Datangi KPPU, MAKI Resmi Laporkan Sembilan Perusahaan yang Diduga Terlibat Kartel CPO

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 05 April 2022 | 16:54 WIB
Datangi KPPU, MAKI Resmi Laporkan Sembilan Perusahaan yang Diduga Terlibat Kartel CPO
Ketua MAKI Boyamin Saiman. [Suara.com/Welly]

Suara.com - Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) telah melaporkan dugaan kartel minyak goreng yang diduga melibatkan sembilan perusahaan bidang minyak kelapa sawit atau CPO ke Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2022).

Koordinator Boyamin Saiman menyebut, alasan melaporkan sembilan perusahaan CPO ini diduga karena telah mengambil keuntungan lebih dengan mengekspor besar besaran minyak sawit ke luar negeri.

Sehingga, menimbulkan kelangkaan minyak goreng di kalangan masyarakat hingga kenaikan harga.

"Jadi, laporan resmi surat dilampiri data-datanya. Bahwa ini ada keuntungan besar-besaran (9 perusahaan CPO). Dan merugikan masyarakat," kata Boyamin di Gedung KPPU, Jakarta Pusat, Selasa (5/4/2022).

Keuntungan besar sembilan perusahaan CPO tersebut tidak lepas karena diduga tidak membayar kewajiban Pajak Pertambahan Nilai atau PPN sebesar 10 persen dari fasilitas Pusat Logistik Berikat di Pulau Sumatera.

"Dugaan monopoli (minyak goreng) ini sebenarnya dalam konteks ini perusahaan besar menjual CPO ke luar negeri. Tapi, istilahnya tidak membayar pajak pertambahan nilai," ucap Boyamin

"Harusnya negara dapat 15 persen. Tapi, ini hanya mendapatkan 5 persen. Tidak membayar PPN, untungnya semakin besar lagi, karena CPO ke luar negeri besar besaran, disini langka dan mahal (minyak goreng), intinya itu,"imbuhnya

Dari data yang dimiliki MAKI, bahwa sembilan perusahaan yang dilaporkan diduga mengekspor besar besaran minyak sawit hingga tidak membayar PPN 10 persen yakni, PT.PA; PT.EP;PT.PI;PT.BA;PT.IT;PT. NL;PT. TJ:PT. MS;dan PT. SP.

"Data perusahaan asing pembeli CPO yang diduga berasal dari sembilan perusahaan penjual CPO yang diduga tidak membayar PPN 10 persen," ungkapnya

Boyamin meyakini data yang dilaporkannya terkait dugaan kartel minyak goreng ke KPPU dapat diproses lebih lanjut. Lantaran, data itu didapat dari pihak-pihak yang mengetahui langsung dugaan penyelewengan minyak goreng.

"Dapat data ke handphone saya, dan sudah saya verifikasi itu benar. Ada perusahaan itu. Bahasa saya kalau saya buka bukaan itu saya dapat bocoran dari orang dalam. Masih banyak orang dalam yang idealis yang kemudian membocorkan ke saya," imbuhnya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ribet! KPPU Sebut Ngurusin Minyak Goreng Seperti Menjernihkan Air Keruh

Ribet! KPPU Sebut Ngurusin Minyak Goreng Seperti Menjernihkan Air Keruh

Bisnis | Kamis, 31 Maret 2022 | 16:01 WIB

KPPU Siap Bawa Kasus Mafia Minyak Goreng Ke Tahap Penyelidikan

KPPU Siap Bawa Kasus Mafia Minyak Goreng Ke Tahap Penyelidikan

Bisnis | Kamis, 31 Maret 2022 | 15:25 WIB

Panas! Klaim KPPU Punya Alat Bukti Mafia Minyak Goreng Bikin Anggota DPR Berang: Investigasi Dari Januari Hasilnya Apa?

Panas! Klaim KPPU Punya Alat Bukti Mafia Minyak Goreng Bikin Anggota DPR Berang: Investigasi Dari Januari Hasilnya Apa?

Bisnis | Kamis, 31 Maret 2022 | 14:38 WIB

Terkini

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

Viral Mobil Dinas Plat B Dipakai Mudik, Pemprov DKI: Bukan Milik Kami

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:38 WIB

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

Presiden Prabowo Pimpin Rapat Percepatan Pengolahan Sampah Menjadi Energi

News | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:05 WIB

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

Andrie Yunus Jalani Operasi Lanjutan, Dokter Fokus Selamatkan Bola Mata Kanan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 23:10 WIB

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

Arus Lebaran 2026 Menguat, Tol GempolPasuruan Didominasi Pergerakan ke Arah Pasuruan

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:44 WIB

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Optimalkan SDA untuk Kemandirian Nasional, Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

Prabowo Dorong Reformasi TNI: Penegakan Hukum Internal Diperketat, Tak Ada Toleransi Pelanggaran!

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:32 WIB

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

Cerita Arus Balik: Syamsudin Trauma Macet 27 Jam di Jalan, Derris Pilih War Tiket Sejak H-45

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:13 WIB

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

Anak Durhaka! Kata-kata Sadis Remaja 18 Tahun Usai Bunuh Ibu Kandung

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:00 WIB

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

Akal Bulus Model Cantik Tipu Pria Kaya, Korban Merugi Sampai Rp3 Miliar

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:30 WIB

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

Dear Donald Trump! Ini Ada Ejekan dari Jubir Iran: Malu yah Kalah Perang

News | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:00 WIB