Dhia Ul Haq, Tersangka Pengeroyok Ade Armando Ditangkap di Pondok Pesantren Daerah Serpong

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Rabu, 13 April 2022 | 13:12 WIB
Dhia Ul Haq, Tersangka Pengeroyok Ade Armando Ditangkap di Pondok Pesantren Daerah Serpong
Dosen sekaligus aktivis Ade Armando dipukuli dan sempat ditelanjangidi depan gedung DPR RI, Senin (19/4/2022). [Twitter]

Suara.com - Polisi baru saja menangkap Dhia Ul Haq. Tersangka yang diduga pertama kali memukul Ade Armando itu dikabarkan ditangkap di sebuah pondok pesantren di kawasan Serpong, Tangerang Selatan, Banten.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan membenarkan kabar penangkapan tersebut di sebuah pondok pesantren atau ponpes.

"Ya (ditangkap di pondok pesantren)," kata Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (13/4/2022).

Menurut Zulpan, detail daripada penangkapan ini akan diekspose pada pukul 14.00 WIB siang nanti.

"Nanti dirilis," katanya.

Penyidik telah lebih dulu mengamankan dua dari total enam tersangka dalam kasus ini. Keduanya, yakni Komar dan Muhammad Bagja.

Sebelumnya Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat ketika itu memastikan keduanya bukan dari kelompok mahasiswa.

"Pekerjaan atau statusnya wiraswasta," ungkap Tubagus di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (12/4) kemarin.

Tubagus juga mengultimatum tersangka lainnya yang masih buron untuk segera menyerahkan diri. Mereka di antaranya Ade Purnama, Abdul Latip, dan Abdul Manaf.

baca juga

Ade Armando Babak Belur

Dosen Ilmu Komunikasi Universitas Indonesia (UI) sekaligus pegiat media sosial, Ade Armando babak belur hingga ditelanjangi massa aksi demonstrasi di DPR RI, Jakarta, pada Senin (11/4/2022).

Buntut daripada peristiwa ini, Ade Armando dikabarkan menderita luka parah di bagian kepala dan wajah. Bahkan dia sempat mengalami muntah darah.

Kekinian, Ade Armando masih menjalani perawatan intensif di RS Siloam, Semanggi, Jakarta Selatan.

"Hasil pemeriksaan dokter menunjukan ada pendarahan dalam di bagian kepala. Ade Armando beberapa kali muntah dengan mengeluarkan darah," kata Sekretaris Pergerakan Indonesia Untuk Semua (PIS) Nong Darol Mahmada dalam keterangan tertulisnya, Senin (11/4/2022).

Selain peristiwa pengeroyokan Ade Armando, peristiwa lain yang menonjol dalam aksi demonstrasi kemarin yakni dibakarnya Pos Polisi Pejompongan, Jakarta Pusat. Pelaku, lagi-lagi diduga merupakan kelompok di luar mahasiswa.

Peristiwa pembakaran ini terjadi malam hari. Massa aksi dari kelompok mahasiswa diketahui telah membubarkan diri sejak sore.

"Saya lihat pas jam 7 tadi api sudah besar," ujar warga sekitar bernama Lukman (38).

"Pelaku nggak ada yang pakai almamater, tadi kelihatan cuma pakai kaos biasa," imbuhnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Diamuk Massa dan Ditelanjangi, Ade Armando Ternyata Sempat Diinterogasi Polisi

Setelah Diamuk Massa dan Ditelanjangi, Ade Armando Ternyata Sempat Diinterogasi Polisi

News | Rabu, 13 April 2022 | 13:03 WIB

Teman Ungkap Ada Wanita Provokator Penganiayaan Ade Armando, Minta Ditangkap dan Diadili

Teman Ungkap Ada Wanita Provokator Penganiayaan Ade Armando, Minta Ditangkap dan Diadili

News | Rabu, 13 April 2022 | 12:59 WIB

Dokter RS Siloam Ungkap Kondisi Terkini Ade Armando, Masih Dalam Pengawasan Ahli

Dokter RS Siloam Ungkap Kondisi Terkini Ade Armando, Masih Dalam Pengawasan Ahli

News | Rabu, 13 April 2022 | 12:53 WIB

Tegas! Rocky Gerung Anggap Ade Armando Arogan, namun Tak Benarkan Aksi Kekerasan

Tegas! Rocky Gerung Anggap Ade Armando Arogan, namun Tak Benarkan Aksi Kekerasan

Bekaci | Rabu, 13 April 2022 | 13:00 WIB

Terkini

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

OJK Satukan Regulasi Sektor Keuangan Syariah, Perbankan hingga Fintech

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:42 WIB

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Shin Tae-yong Absen Karena Sakit Hadapi PSMS, Persija Incar Kemenangan Perdana di League Cup

Bola | Senin, 02 November 2026 | 23:25 WIB

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Puluhan UMKM Pulo Panjang Dapat Bantuan Peningkatan Produksi dan Pemasaran

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

QRIS Error, Nasabah MNC Bank Panik Tarik Tunai Dibatasi Maksimal Rp2 Juta

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 23:08 WIB

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Anggota DPRD Kota Serang Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pencabulan, Korban Mengaku Dua Kali Dilecehkan

Banten | Senin, 02 November 2026 | 23:05 WIB

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Dosen Unsri Kembangkan Laboratorium Hidup Biomassa Sebagai Sumber Ekonomi Desa Ganesha Mukti

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 23:02 WIB

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

×