Petisi 'Save dr Terawan' Tembus 54 Ribu Tanda Tangan, Pembuat Ngaku Ikut Diselamatkan

Ruth Meliana Dwi Indriani

Selasa, 05 April 2022 | 15:58 WIB
Petisi 'Save dr Terawan' Tembus 54 Ribu Tanda Tangan, Pembuat Ngaku Ikut Diselamatkan
Petisi Save dr.terawan dari sanksi pemecatan. (Change.org)

Suara.com - Petisi dukungan terhadap Mantan Menteri Kesehatan (Menkes) Terawan Agus Putranto telah mendapatkan tanda tangan lebih dari 50 ribu orang. Petisi berjudul "Save dr. Terawan dari sanksi pemecatan" itu muncul di laman change.org.

Berdasarkan pantauan Suara.com, petisi itu telah ditandatangani oleh 54.500 orang hingga Selasa (5/4/2022) sore. Dalam keterangannya, petisi itu membutuhkan 75.000 orang untuk menandatangani dukungan terhadap Terawan.

Diketahui petisi itu dibuat oleh akun bernama Mirna Lestari. Akun ini menjelaskan mengenai kasus Terawan yang mendapatkan sanksi pemecatan sementara oleh MKEK IDI pada 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019.

Mayjen TNI dr Terawan Agus Putranto SpRad(k) kemarin namanya menjadi pusat perbincangan khalayak ramai karena mendapat sanksi pemecatan sementara per 26 Februari 2018 hingga 25 Februari 2019 dari Majelis Kehormatan Etik kedokteran (MKEK) Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI)," tulis akun ini.

"Beliau dipecat karena dianggap melakukan pelanggaran etika kedokteran karena praktik kedokteran yang dilakukannya. Bukan hanya itu, MKEK PB IDI juga mencabut izin praktiknya yang ditandatangani ketua MKEK IDI Prio Sidipratomo dalam surat PB IDI yang di Peruntunkan ke Perhimpunan Dokter Spesialis Radiologi Seluruh Indonesia (PDSRI) tanggal 23 Maret 2018," lanjutnya.

Petisi Save dr.terawan dari sanksi pemecatan. (Change.org)
Petisi Save dr.terawan dari sanksi pemecatan. (Change.org)

Menurut akun ini, metode cuci otak yang dilakukan Terawan sudah teruji secara ilmiah dan tidak melanggar kode etik. Bahkan, pemilik akun mengakui jika nyawanya ikut diselamatkan oleh metode pengobatan yang dilakukan Terawan itu.

"Metode cuci otak untuk mengatasi penyumbatan dalam pembuluh darah sudah teruji secara ilmiah dan tidak melanggar kode etik, metode briliannya sudah menyelamatkan hidup banyak orang termasuk saya,” lanjutnya.

Adapun petisi ini sudah dibuat cukup lama, namun kembali mendapatkan perhatian seiiring dengan rekomendasi pemecatan Terawan. Sontak, petisi itu langsung dibanjiri beragam komentar dukungan dari orang yang menandatanganinya.

Tentunya dukungan terhadap Terawan diwarnai dengan kritikan-kritikan tajam terhadap IDI. Berikut sejumlah komentar dari penandatangan petisi:

baca juga

Dari nama aja IDI: Ikatan Dokter Indonesia. Harusnya semua yang bergelar dokter, otomatis berada dalam ikatan ini dan tidak bisa dipecat. Kalau tidak setuju dengan cara atau teknik pengobatan, maka cara atau teknik pengobatannya yang dilarang. Tentu saja harus disertai dengan alasan medis, data medis dan hal lain yg menunjang alasan pelarangan. Bahayanya, efek sampingnya dll. Pemecatan dokter dari IDI sudah salah kaprah. Bubarin aja organisasi yang melenceng menjadi penguasa dokter-dokter. Percuma kuliah dan lulus jadi dokter, kalau tidak diakui sebagai dokter," tulis T***k Har***to.

IDI adalah 'Ormas' bukan lembaga negara, TIDAK BOLEH MEMBERI SANGSI YANG MEMBUNUH. Saatnya DPR 'mencabut kewenangan IDI' dan menyerahkan kepada Kementrian Kesehatan! Sehingga kewenangan dan 'pesanan' kebijakan bisa dicegah,” komentar Joh***es He***wan.

Membela hak dokter yang memegang teguh sumpah dokter, memperjuangkan kesehatan, serta berprestasi telah berhasil mengobati ribuan pasien stroke di Indonesia,” puji Mu****ad Ar**s.

Setiap orang harus diberi kesempatan untuk mengabdikan dirinya kepada manusia sekitarnya. DSA juga tak serta merta diaplikasikan ke pasien tanpa informed concern,” kata CSP Wek*****awan.

Kontributor : Annisa Fianni Sisma

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Promotor: Metode Penelitian Dokter Terawan Sudah Sesuai Standar Program Doktor di Unhas

Promotor: Metode Penelitian Dokter Terawan Sudah Sesuai Standar Program Doktor di Unhas

Sulsel | Selasa, 05 April 2022 | 14:17 WIB

Memanas! Universitas Hasanuddin Minta MKEK IDI Buktikan Tuduhan Terkait Disertasi Dokter Terawan

Memanas! Universitas Hasanuddin Minta MKEK IDI Buktikan Tuduhan Terkait Disertasi Dokter Terawan

Sulsel | Selasa, 05 April 2022 | 13:43 WIB

Anggota DPR RI Minta IDI Dibubarkan, Adib Khumaidi: Kita Akan Selalu Ada Untuk Masyarakat

Anggota DPR RI Minta IDI Dibubarkan, Adib Khumaidi: Kita Akan Selalu Ada Untuk Masyarakat

Bekaci | Selasa, 05 April 2022 | 11:29 WIB

Diduga Melanggar Etik Sejak 2013, IDI Beberkan Alasan Baru Berhentikan Terawan

Diduga Melanggar Etik Sejak 2013, IDI Beberkan Alasan Baru Berhentikan Terawan

Health | Selasa, 05 April 2022 | 11:27 WIB

Di Depan DPR, Mantan Ketua IDI Blak-blakan Ungkap Alasan Terawan Mangkir Saat Dipanggil MKEK

Di Depan DPR, Mantan Ketua IDI Blak-blakan Ungkap Alasan Terawan Mangkir Saat Dipanggil MKEK

Health | Selasa, 05 April 2022 | 10:52 WIB

Komisi IX DPR Minta Masalah Terawan dan IDI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Komisi IX DPR Minta Masalah Terawan dan IDI Diselesaikan Secara Kekeluargaan

Lampung | Selasa, 05 April 2022 | 10:41 WIB

Terkini

Kembalinya Heiji Hattori dan Kasus Uang Palsu Warnai Spesial 30 Tahun Detective Conan

Kembalinya Heiji Hattori dan Kasus Uang Palsu Warnai Spesial 30 Tahun Detective Conan

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 11:10 WIB

UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia

UMKM Naik Kelas Jadi Pemberdayaan Ekonomi Rakyat Terbesar di Indonesia

Batam | Minggu, 13 September 2026 | 11:08 WIB

Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas

Lima Tahun Holding Ultra Mikro, Jutaan UMKM Naik Kelas

Bali | Minggu, 13 September 2026 | 11:05 WIB

Donald Trump Tuduh Iran Otaki Serangan Pipa Minyak Arab Saudi

Donald Trump Tuduh Iran Otaki Serangan Pipa Minyak Arab Saudi

News | Minggu, 13 September 2026 | 11:05 WIB

Komodifikasi Paras di Kampus: Ketika Estetika Menggerus Marwah Mahasiswa

Komodifikasi Paras di Kampus: Ketika Estetika Menggerus Marwah Mahasiswa

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 11:05 WIB

5 Pesan Moral Bisa Dipelajari dari Karakter Je Moon-jae di Drakor Mousetrap

5 Pesan Moral Bisa Dipelajari dari Karakter Je Moon-jae di Drakor Mousetrap

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 11:05 WIB

Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Lima Tahun Holding UMi, BRI, Pegadaian, dan PNM Perkuat Ekonomi Kerakyatan

Jatim | Minggu, 13 September 2026 | 11:04 WIB

Siapa Nama Asli Betrand Peto? Ini Profil Putra Ruben Onsu yang Sedang Disorot

Siapa Nama Asli Betrand Peto? Ini Profil Putra Ruben Onsu yang Sedang Disorot

Entertainment | Minggu, 13 September 2026 | 11:04 WIB

Bukan Orang Lokal, Warga Negara Ini Paling Sering Naik Kereta Cepat Whoosh!

Bukan Orang Lokal, Warga Negara Ini Paling Sering Naik Kereta Cepat Whoosh!

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 11:01 WIB

BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas

BRI dan Holding UMi Dorong Jutaan Pelaku Usaha Ultra Mikro Naik Kelas

Jabar | Minggu, 13 September 2026 | 11:01 WIB

×