Mengenal Siapa Brian Edgar, Manajer Binomo yang Resmi Jadi Tersangka Baru setelah Indra Kenz DItangkap

Rifan Aditya Suara.Com
Selasa, 05 April 2022 | 08:12 WIB
Mengenal Siapa Brian Edgar, Manajer Binomo yang Resmi Jadi Tersangka Baru setelah Indra Kenz DItangkap
Mengenal Siapa Brian Edgar, Manajer Binomo yang Resmi Jadi Tersangka Baru setelah Indra Kenz DItangkap - Binomo (ist)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Diketahui, Brian telah mengirimkan dana senilai Rp120 juta pada Indra Kenz dalam kasus penipuan yang melibatkan afiliator Binomo itu pada Februari 2021 lalu. Atas perbuatannya tersebut, Brian Edgar terancam dijerat Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2), dan atau Pasal 45A ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). P

asal lain yang dipersangkakan kepada Brian adalah Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang, dan atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 KUHP.

Itulah sekilas informasi mengenai siapa Brian Edgar yang menarik untuk disimak

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI