Albertina Ho Dilaporkan Ke Dewas KPK Dugaan Langgar Etik Akibat Marah Ke Perawat Rumah Sakit

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Rabu, 06 April 2022 | 13:23 WIB
Albertina Ho Dilaporkan Ke Dewas KPK Dugaan Langgar Etik Akibat Marah Ke Perawat Rumah Sakit
Anggota Dewas KPK Albertina Ho. (Suara.com/Ummi Saleh)

Suara.com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Albertina Ho dilaporkan ke lembaganya sendiri terkait dugaan pelanggaran kode etik. Ia dilaporkan diduga karena melakukan komplain hingga memarahi perawat di salah satu rumah sakit di Jakarta Pusat.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris membenarkan adanya laporan tersebut.

"Pengaduan terhadap ibu AH (Albertina Ho), memang benar ada pengaduan," kata Syamsuddin dikonfirmasi pada Rabu (6/4/2022).

Syamsuddin menyebut, Dewas KPK akan bersikap profesional untuk mendalami laporan tersebut.

"Sedang dipelajari dan didalami oleh Dewas," ucapnya.

Ia mengemukakan, laporan terhadap Albertina Ho, dilakukan oleh seorang Jaksa KPK berinisial DWLS.

Poin-poin yang dilaporkan terhadap Albertina atas dugaan pelanggaran kode etik karena memarahi dan komplain terhadap perawat di rumah sakit antara lain.

Pertama, Albertina awalnya memencet bel untuk panggilan kepada perawat. Namun, Albertina merasa perawat tidak kunjung datang dan seperti tidak dilayani. Kemudian, Tak lama perawat dan dokter rawat datang menemui Albertina.

"Tetapi terlapor marah-marah karena merasa tidak langsung dilayani dan terlambat datang," isi laporan terhadap Albertina ke Dewas KPK.

Ketika diduga dimarahi Albertina, perawat dan dokter tersebut juga sudah meminta maaf serta menjelaskan ketelatan yang tidak terlalu lama menemui Albertina, karena bertepatan dengan pergantian shift jaga.

"Langsung dilayani. Namun, demikian terlapor tetap tidak terima penjelasan tersebut,"

Selanjutnya, Albertina meminta komplain tersebut ditindaklanjuti pejabat rumah sakit. Sehingga, Albertina didatangi oleh supervisor rumah sakit dan manajer medis ke ruangan kamar Albertina.

"Bahkan, selanjutnya Direktur yang mendengar terlapor dari KPK akhirnya juga turun tangan dengan mengunjungi dan mendengarkan komplain terlapor yang sifatnya sebenarnya masih dalam taraf biasa (belum emergency)."

Lebih lanjut, Direktur rumah sakit akhirnya pun kepada perawat dan dokter perawat diberikan surat peringatan (SP) untuk tidak mengulangi perbuatannya itu.

Atas kejadian tersebut, Albertina mendapat benefit dari rumah sakit tersebut berupa fasilitas tambahan dengan diberikan fasilitas kamar khusus untuk kenyamanan saat menerima layanan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jaksa KPK Terbukti Berzina dengan Staf Wanita, 'Hanya' Dihukum Minta Maaf

Jaksa KPK Terbukti Berzina dengan Staf Wanita, 'Hanya' Dihukum Minta Maaf

Jogja | Rabu, 06 April 2022 | 11:47 WIB

Kisah Dua Pegawai KPK Terbukti Selingkuh, Bermula dari Laporan Suami Sah

Kisah Dua Pegawai KPK Terbukti Selingkuh, Bermula dari Laporan Suami Sah

Sumsel | Rabu, 06 April 2022 | 11:11 WIB

SK dan DW Kena Sanksi Dewas karena Terbukti Selingkuh, KPK Klaim Ogah Tolerir Pegawai yang Melanggar Kode Etik

SK dan DW Kena Sanksi Dewas karena Terbukti Selingkuh, KPK Klaim Ogah Tolerir Pegawai yang Melanggar Kode Etik

News | Rabu, 06 April 2022 | 10:47 WIB

Terkini

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

ABK Hilang Usai Kapal Ditabrak Kargo di Perairan Kalianda Belum Ditemukan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:01 WIB

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

Siasat Licin Bandar Narkoba di Depok: Simpan Sabu di Dalam Ban, Berakhir di Tangan Polisi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:52 WIB

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

Curah Hujan Tinggi Picu Banjir di Kolaka, 188 Rumah Warga Terdampak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:49 WIB

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

Wanti-wanti Komisi X DPR: Kebijakan Guru Non-ASN Jangan Lumpuhkan Pendidikan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:43 WIB

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

Fakta-fakta Pelarian Kiai Ashari Pati, Kabur ke Jakarta hingga Bogor dan Berakhir di Wonogiri

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:35 WIB

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

Teka-teki 2 PRT Benhil Lompat dari Lantai 4, Polisi Sebut Belum Temukan Tindak Kekerasan Fisik

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:30 WIB

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

Temukan Ancaman hingga Upaya Damai, LPSK Perkuat Perlindungan Korban Kekerasan Seksual di Pati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:17 WIB

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

Kemnaker Perkuat Dunia Kerja Inklusif Melalui Pendampingan Penyerapan Tenaga Kerja Disabilitas

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:11 WIB

Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM

Terungkap! Taksi Green SM yang Mogok di Rel Bekasi Timur Ternyata Terlambat Servis Hingga 9.000 KM

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:00 WIB