Cuti Bersama Lebaran 2022 Berapa Hari? Ini Penjelasan Sesusai SKB 3 Menteri Terbaru!

Kamis, 07 April 2022 | 13:17 WIB
Cuti Bersama Lebaran 2022 Berapa Hari? Ini Penjelasan Sesusai SKB 3 Menteri Terbaru!
cuti bersama lebaran 2022 berapa hari (th.bing.com)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

- 8 Oktober : Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember : Hari Raya Natal 

Jumlah Cuti Bersama Lebaran 2022 

Merujuk aturan tersebut, pemerintah sudah menetapkan hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada 2-3 Mei 2022. Bersamaan dengan itu juga ada cuti bersama lebaran 2022 berapa hari telah ditetapkan mulai dari 29 April, 4 sampai 6 Mei 2022. Keputusan mengenai cuti bersama diatur secara rinci bersama para menteri-menteri terkait. 

Masyarakat bisa memanfaatkan waktu cuti bersama lebaran 2022 berapa hari itu untuk bertemu sanak saudara, teman, dan keluarga. Meskipun memberikan kebebesan untuk melakukan pertemuan dengan orang lain dan melakukan aktifitas peribadahan bulan Ramadhan, pemerintah tetap mengingatkan untuk mengikuti protokol kesehatan dan juga menetapkan syarat mudik.  

Syarat Mudik Lebaran 2022

Adapun syarat mudik 2022 telah ditetapkan pemerintah sebagai berikut:

- Sudah melakukan vaksin booster

- Jika belum vaksin booster, tapi sudah vaksin dosis genap, diwajibkan dapat memperlihatkan surat sertifikat Antigen yang menyatakan negatif dari covid-19

Baca Juga: Marcell Siahaan Terjun ke Bisnis Fashion, Rilis Koleksi Lebaran Bareng Brand Lokal

- Apabila baru mendapatkan 1 kali dosis vaksin, diwajibkan membawa surat bukti negatif tes PCR.

Demikian penjelasan mengenai cuti bersama lebaran 2022 berapa hari sesuai aturan SKB 3 Menteri.

Kontributor : Mutaya Saroh

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI