua pelaku ES maupun A kami tahan di Rutan Bareskrim Polri. Inilah komitmen dari KLHK," ucap dia.

Ridho menuturkan pihaknya terus melakukan koordinasi dengan para pihak terkait penegakkan hukum kasus dugaan pencemaran dari TPS ilegal.

"Kami tidak berhenti melakukan upaya penegakan hukum ini, kami terus berkoordinasi dengan para pihak termasuk dariDirektorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya untuk menangani kasus kasus pembuangan sampah ilegal ini," katanya.

Untuk diketahui, kegiatan TPS ilegal yang dikelola oleh ES dan AN seluas 3,6 Ha, timbunan sampah illegal ini diperkirakan mencapai 508.775,9 M3. 

Sebelumnya Penyidik Direktorat Jenderal Gakkum KLHK melakukan penyidikan dugaan pencemaran dari tempat pembuangan sampah (TPS) ilegal yang berlokasi di Kampung Buwek, Desa Sumber Jaya, Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, Provinsi Jawa Barat.

Dari hasil penyidikan, Penyidik Gakkum KLHK telah menetapkan ES sebagai tersangka dan menahan ES di Rumah Tahanan Bareskrim Polri, pada Kamis, 24 Februari 2022.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bantah Disebut Terlambat Lakukan Uji Sampel Pencemaran Lingkungan di Perairan Penebang, Tommy Djunaidi: Bukan Tupoksi

Bantah Disebut Terlambat Lakukan Uji Sampel Pencemaran Lingkungan di Perairan Penebang, Tommy Djunaidi: Bukan Tupoksi

Kalbar | Kamis, 24 Maret 2022 | 21:42 WIB

Gakkum KLHK Kaltim Tangkap Penambang Batu Bara Ilegal di Dekat IKN Nusantara

Gakkum KLHK Kaltim Tangkap Penambang Batu Bara Ilegal di Dekat IKN Nusantara

Kaltim | Kamis, 24 Maret 2022 | 21:29 WIB

Walhi Kalbar Desak Pemerintah Segera Berikan Sanksi Tegas Terhadap PT KTN Terkait Pencemaran di Perairan Penebang

Walhi Kalbar Desak Pemerintah Segera Berikan Sanksi Tegas Terhadap PT KTN Terkait Pencemaran di Perairan Penebang

Kalbar | Kamis, 24 Maret 2022 | 21:15 WIB

Hasil Laboratorium Keluar, Tumpahan Tongkang yang Karam di Pulau Karimata Terbukti Sebabkan Pencemaran Kategori Sedang

Hasil Laboratorium Keluar, Tumpahan Tongkang yang Karam di Pulau Karimata Terbukti Sebabkan Pencemaran Kategori Sedang

Kalbar | Kamis, 24 Maret 2022 | 09:15 WIB

Terkini

6 Fakta Tragis Siswa SMP di Siak Tewas Saat Ujian IPA, Senapan Rakitan Mendadak Meledak

6 Fakta Tragis Siswa SMP di Siak Tewas Saat Ujian IPA, Senapan Rakitan Mendadak Meledak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 18:19 WIB

Studi: Panas Kendaraan Naikkan Suhu Kota Hingga 0,35 Derajat Celsius

Studi: Panas Kendaraan Naikkan Suhu Kota Hingga 0,35 Derajat Celsius

News | Jum'at, 10 April 2026 | 18:15 WIB

6 Kali Sumbang Kas Negara, Satgas PKH Selamatkan Aset Rp 371 Triliun Sejak Awal Dibentuk

6 Kali Sumbang Kas Negara, Satgas PKH Selamatkan Aset Rp 371 Triliun Sejak Awal Dibentuk

News | Jum'at, 10 April 2026 | 18:11 WIB

Reaksi Israel Usai Disebut Kutukan Kemanusiaan Oleh Menhan Pakistan

Reaksi Israel Usai Disebut Kutukan Kemanusiaan Oleh Menhan Pakistan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 18:04 WIB

Gara-Gara Barang Tertinggal, Penumpang Tahan Pintu Whoosh hingga Kereta Telat Berangkat

Gara-Gara Barang Tertinggal, Penumpang Tahan Pintu Whoosh hingga Kereta Telat Berangkat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:50 WIB

ASN Jakarta Tetap Layani Publik Meski Ada WFH, Pramono Anung: Kepentingan Masyarakat yang Utama

ASN Jakarta Tetap Layani Publik Meski Ada WFH, Pramono Anung: Kepentingan Masyarakat yang Utama

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:44 WIB

Menaker Usulkan Tambahan 150 Ribu Kuota untuk Magang Nasional 2026

Menaker Usulkan Tambahan 150 Ribu Kuota untuk Magang Nasional 2026

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:41 WIB

Ogah Kecolongan Seperti Riza Chalid! Ini Strategi Kejagung Gembok Samin Tan Sebelum Sasar Pejabat

Ogah Kecolongan Seperti Riza Chalid! Ini Strategi Kejagung Gembok Samin Tan Sebelum Sasar Pejabat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:36 WIB

Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Jampidsus: Jangan Dibuka Keberadaannya, Nanti Kabur Lagi

Kejagung Masih Buru Riza Chalid, Jampidsus: Jangan Dibuka Keberadaannya, Nanti Kabur Lagi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:33 WIB

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang Bandel: Mereka Meludahi Pengorbanan Pahlawan!

Prabowo Geram ke Pengusaha Tambang Bandel: Mereka Meludahi Pengorbanan Pahlawan!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 17:28 WIB