Berapa Besarnya Zakat Fitrah yang Wajib Dibayarkan? Persiapkan, Segini Besaran Nominalnya

Rabu, 13 April 2022 | 15:15 WIB
Berapa Besarnya Zakat Fitrah yang Wajib Dibayarkan? Persiapkan, Segini Besaran Nominalnya
Ilustrasi Zakat - Berapa Besarnya Zakat Fitrah yang Wajib Dibayarkan (Pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

4. Mualaf

5. Gharim

6. Budak

7. Fi Sabilillah

8. Ibnu Sabil 

Demikian tadi ulasan mengenai besarnya zakat fitrah yang wajib dibayarkan setiap muslim, ketika memasuki akhir bulan Ramadhan hingga awal Syawal tepatnya pada tanggal 1 Syawal. Semoga dengan adanya informasi ini kita dapat segera mempersiapkan diri untuk membayar zakat fitrah

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI