Suara.com - Siswa lulusan tahun ini yang berminat bisa mendaftarkan diri kuliah di Sekolah Kedinasan. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah mengumumkan pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022 telah dibuka mulai tangga 9-30 April 2022. Lantas apa saja syarat Sekolah Kedinasan 2022?
Sedikitnya akan ada 8 Intansi yang membuka pendaftaran Sekolah Kedinasan 2022. Diantaranya yaitu:
- Kementerian Dalam Negeri
- Kementerian Keuangan
- Kementerian Hukum dan HAM
- Badan Pusat Statistik
- Badan Intelijen Negara
- Badan Meterorologi, Klimatologi dan Geofisika
- Badan Siber dan Sandi Negara
Baca Juga: Catat! Ini 14 Kota Tujuan Mudik Gratis 2022, Cek Syarat dan Ketentuannya untuk Warga Bekasi
- Kementerian Perhubungan
Pendaftaran Sekolah Kedinasan tahun 2022 akan dilakukan melalui laman https://dikdin.bkn.go.id/ . Website tersebut dibuka mulai 9 April 2022 pukul 09.22 WIB dan ditutup pada pukul 23.59 WIB pada 30 April 2022. Sebelum mendaftar alangkah baiknya untuk mengetahui syarat sekolah kedinasan 2022.
Sejumlah intansi telah mengumumkan persyaratan dokumen yang bisa dipersiakan oleh calon pendaftar. Oleh karena itu, untuk turut mengikuti pendaftarannya siswa diharapkan mempersiapkan dokumen yang diperlukan mulai dari sekarang.
Lantas apa saja syaratnya? Simak ulasannya berikut ini.
Syarat Dokumen Sekolah Kedinasan 2022
1. Kartu Keluarga (KK)
BERITA TERKAIT
Cara Daftar Sekolah Kedinasan 2022 di dikdin.bkn.go.id dan Syarat Dokumen yang Diperlukan
08 April 2022 | 16:15 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI