Beredar Surat KPK Minta Pegawai Sumbangan, Besarannya Bervariasi Dari Rp 500 Ribu Sampai Rp 3 Juta

Bangun Santoso | Welly Hidayat | Suara.com

Kamis, 07 April 2022 | 09:23 WIB
Beredar Surat KPK Minta Pegawai Sumbangan, Besarannya Bervariasi Dari Rp 500 Ribu Sampai Rp 3 Juta
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat edaran ditujukan kepada seluruh insan KPK untuk berkontribusi memberikan donasi untuk korban bencana. Ada dua surat edaran yang dikeluarkan KPK.

Adapun surat edaran yang diterima awak media ini, pertama nomor 5 tahun 2022 tentang imbauan aksi kepedulian keluarga besar insan KPK untuk bencana alam atau non alam Nasional dan Penanganan Pandemi Covid-19 di lingkungan KPK. Surat itu pun ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa pada 8 Maret 2022.

Kemudian, surat edaran nomor 7 tahun 2021 tentang imbauan aksi kepedulian kepada keluarga besar insan KPK yang terdampak pandemi covid-19. Surat itu pun ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada 19 Maret 2021.

"Memastikan bahwa insan KPK dapat berkontribusi aktif dalam membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana alam atau non alam nasional dan penanganan pandemi covid-19 di lingkungan KPK," demikian isi surat edaran tersebut.

"Sebagai landasan operasional dalam pengumpulan donasi aksi kepedulian keluarga besar insan kpk yang kemudian dikelola penyalurannya secara bijak dan akuntabel,"

Dalam surat edaran itu, KPK meminta kepada pegawai tetap hasil dari alih status maupun pegawai negeri yang ditugaskan di KPK dianjurkan secara sukarela membantu donasi.

Donasi tersebut ada patokan berbeda-beda yang diminta dari setiap struktur pegawai di KPK. Untuk Jabatan JPT Madya minimal donasi Capai Rp 3 juta.

Kemudian, Jabatan JPT Pratama Rp 2 juta; Jabatan Administrator dan JF Ahli Madya Rp 1 juta; JF Ahli Muda dan JF Ahli Pratama Rp 500 ribu; dan Pelaksana dan JF Ketrampilan Rp 250 ribu.

"PNS KPK dengan jabatan pelaksana sumber alih status pegawai tidak tetap juga dapat berkontribusi pada akisi KPK peduli secara sukarela," isi petikan surat edaran tersebut.

Dalam SE ini pun, pengumpulan donasi akan disalurkan ke lokasi-lokasi seperti bencana alam di Sumatera Barat; Bencana alam di Banten; Daerah lain yang membutuhkan, yang akan ditentukan kemudian; dan Penangulangan Pandemi Covid-19 di lingkungan KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Praperadilan Konsultan Pajak PT GMP Ditolak, KPK Apresiasi Hakim

Praperadilan Konsultan Pajak PT GMP Ditolak, KPK Apresiasi Hakim

Lampung | Kamis, 07 April 2022 | 09:10 WIB

Kode "Daftar Pengantin" dan "Perwakilan Istana" dalam Kasus Suap Bupati Langkat

Kode "Daftar Pengantin" dan "Perwakilan Istana" dalam Kasus Suap Bupati Langkat

Riau | Kamis, 07 April 2022 | 03:10 WIB

Mantan Menteri Edhy Prabowo Dipindahkan ke Lapas Tangerang, Jalani Hukuman 5 Tahun Penjara

Mantan Menteri Edhy Prabowo Dipindahkan ke Lapas Tangerang, Jalani Hukuman 5 Tahun Penjara

Sumsel | Rabu, 06 April 2022 | 19:32 WIB

Jaksa KPK Ungkap Sandi "Perwakilan Istana" Dalam Kasus Suap Bupati Langkat

Jaksa KPK Ungkap Sandi "Perwakilan Istana" Dalam Kasus Suap Bupati Langkat

News | Rabu, 06 April 2022 | 17:26 WIB

Terkuak di Sidang, 'Pak Kades' Hingga 'Perwakilan istana' jadi Kode Suap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin

Terkuak di Sidang, 'Pak Kades' Hingga 'Perwakilan istana' jadi Kode Suap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin

News | Rabu, 06 April 2022 | 17:18 WIB

KPK Eksekusi Edhy Prabowo Ke Lapas Tangerang Usai Hukumannya Disunat Jadi 5 Tahun

KPK Eksekusi Edhy Prabowo Ke Lapas Tangerang Usai Hukumannya Disunat Jadi 5 Tahun

News | Rabu, 06 April 2022 | 15:52 WIB

Terbongkar! Pelapor Albertina Ho Ke Dewas Adalah Jaksa KPK Yang Disanksi Karena Selingkuh

Terbongkar! Pelapor Albertina Ho Ke Dewas Adalah Jaksa KPK Yang Disanksi Karena Selingkuh

News | Rabu, 06 April 2022 | 14:41 WIB

Terkini

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

Survei Cyrus Network: 70 Persen Masyarakat Puas Kinerja Menteri Kabinet Merah Putih

News | Rabu, 15 April 2026 | 00:14 WIB

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

Survei Cyrus: 65,4 Persen Publik Dukung MBG

News | Selasa, 14 April 2026 | 23:49 WIB

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

Lolos dari Bandara Soetta, Sabu 4,8 Kg Kiriman dari Iran Disergap di Pamulang!

News | Selasa, 14 April 2026 | 22:14 WIB

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

Mendagri Tito Bahas Persiapan Program Perumahan di Wilayah Perbatasan

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:51 WIB

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

Bisa Jadi Pintu Masuk HIV: 19 dari 20 Remaja Jakarta Terinfeksi Penyakit Menular Seksual

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:45 WIB

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

Begal Petugas Damkar Ditangkap di Hotel Pluit, Polisi: Masih Ada 4 Pelaku yang Buron!

News | Selasa, 14 April 2026 | 21:07 WIB

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

Makar atau Kebebasan Berekspresi? Membedah Kontroversi Pernyataan Saiful Mujani

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:35 WIB

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

Perintah Tegas Pramono ke Pasukan Kuning: Jangan Tunggu Viral, Jalan Rusak Harus Cepat Ditangani!

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:31 WIB

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

Dipolisikan Faizal Assegaf ke Polda Metro, Jubir KPK Santai: Itu Hak Konstitusi, Kami Hormati

News | Selasa, 14 April 2026 | 20:08 WIB

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

Analis Selamat Ginting: Gibran Mulai Manuver Lawan Prabowo Demi Pilpres 2029

News | Selasa, 14 April 2026 | 19:39 WIB