Kemendag Mangkir Sidang Mafia Minyak Goreng, MAKI: Bukti Mendag Lutfi Tak Bekerja

Dwi Bowo Raharjo, Stefanus Aranditio

Senin, 11 April 2022 | 11:56 WIB
Kemendag Mangkir Sidang Mafia Minyak Goreng, MAKI: Bukti Mendag Lutfi Tak Bekerja
Koordinator MAKI Boyamin Saiman kecewa sidang pembacaan gugatan terhadap Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait kelangkaan minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (11/4/2022) ditunda. (Suara.com//Tyo)

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) kecewa sidang pembacaan gugatan terhadap Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi terkait kelangkaan minyak goreng di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin (11/4/2022) ditunda.

Koordinator MAKI Boyamin Saiman mengatakan gugatan sidang ini sudah diajukan dua pekan terakhir dan undangan ke pihak Kemendag sudah dikirim sejak sepekan lalu, seharusnya tidak ada alasan untuk tidak bisa hadir di sidang pertama.

"Jika ketidakhdiran hari ini cuma karena kecukupan dokumen itu tentu mengada-ada. Inilah wajah birokrasi kita yang saya kira kurang menghormati pengadilan, kalau mereka (Mendag Luthfi) menjalankan tugasnya dengan baik dalam melakukan proses terhadap kelangkaan minyak goreng dan mahal, maka seharusnya mereka sudah siap dengan dokumen," kata Boyamin di di PN Jakarta Pusat, Senin (11/4/2022).

Menurutnya, pihak Kemendag yang tidak datang pada sidang kali ini membuktikan bahwa Mendag Lutfi memang tidak bekerja total mengatasi mafia minyak goreng.

"Alasan mereka di depan DPR itu sudah yakin penetapan tersangka karena dokumen dan data sudah lengkap semua, bahkan sudah diserahkan ke kepolisian. Nah ternyata dengan gugatan hari ini membuktikan bahwa mereka belum siap dengan hal-hal tersebut," ucapnya.

Sidang ditunda oleh Hakim Dewa Ketut Kartana karena pihak Kementerian Perdagangan tidak hadir dalam sidang tersebut dengan alasan dokumen belum siap. Dewa menyebut sidang hari ini ditunda hingga sepekan ke depan.

"Sidang ini terpaksa kita tidak bisa laksanakan hari ini, kita tunda satu minggu aja, menunggu kehadiran dari termohon, hari senin depan tanggal 18 April," ucap Dewa.

Gugatan MAKI

Diketahui, MAKI mengajukan gugatan praperadilan kepada Mendag Luthfi karena menghentikan penyidikan terhadap mafia minyak goreng yang disebut Luthfi sudah akan sampai pada penetapan tersangka.

baca juga

Mendag Luthfi dianggap ingkar janji soal penetapan tersangka mafia minyak goreng sebagaimana diucapkan pada tanggal 18 Maret di DPR, namun hingga kini tidak pernah ada penetepan tersangka mafia minyak goreng.

Gugatan praperadilan ini terdaftar di PN Jakpus dengan nomor : 05 /PID.PRA/2022/PN.Jkt.Pst.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mendag Lutfi Mangkir, Sidang Mafia Minyak Goreng di PN Jakpus Ditunda

Mendag Lutfi Mangkir, Sidang Mafia Minyak Goreng di PN Jakpus Ditunda

News | Senin, 11 April 2022 | 11:48 WIB

Jokowi Bagi-bagi BLT Minyak Goreng, PKS Menohok Bilang Begini

Jokowi Bagi-bagi BLT Minyak Goreng, PKS Menohok Bilang Begini

News | Rabu, 06 April 2022 | 14:59 WIB

Pemerintah Bakal Kasih BLT Minyak Goreng, LaNyalla: Oligarki Sawit Menang Hattrick!

Pemerintah Bakal Kasih BLT Minyak Goreng, LaNyalla: Oligarki Sawit Menang Hattrick!

News | Rabu, 06 April 2022 | 10:33 WIB

Datangi KPPU, MAKI Resmi Laporkan Sembilan Perusahaan yang Diduga Terlibat Kartel CPO

Datangi KPPU, MAKI Resmi Laporkan Sembilan Perusahaan yang Diduga Terlibat Kartel CPO

News | Selasa, 05 April 2022 | 16:54 WIB

Terkini

3  Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

3 Manajer KDMP-KNMP Meninggal, Amnesty Desak Latsarmil Dihentikan

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:42 WIB

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

Gempa Besar Venezuela: Ribuan Orang Hilang Dampaknya Sampai Sejauh 1700 Km

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 22:41 WIB

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

Fadli Zon Dorong Cerita Rakyat Jadi Gerakan Nasional, Bukan Sekadar Warisan Budaya

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

KPK Cecar Eks Sekjen MPR Maruf Cahyono Soal Bukti-Bukti Gratifikasi Rp17 Miliar

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:44 WIB

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

Gus Ipul Ajak SP2MI Ambil Peran di Program Sekolah Rakyat

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:43 WIB

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

19 Ribu Anak Garut Putus Sekolah, Bupati 'Todong' ASN hingga Pengusaha Jadi Orang Tua Asuh!

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:28 WIB

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

Riset Ungkap Skema Hibah dan Pinjaman Lunak Paling Efektif Danai PLTS Komunitas

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

Hari Pelaut Sedunia, Pelindo Dukung Potensi Ekonomi di Selat Malaka

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:26 WIB

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

Prabowo Percepat Pengembangan Mobil Nasional hingga Farmasi, Kampus Diminta Kejar Kebutuhan SDM

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:18 WIB

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

Geledah Kantor BKP Sumsel, KPK Temukan Bukti Upaya Ubah Opini WTP Usai Bupati Muara Enim Kena OTT

News | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:12 WIB