Minta PBB Hati-hati Terkait Pencabutan Hak Anggota Rusia, Indonesia: Tidak Boleh Ciptakan Preseden Negatif

Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 09 April 2022 | 09:48 WIB
Minta PBB Hati-hati Terkait Pencabutan Hak Anggota Rusia, Indonesia: Tidak Boleh Ciptakan Preseden Negatif
Wakil Tetap RI untuk PBB di New York Duta Besar Arrmanatha Nasir. (ANTARA/HO-PTRI New York)

Suara.com - Pemerintah Indonesia mengimbau Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) bersikap hati-hati dan tidak mencabut hak sah anggotanya sebelum mempunyai seluruh fakta yang ada.

Ini disampaikan dalam pernyataan pers Kementerian Luar Negeri terkait resolusi yang diadopsi oleh Sidang Darurat Khusus Majelis Umum PBB pada 7 April lalu mengenai penangguhan keanggotaan Rusia pada Dewan HAM PBB.

Resolusi tersebut diadopsi melalui proses pemungutan suara, di mana 93 negara mendukung, 24 negara menolak, dan 58 negara memilih untuk abstain termasuk Indonesia.

“Dalam explanation of vote, Wakil Tetap Republik Indonesia untuk PBB, Arrmanatha Christiawan Nasir, menegaskan bahwa pihak yang bertanggung jawab atas pelanggaran HAM di Ukraina harus dimintai pertanggungjawaban dan dibawa ke pengadilan,” demikian keterangan Kemlu RI.

Oleh karena itu, pihak Indonesia meyakini bahwa Independent International Commission of Inquiry yang telah dibentuk perlu diberi kesempatan untuk bekerja secara obyektif dan transparan, serta melaporkan hasil temuannya.

Selain itu, Dewan HAM di Jenewa juga harus diberikan akses untuk bekerja secara transparan dan melaporkan hasil temuannya.

“Majelis Umum PBB perlu bersikap hati-hati, dan tidak mencabut hak sah anggotanya sebelum mempunyai seluruh fakta yang ada. Majelis Umum PBB tidak boleh menciptakan preseden negatif yang dapat menjatuhkan kredibilitasnya sebagai badan yang terhormat,” demikian Kementerian luar Negeri RI.

Lebih lanjut, Indonesia juga mendesak semua pihak untuk menghentikan kekerasan dan sekuat mungkin mengupayakan adanya perdamaian melalui dialog dan diplomasi.

“Ini adalah cara satu-satunya yang dapat menghentikan penderitaan dan bertambahnya korban jiwa di Ukraina. Sekaligus untuk mencegah semakin parahnya dampak perang ini dalam skala yang lebih luas.” (Antara)

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akibat Invasi Rusia ke Ukraina Pasokan Gandum Turki Terancam

Akibat Invasi Rusia ke Ukraina Pasokan Gandum Turki Terancam

Video | Sabtu, 09 April 2022 | 09:45 WIB

Indonesia: PBB Perlu Berhati-hati terkait Pencabutan Hak Anggota

Indonesia: PBB Perlu Berhati-hati terkait Pencabutan Hak Anggota

News | Sabtu, 09 April 2022 | 09:42 WIB

8 Diplomat Rusia Diusir Jepang, Buntut Pembunuhan Warga Sipil

8 Diplomat Rusia Diusir Jepang, Buntut Pembunuhan Warga Sipil

Jogja | Jum'at, 08 April 2022 | 19:57 WIB

Terkini

Bukannya Dapat Penghargaan, 7 Polisi Penangkap 3 Legislator Gerindra Malah 'Dibuang' ke Polsek

Bukannya Dapat Penghargaan, 7 Polisi Penangkap 3 Legislator Gerindra Malah 'Dibuang' ke Polsek

Jatim | Senin, 02 November 2026 | 07:37 WIB

Berapa Kali Thinwall Boleh Dipakai? Kenali Tanda Kapan Harus Dibuang

Berapa Kali Thinwall Boleh Dipakai? Kenali Tanda Kapan Harus Dibuang

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 07:35 WIB

Harga Emas Antam Diprediksi Bergerak di Rp2,39 Juta-Rp2,61 Juta Pekan Ini

Harga Emas Antam Diprediksi Bergerak di Rp2,39 Juta-Rp2,61 Juta Pekan Ini

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 07:32 WIB

Apakah Karyawan Kontrak Bisa Dapat BSU 2026? Ini Penjelasan Menurut Aturan Terbaru

Apakah Karyawan Kontrak Bisa Dapat BSU 2026? Ini Penjelasan Menurut Aturan Terbaru

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 07:30 WIB

Murka Kerap Disuruh-suruh, Pemuda di Bandar Lampung Bantai Sepupu Jasad Dijejali ke Gorong-Gorong

Murka Kerap Disuruh-suruh, Pemuda di Bandar Lampung Bantai Sepupu Jasad Dijejali ke Gorong-Gorong

Lampung | Senin, 02 November 2026 | 07:27 WIB

The Last 10 Years: Ketika Kita Hanya Punya Sedikit Waktu untuk Bisa Bahagia

The Last 10 Years: Ketika Kita Hanya Punya Sedikit Waktu untuk Bisa Bahagia

Your Say | Senin, 02 November 2026 | 07:20 WIB

BNPB Terbitkan 8 Instruksi Hadapi Musim Hujan, Pemda Diminta Siaga Bencana 24 Jam!

BNPB Terbitkan 8 Instruksi Hadapi Musim Hujan, Pemda Diminta Siaga Bencana 24 Jam!

News | Senin, 02 November 2026 | 07:17 WIB

KPK Limpahkan Berkas ke Jaksa, Kasus Suap Suhardiman Amby Segera Disidang

KPK Limpahkan Berkas ke Jaksa, Kasus Suap Suhardiman Amby Segera Disidang

Riau | Senin, 02 November 2026 | 07:17 WIB

4 Shio Paling Hoki Hari Ini 2 November 2026, Apakah Kamu Termasuk?

4 Shio Paling Hoki Hari Ini 2 November 2026, Apakah Kamu Termasuk?

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 07:14 WIB

JK: Orang Maluku Jangan Jadi Penonton Proyek Gas Blok Masela

JK: Orang Maluku Jangan Jadi Penonton Proyek Gas Blok Masela

Sulsel | Senin, 02 November 2026 | 07:07 WIB

×