Resmi Terdaftar di Kemenkumham, Partai Buruh Target Lolos Verifikasi KPU dan Parliamentary Threshold

Agung Sandy Lesmana, Ummi Hadyah Saleh

Selasa, 12 April 2022 | 13:24 WIB
Resmi Terdaftar di Kemenkumham, Partai Buruh Target Lolos Verifikasi KPU dan Parliamentary Threshold
Presiden Partai Buruh Said Iqbal saat orasi dari atas mobil komando. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyatakan bahwa dengan terdaftar di Kemenkumham, partainya sudah resmi akan mengikuti tahapan peserta Pemilu.

"Partai Buruh telah resmi dan sah menjadi partai yang terdaftar di Menkumham dengan keluarnya surat SK Menkumham. Partai Buruh resmi akan mengikuti tahapan peserta pemilu dengan dikeluarkan SK Menkumham," ujar Said Iqbal saat jumpa pers secara virtual, Selasa (12/4/2022).

Said Iqbal menuturkan SK Menkumham tersebut telah diterima pada Senin 11 April 2022.

Ia menegaskan bahwa Partai Buruh siap mengikuti tahapan pemilu legislatif. Adapun target Partai Buruh kata Said Iqbal yakni lolos verifikasi KPU dan lolos parliamentary threshold. 

"Target Partai Buruh untuk mengikuti pemilu selanjutnya adalah lolos verifikasi KPU dan lolos parliamentary threshold. Artinya partai buruh akan ada wakil-wakil di DPR RI DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten kota," paparnya.

Said Iqbal menyebut Partai Buruh siap memenuhi persyaratan yang disyaratkan KPU. Di antaranya memiliki memiliki kepengurusan di setiap provinsi, hingga memiliki anggota sekurang-kurangnya 1.000 (seribu) orang atau 1/1.000 (satu per seribu) dari jumlah penduduk pada kepengurusan partai politik.

"Sekarang dari verifikasi ke KPU itu adalah sudah ada di 30 provinsi, 480 kabupaten kota atau 93 persen seluruh Indonesia dan 4.000 kecamatan. Artinya dan 67 persen dari persyaratan yang disyaratkan oleh KPU  dan kemudian 1000 anggota atau per 1000 dari jumlah penduduk juga sudah dan kami siap," tutur Said Iqbal.

Tak hanya itu, pihaknya optimis mencapai target 4 persen parliamentary threshold.

"Target parliamentary threshold 4 persen yaitu suara sah nasional yaitu 5,6 juta suara atau 6 juta suara sah nasional akan kami rebut. Partai Buruh dengan konversi 15 sampai 20 kursi di DPR RI dan target 5 persen dari total jumlah kursi di DPRD provinsi dan DPRD kabupaten kota," katanya

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Bantuan Minyak Goreng Presiden Jokowi, Partai Buruh: BLT Gudangnya Korupsi!

Tolak Bantuan Minyak Goreng Presiden Jokowi, Partai Buruh: BLT Gudangnya Korupsi!

News | Selasa, 05 April 2022 | 17:45 WIB

Buruh Hingga Petani Menjerit Harga Minyak Goreng Mahal, Mendag Didesak Mundur

Buruh Hingga Petani Menjerit Harga Minyak Goreng Mahal, Mendag Didesak Mundur

News | Selasa, 22 Maret 2022 | 18:42 WIB

Konflik Bersenjata Rusia dan Ukraina Bikin Buruh Terancam PHK, Presiden KSPI Minta DPR Lakukan Ini

Konflik Bersenjata Rusia dan Ukraina Bikin Buruh Terancam PHK, Presiden KSPI Minta DPR Lakukan Ini

Bekaci | Jum'at, 11 Maret 2022 | 12:20 WIB

Penundaan Pemilu 2024, Said Iqbal: Kami akan Lawan dengan People Power Kalau Dipaksakan

Penundaan Pemilu 2024, Said Iqbal: Kami akan Lawan dengan People Power Kalau Dipaksakan

News | Rabu, 02 Maret 2022 | 14:53 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×