Benarkan Ada Minta Sumbangan, Begini Penjelasan KPK Soal Permintaan Donasi Kepada Pegawai

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 07 April 2022 | 13:16 WIB
Benarkan Ada Minta Sumbangan, Begini Penjelasan KPK Soal Permintaan Donasi Kepada Pegawai
Ilustrasi KPK (kpk.go.id)

Suara.com - Korps Pegawai Republik Indonesia Komisi Pemberantasan Korupsi (Korpri KPK) menyebut pengumpulan donasi kepada para pegawai untuk kegiatan kemanusiaan bersifat sukarela tanpa adanya unsur paksaan.

Korpri KPK juga menyatakan pengumpulan donasi kepada para pegawai untuk menumbuhkan rasa solidaritas dan saling berbagi terhadap sesama.

Yonathan Demme Tangdilintin selaku pengurus Korpri sekaligus Ketua Satgas COVID-19 KPK dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis, mengatakan donasi yang terkumpul tersebut nantinya akan disumbangkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan bantuan.

"Tidak hanya bagi internal pegawai namun juga kepada masyarakat lainnya. Di antaranya, para pegawai dan pihak terkait di lingkungan KPK yang terdampak pandemi COVID-19 serta para warga yang terdampak bencana alam di berbagai daerah di Indonesia," kata Yonathan.

Penggunaan donasi itu, kata dia, akan dilaporkan secara transparan dan akuntabel kepada seluruh pegawai KPK.

Menurut dia, pengumpulan donasi kemanusiaan di lingkungan KPK sejatinya tidak hanya kali ini saja, namun sebelumnya KPK juga telah melakukan pengumpulan dana serupa.

Ia mengatakan pada pengumpulan donasi kemanusiaan pegawai KPK tahun 2021 telah memberi dampak nyata bagi para penerimanya di mana pada saat itu dana solidaritas tersebut secara khusus ditujukan bagi para pegawai dan pihak terkait di lingkungan KPK yang sedang tertimpa musibah COVID-19.

Yonathan merinci selama pandemi COVID-19 sejak awal 2020, tercatat sejumlah 771 kasus positif di KPK terdiri dari 600 pegawai KPK, 67 pegawai "outsourcing" dan tenaga ahli lainnya serta 54 tahanan.

Pada periode pandemi tersebut, juga terdapat empat pegawai KPK yang meninggal dunia dengan diagnosa akhir terkonfirmasi positif COVID-19.

"Kami berharap solidaritas dalam kebaikan ini dapat terus berlanjut, sebagai aksi nyata gotong-royong dan saling membantu antar-sesama," kata Yonathan.

Salah satu petugas kebersihan KPK bernama Sudrajat menceritakan saat ia divonis positif COVID-19, pegawai KPK langsung turun tangan membantu. Sudrajat mengaku diberi bantuan langsung berupa sembako dan uang senilai Rp2 juta untuk memenuhi kebutuhan hidupnya sehari-hari selama isolasi mandiri.

"Saya terkena COVID-19 waktu gelombang pertama. Sangat sedih dan tertekan karena lingkungan kurang 'support'. Namun, teman-teman KPK sangat membantu memenuhi kebutuhan hidup saya, dan Alhamdulillah (bantuan dana) bisa dipakai dengan baik juga untuk keperluan beli obat-obatan," ujar Sudrajat.

Sedangkan Reni Wiyanti, seorang pedagang kantin di lingkungan KPK juga mengaku turut dibantu. Setelah dinyatakan positif COVID-19, Reni terpaksa tidak bisa berjualan dikarenakan harus menjalani isolasi mandiri.

"Waktu itu ada syarat untuk kembali berdagang lagi di sini, yaitu menunjukkan hasil tes swab negatif. Saya tidak ada uang untuk membayar tes tersebut, akhirnya pihak KPK menelepon dan membantu untuk biaya tes swab tersebut," kata Reni.

Lebih lanjut, Yonathan menyampaikan KPK pada tahun 2022 kembali mengumpulkan dana kemanusiaan. Namun, dana yang terkumpul kali ini tidak hanya diperuntukkan bagi internal KPK saja tetapi juga akan disumbangkan kepada masyarakat lainnya yang sedang tertimpa bencana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Suap DAK Tahun 2018, KPK Periksa Eks Anggota DPR RI Irgan Chairul Mahfiz di Lapas Sukamiskin

Kasus Suap DAK Tahun 2018, KPK Periksa Eks Anggota DPR RI Irgan Chairul Mahfiz di Lapas Sukamiskin

News | Kamis, 07 April 2022 | 12:52 WIB

Khawatir Kinerja Dewas, ICW Ingatkan Soal Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Terkait SMS Blast Dan Hymne KPK

Khawatir Kinerja Dewas, ICW Ingatkan Soal Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Firli Bahuri Terkait SMS Blast Dan Hymne KPK

News | Kamis, 07 April 2022 | 12:01 WIB

Jet Ski dan Mesin Kapal Milik Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dilelang Hari Ini

Jet Ski dan Mesin Kapal Milik Mantan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah Dilelang Hari Ini

Sulsel | Kamis, 07 April 2022 | 09:49 WIB

Beredar Surat KPK Minta Pegawai Sumbangan, Besarannya Bervariasi Dari Rp 500 Ribu Sampai Rp 3 Juta

Beredar Surat KPK Minta Pegawai Sumbangan, Besarannya Bervariasi Dari Rp 500 Ribu Sampai Rp 3 Juta

News | Kamis, 07 April 2022 | 09:23 WIB

Praperadilan Konsultan Pajak PT GMP Ditolak, KPK Apresiasi Hakim

Praperadilan Konsultan Pajak PT GMP Ditolak, KPK Apresiasi Hakim

Lampung | Kamis, 07 April 2022 | 09:10 WIB

Kode "Daftar Pengantin" dan "Perwakilan Istana" dalam Kasus Suap Bupati Langkat

Kode "Daftar Pengantin" dan "Perwakilan Istana" dalam Kasus Suap Bupati Langkat

Riau | Kamis, 07 April 2022 | 03:10 WIB

Mantan Menteri Edhy Prabowo Dipindahkan ke Lapas Tangerang, Jalani Hukuman 5 Tahun Penjara

Mantan Menteri Edhy Prabowo Dipindahkan ke Lapas Tangerang, Jalani Hukuman 5 Tahun Penjara

Sumsel | Rabu, 06 April 2022 | 19:32 WIB

Terkini

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru

News | Rabu, 15 April 2026 | 23:00 WIB

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:30 WIB

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:23 WIB

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!

News | Rabu, 15 April 2026 | 22:00 WIB

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:21 WIB

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa

News | Rabu, 15 April 2026 | 21:06 WIB

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:53 WIB

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:43 WIB

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:30 WIB

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026

News | Rabu, 15 April 2026 | 20:25 WIB