Aksi M Kece itu dinilaitidak hanya meresahkan umat Islam di Indonesia, tetapi juga umat Muslim di seluruh dunia.
“Majelis hakim berpendapat, derajat-nya bisa disamakan dengan orang yang pernah dihukum,” jelas Vivi.
Semenrara itu, M Kece belum menanggapi hasil vonis itu dalam persidangan. Ia langsung dibawa ke Lapas Ciamis dengan penjagaan dan pengawalan ketat kepolisian.