Suara.com - Jelang Lebaran, biasanya orang-orang akan menukarkan uang baru. Apakah kamu salah satunya? Ada kabar baik, karena kini penukaran uang baru dapat dilakukan secara online. Lantas, bagaimana cara tukar uang baru online?
Bank Indonesia (BI) telah membuka layanan penukaran uang baru selama Ramadhan dan Lebaran 2022, sebagaimana disampaikan oleh Kepala Departemen Pengelolaan Uang BI Marlison Hakim. Untuk menukarkan uang, kamu harus mengetahui cara tukar uang baru online.
Namun perlu diperhatikan bahwa penukaran uang baru menjelang lebaran 2022 dibatasi. Adapun batasan penukaran uang baru untuk lebaran 2022 yaitu sebesar Rp3,8 juta per orang. Ingin tahu cara tukar uang baru online? Simak artikel berikut sampai habis!
Selain itu, untuk uang baru pecahan Rp 1.000 hingga Rp 20.000 juga hanya dapat ditukar masing-masing satu pack saja. Tujuan pembatasan ini adalah untuk pemerataan, agar uang pecahan tidak tersebar pada orang tertentu saja. Berikut ini cara tukar uang baru online.
Cara Tukar Uang Baru Online
Penukaran uang baru jelang Lebaran 2021 dapat dipesan melalui aplikasi PINTAR yang telah diluncurkan oleh BI. Bagi kamu yang hendak memesan uang baru bisa langsung mengunjungi website resmi aplikasi PINTAR di https://pintar.bi.go.id.
Selain memilih jumlah uang baru yang ingin ditukar, kamu juga perlu memilih lokasi penukaran uang terdekat dengan menggunakan NIK KTP. Setelah memesan, kamu bisa langsung datang ke lokasi yang telah dipilih dengan membawa bukti pemesanan dan uang yang akan ditukarkan. Sangat mudah dan praktis!
Ada beberapa cara tukar uang baru online melalui aplikasi PINTAR dan urutannya sebagai berikut:
1. Siapkan KTP, lalu buka laman dari aplikasi PINTAR.
Baca Juga: 10 Ucapan Lebaran Bahasa Jawa untuk Idul Fitri 1443 H, Kirim ke Keluarga dan Teman lewat Grup WA
2. Setelah halaman depan termuat, klik menu 'Uang Rupiah melalui Kas Keliling'.
BERITA TERKAIT
Ada Lebaran Betawi di Monas, KCI Tambah Perjalanan KRL
27 April 2025 | 09:41 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI