M Kece Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Ini Sangat Tidak Adil

Jum'at, 08 April 2022 | 13:18 WIB
M Kece Divonis 10 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Ini Sangat Tidak Adil
Terdakwa Youtuber M Kece mengangkat tangan saat memasuki ruang sidang vonis dugaan kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Ciamis Kelas I B, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Rabu (6/4/2022). ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Aksi M Kece itu dinilaitidak hanya meresahkan umat Islam di Indonesia, tetapi juga umat Muslim di seluruh dunia.

Majelis hakim berpendapat, derajat-nya bisa disamakan dengan orang yang pernah dihukum,” jelas Vivi.

Semenrara itu, M Kece belum menanggapi hasil vonis itu dalam persidangan. Ia langsung dibawa ke Lapas Ciamis dengan penjagaan dan pengawalan ketat kepolisian.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI