Nostalgia Iklan Antikorupsi Demokrat, Angelina Sondakh Malu Diciduk KPK

Dany Garjito

Selasa, 05 April 2022 | 16:29 WIB
Nostalgia Iklan Antikorupsi Demokrat, Angelina Sondakh Malu Diciduk KPK
Iklan kampanye antikorupsi partai Demokrat tahun 2009. (Istimewa)

Suara.com - Ada sebuah iklan yang “fenomenal” menjelang Pemilihan Umum Presiden 2009 silam. Kala itu Partai Demokrat intens mencitrakan diri sebagai partai antikorupsi lewat sejumlah iklan kampanye di televisi. Tepatnya mulai 9 Desember 2009, Demokrat membuat iklan antikorupsi yang dibintangi para pejabatnya seperti Ketua Dewan Pembina Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) hingga kader dari kalangan artis, Angelina Sondakh.

Iklan berdurasi sekitar 30 detik itu dibikin lantaran SBY dicalonkan kembali sebagai presiden periode 2009-2014. Dalam iklan tersebut, para kader tegas mengatakan “tidak pada korupsi”. Mereka juga menggelengkan kepala, menunjukkan jempol ke bawah hingga menangkis dengan lima jari yang merupakan simbol penolakan terhadap tindak korupsi. Di akhir iklan, muncul tagline “Partai Demokrat bersama SBY Terus Melawan Korupsi Tanpa Pandang Bulu.

Sayang iklan antikorupsi itu nyatanya hanya pepesan kosong. Sejak 2012, partai yang didominasi warna biru tersebut justru tersangkut sejumlah kasus korupsi. Yang menarik, sejumlah bintang iklan antikorupsi ikutan jadi pelaku seperti Angelina Sondakh.

Angie, sapaannya, diciduk KPK lantaran terbukti korupsi dalam pembahasan anggaran proyek Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Pemuda dan Olahraga atau pembangunan Wisma Atlet SEA Games 2011 di Palembang. Kasus korupsi mantan Puteri Indonesia 2001 itu lantas membuat iklannya diplesetkan menjadi “Katakan Tidak Pada(hal) Korupsi”.

Korupsi tersebut membuat karier politik Angie yang kala itu menjabat Wakil Sekjen Demokrat hancur seketika. Atas perbuatannya, Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut Angie dengan 12 tahun penjara dan denda Rp 500 juta. Angie dituntut membayar ganti rugi kepada negara Rp 12 miliar dan USD 2,350 juta, atau setara Rp 21 miliar.

Vonis hakim sempat mengkorting hukuman Angie hanya menjadi 4 tahun 6 bulan penjara dengan denda Rp 250 juta. Jika tidak bisa membayar maka akan diganti dengan denda kurungan selama 6 bulan.

Namun dalam perjalanannya hakim Artidjo Alkostar memperberat hukuman Angie di tingkat kasasi Mahkamah Agung (MA) tahun 2013. Majelis hakim MA menjatuhkan vonis 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp 500 juta.

Dua tahun berselang, Angelina mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA. Akhir 2015, MA mengabulkan permohonan PK tersebut sehingga vonis Angie dikurangi menjadi pidana penjara 10 tahun ditambah denda Rp 500 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dalam wawancaranya dengan Rosiana Silalahi di salah satu televisi, Angie menumpahkan penyesalan mendalam atas tindak korupsinya. Angie pun sangat malu karena sempat menjadi bintang iklan kampanye antikorupsi. Rosiana Silalahi menilai apa yang dilakukan Angie adalah memalukan.

“Mengapa itu cukup sulit untuk dipahami sungguh-sungguh merasa menyesal, minta maaf dan kemudian merasa bersalah. Karena satu hal yang sangat paradoks di masa itu ada iklan Demokrat, Angie termasuk Anas Urbaningrum ada. Bintang iklan Katakan Tidak Pada Korupsi tapi toh Angie ada dalam pusaran megakorupsi Hambalang. Tidakkah itu memalukan?” ujarnya.

Angie pun langsung tampak terpukul mendengar ucapan Rosi tersebut. “Sangat mbak. Kalo ditanya, sangat memalukan,” ujar Angie dengan mata berkaca-kaca.

Meskipun kini merasa bersalah atas perbuatannya, Angie mengaku kesadaran itu baru muncul ketika sudah tiga-empat tahun di penjara. Hal itu setelah sejumlah upayanya mendapatkan keringanan hukum ditolak, bahkan hukumannya ditambah saat berhadapan dengan Artidjo di Kasasi.

“Butuh waktu tiga tahun untuk sadar bahwa aku memang salah. Jadi merefleksikan diri, betul aku korupsi karena aku menerima,” ujarnya.

Kontributor : Alan Aliarcham

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Netflix Resmi Hadirkan Paket Murah dengan Iklan di Indonesia Mulai 2027, Harga Lebih Terjangkau?

Netflix Resmi Hadirkan Paket Murah dengan Iklan di Indonesia Mulai 2027, Harga Lebih Terjangkau?

Tekno | Jum'at, 15 Mei 2026 | 15:16 WIB

8 Langkah Matikan Iklan di HP Xiaomi untuk Semua Aplikasi Bawaan Pengguna

8 Langkah Matikan Iklan di HP Xiaomi untuk Semua Aplikasi Bawaan Pengguna

Tekno | Senin, 11 Mei 2026 | 14:58 WIB

Kemendagri Gandeng KPK dan Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Antikorupsi

Kemendagri Gandeng KPK dan Kemendikdasmen Perkuat Pendidikan Antikorupsi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 11:59 WIB

Murni Penembakan atau Siasat Trump? Republik Tuduh Partai Demokrat sebagai Biang Kerok

Murni Penembakan atau Siasat Trump? Republik Tuduh Partai Demokrat sebagai Biang Kerok

News | Senin, 27 April 2026 | 10:56 WIB

Cetak Pemimpin Antikorupsi, Gubernur Lemhannas Bawa Peserta P4N Belajar Langsung ke KPK

Cetak Pemimpin Antikorupsi, Gubernur Lemhannas Bawa Peserta P4N Belajar Langsung ke KPK

News | Kamis, 23 April 2026 | 14:03 WIB

91 Persen Koruptor Laki-laki, Benarkah Perempuan Lebih Antikorupsi?

91 Persen Koruptor Laki-laki, Benarkah Perempuan Lebih Antikorupsi?

News | Kamis, 23 April 2026 | 17:05 WIB

Terpopuler: 5 HP Infinix Kamera OIS Termurah hingga Cara Menghilangkan Iklan di HP

Terpopuler: 5 HP Infinix Kamera OIS Termurah hingga Cara Menghilangkan Iklan di HP

Tekno | Rabu, 22 April 2026 | 06:50 WIB

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Android yang Super Mengganggu

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Android yang Super Mengganggu

Tekno | Selasa, 21 April 2026 | 12:26 WIB

Google Blokir 8,3 Miliar Iklan Berbahaya dengan AI Gemini, 99% Dicegah Sebelum Tayang

Google Blokir 8,3 Miliar Iklan Berbahaya dengan AI Gemini, 99% Dicegah Sebelum Tayang

Tekno | Senin, 20 April 2026 | 09:34 WIB

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Xiaomi yang Mengganggu

10 Cara Menghilangkan Iklan di HP Xiaomi yang Mengganggu

Tekno | Jum'at, 10 April 2026 | 11:38 WIB

Terkini

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

Gugur Gunung Tandang Gawe, Saat Wayang Bicara Soal Kriminalisasi dan Ketimpangan Sosial

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:35 WIB

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:25 WIB

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:20 WIB

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB