Tolong Anak Buah yang Panik Tabrak 2 ABG, Hakim Cecar Kolonel Prayitno: Tak Punya Rasa Kasihan sama Korban?

Agung Sandy Lesmana, Yosea Arga Pramudita

Kamis, 07 April 2022 | 16:45 WIB
Tolong Anak Buah yang Panik Tabrak 2 ABG, Hakim Cecar Kolonel Prayitno: Tak Punya Rasa Kasihan sama Korban?
Kolonel Priyanto, terdakwa kasus pembunuhan dua remaja sipil di Nagreg, Jawa Barat menjalani saat lanjutan lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi II, Jakarta.

Suara.com - Ternyata bukan hanya Kopda Andreas Dwi Atmomo saja yang panik usai menabrak Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di kawasan Nagreg, Jawa Tengah. Kolonel Priyanto selaku terdakwa dalam kasus ini juga mengaku panik sekaligus kacau usai mobil yang mereka bawa menabrak dua remaja tersebut.

Pengakuan itu disampaikan Priyanto saat menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta Timur, Kamis (7/4/2022) hari ini. Selain mengaku panik, Priyanto juga merasa bertanggung jawab atas dua anak buahnya, Andreas dan Koptu Achmad Sholeh.

"Siap. Saya panik, saya kacau, banyak pekerjaan dan lain-lain kemudian ditambah lagi ini anggota saya, saya berusaha melindungi, tapi mungkin yang saaya lakukan salah, saya akui itu salah," ucap Priyanto.

Mendengar pernyataan itu, hakim anggota Kolonel Chk Surjadi Syamsir bertanya soal kapasitas Priyanto sebagai seorang kolonel. Terlebih, Priyanto mempunyai sepak terjang di dunia militer, seperti Operasi Militer di Timor Timur pada 1996 dan 1998 silam.

"Kalau panik sebagai seorang kolonel yang malang melintang di dunia militer, tugas operasi bahkan sempat Danramil, seharusnya kan berpikiran jernih, berpikir waras saat itu?" tanya Surjadi.

Surjadi lanjut mencecar soal pernyataan Priyanto yang nekat membuang Handi dan Salsabila demi melindungi sang anak buah, Andreas. Menurut dia, Priyanto lebih kasihan terhadap nasib anak buah ketimbang korban.

"Apalagi Dwi Atmoko sempat mengatakan ini dicari nanti orang tuanya, tidak muncul itu rasa, kok malah kasihan sama anggota daripada kasihan sama korban? tidak punya rasa kasihan sama korban?" cecar Surjadi.

"Siap saya berpikir korban sudah meninggal," jawab Priyanto.

"Jadi walaupun sudah meninggal tidak punya pikiran juga?" tanya Surjadi.

"Siap, karena saya sudah panik," ucap Priyanto.

Untuk diketahui, kasus ini bermula dari Kolonel Priyanto dan dua anak buahnya, yaitu Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh menabrak Handi Saputra (17) dan Salsabila (14) di Nagreg.

Mereka tidak membawa korban tersebut ke rumah sakit, namun justru membuang tubuh Handi dan Salsa di Sungai Serayu, Jawa Tengah. Salsa dibuang ke sungai dalam kondisi meninggal dunia, sedangkan Handi masih hidup.

Pada sidang dengan agenda pemeriksaan saksi ini, selain Kopda Andreas dan Koptu Ahmad Sholeh, Pengadilan Militer II Tinggi Jakarta juga menghadirkan tujuh saksi lainnya.

Mereka adalah Letnan Dua (Letda) Cpm Syahril dari Pomdam III/Siliwangi dan enam warga sipil, yakni Sohibul Iman, Saipudin Juhri alias Osen, Teten Subhan, Taufik Hidayat alias Opik, Etes Hidayatullah yang merupakan ayah korban Handi Saputra, dan Jajang bin Ojo.

Pada sidang sebelumnya, Selasa (8/3), oditur militer yang merupakan penuntut umum di persidangan militer mendakwa Priyanto dengan Pasal 340 KUHP, Pasal 338 KUHP, Pasal 328 KUHP, Pasal 333 KUHP, dan Pasal 181 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-detik Buang 2 ABG Korban Tabrak Lari di Nagreg, Kolonel Priyanto Cari Anak Sungai Serayu Pakai Google Map

Detik-detik Buang 2 ABG Korban Tabrak Lari di Nagreg, Kolonel Priyanto Cari Anak Sungai Serayu Pakai Google Map

News | Kamis, 07 April 2022 | 16:09 WIB

Klaim Kolonel Priyanto Buang 2 ABG Korban Tabrak Lari Nagreg ke Sungai Serayu: Tolong Anak Buah yang Panik

Klaim Kolonel Priyanto Buang 2 ABG Korban Tabrak Lari Nagreg ke Sungai Serayu: Tolong Anak Buah yang Panik

News | Kamis, 07 April 2022 | 15:33 WIB

Buang 2 ABG Korban Tabrak Lari ke Sungai, Kolonel Priyanto Akhirnya Menyesal: Entah Setan dari Mana Masuk ke Kepala Saya

Buang 2 ABG Korban Tabrak Lari ke Sungai, Kolonel Priyanto Akhirnya Menyesal: Entah Setan dari Mana Masuk ke Kepala Saya

News | Kamis, 07 April 2022 | 15:23 WIB

Tega Buang 2 ABG Korban Tabrak Lari ke Sungai Serayu, Kolonel Priyanto: Jejak Bisa Hilang atau Dimakan Ikan

Tega Buang 2 ABG Korban Tabrak Lari ke Sungai Serayu, Kolonel Priyanto: Jejak Bisa Hilang atau Dimakan Ikan

News | Kamis, 07 April 2022 | 14:27 WIB

Terkini

Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite

Pertamax Naik, Ojol: Saya Dari Awal Pakai Pertalite

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:40 WIB

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:33 WIB

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 12:00 WIB

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:50 WIB

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:40 WIB

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

ICW: Vonis Rendah Pejabat BPK Tak Beri Efek Jera, Korupsi Terus Berulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 11:21 WIB

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

Warga Jakarta Bisa Masuk Gratis ke Ancol dan Ragunan, Cek Jadwal dan Caranya

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 10:47 WIB

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

Evaluasi MBG dan Krisis Regenerasi Petani Jadi Sorotan, Dudung Akui Program Perlu Ditata Ulang

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:20 WIB

Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi

Klaim Perdamaian Baru Versi Trump: Iran Setuju, Hormuz Dibuka, Nuklir Dibatasi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 09:08 WIB

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

Sebut Bukan Insiden Kebetulan, Nandang Sutisna Desak Evaluasi Program Makan Bergizi Gratis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 22:01 WIB