Suara.com - Polda Metro Jaya menetapkan enam orang tersangka dalam kasus pengeroyokan Ade Armando. Dua di antaranya telah ditangkap.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengultimatum keempat pelaku lainnya yang masih buron segera menyerahkan diri. Keempatnya yakni; Ade Purnama, Dhia Ul Haq, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.
"Empat orang lainnya kami imbau agar segera menyerahkan diri," kata Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/4/2022).
Sedangkan dua tersangka yang telah ditangkap, kata Tubagus, atas nama Komar dan Muhammad Bagja. Keduanya ditangkap di wilayah Jakarta Selatan dan Jonggol.
"Pekerjaan atau statusnya wiraswasta," ujar Tubagus.
Babak Belur
Sebelumnya, Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia sekaligus pegiat media sosial, Ade Armando babak belur hingga ditelanjangi massa aksi demonstrasi di DPR RI Jakarta, pada Senin (11/4) kemarin.
Buntut dari peristiwa ini, Ade Armando dikabarkan menderita luka parah di bagian kepala dan wajah. Bahkan dia sempat mengalami muntah darah.
Kekinian, Ade Armando masih menjalani perawatan intensif di RS Siloam, Semanggi, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Sebut Demo 11 April Aman dan Lancar, Mahfud MD: Tidak Ada Insiden yang Berarti
"Hasil pemeriksaan dokter menunjukkan ada pendarahan dalam di bagian kepala. Ade Armando beberapa kali muntah dengan mengeluarkan darah," kata Sekretaris Pergerakan Indonesia Untuk Semua (PIS) Nong Darol Mahmada dalam keterangan tertulisnya.