Anggap Pembangkangan, PDIP Usul Jokowi Pecat Menteri yang Masih Bicara Presiden 3 Periode

Ruth Meliana Dwi Indriani | Suara.com

Jum'at, 08 April 2022 | 09:55 WIB
Anggap Pembangkangan, PDIP Usul Jokowi Pecat Menteri yang Masih Bicara Presiden 3 Periode
Presiden Joko Widodo (Jokowi).. [Biro Pers]

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah memerintahkan jajaran menterinya untuk tidak berbicara mengenai masa jabatan presiden 3 periode ataupun penundaan pemilu. Hal ini rupanya mendapat tanggapan tegas dari PDIP.

Melansir Terkini.id -- jaringan Suara.com, usulan tersebut disampaikan oleh Juru bicara PDI Perjuangan, Deddy Yevri Hanteru Sitorus. Ia menyarankan agar menteri yang masih menyuarakan wacana penundaan pemilu agar dipecat.

Menurut Deddy, urusan pemecatan menteri merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. Karena itu, jika dirasa masih ada menteri yang melakukan manuver terkait wacana presiden 3 periode, maka Jokowi diminta tidak ragu untuk memecatnya.

Pasalnya, wacana-wacana tersebut dinilai sebagai pelanggaran konstitusi dan menjatuhkan martabat kepala negara.

Sebab itu sama saja dengan pembangkangan dan menjatuhkan martabat Presiden,” ucap Deddy dikutip dari Terkini.id -- jaringan Suara.com, Jumat (6/4/2022).

Anggota Komisi VI DPR RI ini menilai, ketidaksetujuan Presiden Jokowi terhadap wacana penundaan pemilu akan disampaikan tepat pada waktunya. Terlebih, wacana itu juga merupakan sebuah aspirasi yang pasti terjadi dalam demokrasi.

Feeling saya, Pak Presiden akan menyampaikan hal itu pada waktunya, beliau lebih tahu kapan saatnya untuk menyampaikan itu," kata Deddy.

"Bagaimanapun, berpendapat dan mengusulkan aspirasi sesuatu adalah sesuatu yang asasi dan fundamental dalam demokrasi,” lanjutnya.

Terlepas dari aspirasi, Deddy mengingatkan publik jika Presiden Jokowi sudah berulang kali menyampaikan sikapnya terhadap konstitusi yang sudah mutlak dan tanpa syarat.

Maka, seluruh wacana presiden 3 periode hingga penundaan pemilu harus dihentikan. Hal ini hanya bisa berubah jika ada persoalan darurat yang mengancam jalannya pemerintahan dan kelangsungan bangsa.

Konstitusi seharusnya dijaga dan dihormati, meskipun bukan kitab suci. Dan isu penundaan pemilu dan alasan yang selama ini dilontarkan tidak memenuhi alasan konstitusional dan ‘keterpaksaan’ yang bersifat darurat," jelas Deddy.

"Jadi memang harus ditolak agar negara ini berjalan dengan konstitualitas yang kuat,” tandasnya.

Sebelumnya, Jokowi dihadapan para menteri meminta tidak ada lagi yang bicara mengenai penundaan pemilu dan masa jabatan presiden 3 periode. 

Jangan sampai ada lagi yang menyuarakan lagi, mengenai urusan penundaan perpanjangan, ndak,” kata Jokowi.

Sumber artikel cek disini
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Safari Ramadhan dan Penyerahan Santunan, Menteri BUMN Motivasi Milenial sebagai Talenta Masa Depan

Safari Ramadhan dan Penyerahan Santunan, Menteri BUMN Motivasi Milenial sebagai Talenta Masa Depan

News | Jum'at, 08 April 2022 | 09:31 WIB

Anies Baswedan Diteriaki Calon Presiden, Baby Margaretha Menyesal Tak Pakai Cincin Nikah

Anies Baswedan Diteriaki Calon Presiden, Baby Margaretha Menyesal Tak Pakai Cincin Nikah

Jogja | Jum'at, 08 April 2022 | 09:25 WIB

Yakin Jokowi Lengser 11 April Mendatang, Helmi Felis: Hawa-hawanya Lebaran dapat Presiden Baru

Yakin Jokowi Lengser 11 April Mendatang, Helmi Felis: Hawa-hawanya Lebaran dapat Presiden Baru

Surakarta | Jum'at, 08 April 2022 | 09:22 WIB

Sindir Jokowi Larang Kabinet Bahas 3 periode, Rocky Gerung: Ini Akal-akalan

Sindir Jokowi Larang Kabinet Bahas 3 periode, Rocky Gerung: Ini Akal-akalan

Bogor | Jum'at, 08 April 2022 | 08:57 WIB

Jokowi Minta Kabinet Indonesia Maju untuk Hentikan Wacana Presiden Tiga Periode, Pengamat: Sudah Terlambat

Jokowi Minta Kabinet Indonesia Maju untuk Hentikan Wacana Presiden Tiga Periode, Pengamat: Sudah Terlambat

Kalbar | Jum'at, 08 April 2022 | 08:00 WIB

Tolak Wacana Penundaan Pemilu, Mahasiswa Majalengka: Biaya Kuliah Naik Selama Jokowi Jadi Presiden

Tolak Wacana Penundaan Pemilu, Mahasiswa Majalengka: Biaya Kuliah Naik Selama Jokowi Jadi Presiden

Jabar | Jum'at, 08 April 2022 | 08:00 WIB

Terkini

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

PERADI Profesional Dikukuhkan, Bawa Standar Baru Profesi Advokat

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 23:15 WIB

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

Tinggal di Kawasan Industri, Warga Pasirranji Justru Sulit Dapat Air Layak Konsumsi

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:18 WIB

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

Megawati Terima Utusan Presiden Korsel, Bahas Perdamaian Semenanjung Korea?

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:10 WIB

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

Mantan Ketua KPPU Soroti Denda Rp 755 Miliar untuk Pinjol, Sebut Ada Kekeliruan Fundamental

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 22:09 WIB

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:54 WIB

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

Modus Pijat dan Doktrin Patuh Guru, Cara Keji Kiai Ashari Berkali-kali Cabuli Santriwati

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 21:35 WIB

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

Peringati Usia ke-80, Persit Kartika Chandra Kirana Mantapkan Pengabdian Dalam Berkarya

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:58 WIB

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

Indonesia Darurat Kekerasan Anak? MPR Soroti Celah Sistem Perlindungan Anak

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:47 WIB

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

Polisi Bongkar Gudang Penadah HP Curian di Bekasi, 225 iPhone dan Android Disita

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:38 WIB

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

Yuk Liburan ke Surabaya! Jelajahi Panggung Budaya Terbesar Tahun Ini di Perayaan HJKS ke-733

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 20:30 WIB