Beredar Surat KPK Minta Pegawai Sumbangan, Besarannya Bervariasi Dari Rp 500 Ribu Sampai Rp 3 Juta

Bangun Santoso, Welly Hidayat

Kamis, 07 April 2022 | 09:23 WIB
Beredar Surat KPK Minta Pegawai Sumbangan, Besarannya Bervariasi Dari Rp 500 Ribu Sampai Rp 3 Juta
Ilustrasi Gedung KPK.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan surat edaran ditujukan kepada seluruh insan KPK untuk berkontribusi memberikan donasi untuk korban bencana. Ada dua surat edaran yang dikeluarkan KPK.

Adapun surat edaran yang diterima awak media ini, pertama nomor 5 tahun 2022 tentang imbauan aksi kepedulian keluarga besar insan KPK untuk bencana alam atau non alam Nasional dan Penanganan Pandemi Covid-19 di lingkungan KPK. Surat itu pun ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal KPK, Cahya H. Harefa pada 8 Maret 2022.

Kemudian, surat edaran nomor 7 tahun 2021 tentang imbauan aksi kepedulian kepada keluarga besar insan KPK yang terdampak pandemi covid-19. Surat itu pun ditandatangani oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pada 19 Maret 2021.

"Memastikan bahwa insan KPK dapat berkontribusi aktif dalam membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana alam atau non alam nasional dan penanganan pandemi covid-19 di lingkungan KPK," demikian isi surat edaran tersebut.

"Sebagai landasan operasional dalam pengumpulan donasi aksi kepedulian keluarga besar insan kpk yang kemudian dikelola penyalurannya secara bijak dan akuntabel,"

Dalam surat edaran itu, KPK meminta kepada pegawai tetap hasil dari alih status maupun pegawai negeri yang ditugaskan di KPK dianjurkan secara sukarela membantu donasi.

Donasi tersebut ada patokan berbeda-beda yang diminta dari setiap struktur pegawai di KPK. Untuk Jabatan JPT Madya minimal donasi Capai Rp 3 juta.

Kemudian, Jabatan JPT Pratama Rp 2 juta; Jabatan Administrator dan JF Ahli Madya Rp 1 juta; JF Ahli Muda dan JF Ahli Pratama Rp 500 ribu; dan Pelaksana dan JF Ketrampilan Rp 250 ribu.

"PNS KPK dengan jabatan pelaksana sumber alih status pegawai tidak tetap juga dapat berkontribusi pada akisi KPK peduli secara sukarela," isi petikan surat edaran tersebut.

baca juga

Dalam SE ini pun, pengumpulan donasi akan disalurkan ke lokasi-lokasi seperti bencana alam di Sumatera Barat; Bencana alam di Banten; Daerah lain yang membutuhkan, yang akan ditentukan kemudian; dan Penangulangan Pandemi Covid-19 di lingkungan KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Praperadilan Konsultan Pajak PT GMP Ditolak, KPK Apresiasi Hakim

Praperadilan Konsultan Pajak PT GMP Ditolak, KPK Apresiasi Hakim

Lampung | Kamis, 07 April 2022 | 09:10 WIB

Kode "Daftar Pengantin" dan "Perwakilan Istana" dalam Kasus Suap Bupati Langkat

Kode "Daftar Pengantin" dan "Perwakilan Istana" dalam Kasus Suap Bupati Langkat

Riau | Kamis, 07 April 2022 | 03:10 WIB

Mantan Menteri Edhy Prabowo Dipindahkan ke Lapas Tangerang, Jalani Hukuman 5 Tahun Penjara

Mantan Menteri Edhy Prabowo Dipindahkan ke Lapas Tangerang, Jalani Hukuman 5 Tahun Penjara

Sumsel | Rabu, 06 April 2022 | 19:32 WIB

Jaksa KPK Ungkap Sandi "Perwakilan Istana" Dalam Kasus Suap Bupati Langkat

Jaksa KPK Ungkap Sandi "Perwakilan Istana" Dalam Kasus Suap Bupati Langkat

News | Rabu, 06 April 2022 | 17:26 WIB

Terkuak di Sidang, 'Pak Kades' Hingga 'Perwakilan istana' jadi Kode Suap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin

Terkuak di Sidang, 'Pak Kades' Hingga 'Perwakilan istana' jadi Kode Suap Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin Angin

News | Rabu, 06 April 2022 | 17:18 WIB

KPK Eksekusi Edhy Prabowo Ke Lapas Tangerang Usai Hukumannya Disunat Jadi 5 Tahun

KPK Eksekusi Edhy Prabowo Ke Lapas Tangerang Usai Hukumannya Disunat Jadi 5 Tahun

News | Rabu, 06 April 2022 | 15:52 WIB

Terbongkar! Pelapor Albertina Ho Ke Dewas Adalah Jaksa KPK Yang Disanksi Karena Selingkuh

Terbongkar! Pelapor Albertina Ho Ke Dewas Adalah Jaksa KPK Yang Disanksi Karena Selingkuh

News | Rabu, 06 April 2022 | 14:41 WIB

Terkini

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:45 WIB

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

Tekno | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:43 WIB

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik

Bedak atau Blush On Dulu? Panduan Terbaik untuk Makeup Flawless dan Cantik

Lifestyle | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?

Sering Terpapar Berita Krisis Iklim, Bisakah Picu Gangguan Kesehatan Mental?

Health | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:39 WIB

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

Resmi Terbitkan 3 Sprindik, Kejagung Jamin Status Tersangka Febrie Adriansyah Tak Gugur

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:37 WIB

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

IHSG Masih di Level 6.000, Saham RANS Melonjak Hampir 25 Persen

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:32 WIB

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

Kuasa Hukum Sebut Kematian Santri di Lombok Murni Kecelakaan, Bantah Ada Unsur Kesengajaan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:29 WIB

×