Pemerintah Siap Terapkan Biaya Rp 1.000 untuk Akses NIK, Publik Murka: Lama-lama Napas Ada Tarifnya!

Dany Garjito | Elvariza Opita | Suara.com

Kamis, 14 April 2022 | 10:39 WIB
Pemerintah Siap Terapkan Biaya Rp 1.000 untuk Akses NIK, Publik Murka: Lama-lama Napas Ada Tarifnya!
Ilustrasi KTP elektronik. [Istimewa]

Suara.com - Pemerintah kembali berencana mengeluarkan kebijakan baru yang menuai kritikan publik. Kali ini berkaitan dengan rencana pemerintah yang akan membebankan tarif Rp 1.000 untuk setiap kali mengakses Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kemendagri, Zudan Arif Fakrulloh, menyebut aturan ini akan berlaku untuk lembaga pengguna database kependudukan. Detail biayanya sedang dirumuskan dalam RPP PNBP dan belum dipastikan kapan akan diterapkan.

Dalam keterangannya, Zudan mengklaim bahwa selama ini biaya akses NIK di database kependudukan selalu digratiskan oleh pemerintah. Namun karena keperluan perawatan sistem server data kependudukan yang terbentur masalah biaya, kini Dirjen Dukcapil berniat untuk menerapkan tarif.

"Memang sudah saatnya server-server ini diremajakan agar pelayanan publik menjadi lebih baik dan menjaga Pemilu Presiden dan Pilkada Serentak 2024 agar bisa berjalan baik dari sisi penyediaan daftar pemilih," kata Zudan, dikutip Suara.com dari akun Instagram @underc0ver.id, Kamis (14/4/2022).

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh. (suara.com/Welly Hidayat)
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh. (suara.com/Welly Hidayat)

Kabar ini tentu segera menjadi buah bibir masyarakat, seperti yang terpantau di media sosial. Misalnya saja di kolom komentar akun Instagram @lambe_turah yang turut memviralkan kabar ini.

Seperti sudah bisa diduga, publik sangat reaktif akan rencana penerapan biaya akses NIK ini. Banyak warganet yang menilai kebijakan pemerintah sangat memberatkan publik yang tentu memerlukan akses terhadap NIK.

"Lama-lama napas saja ada tarifnya," celetuk warganet.

"Cara Cari cuan lewat jalur yang sangat tak terduga .. wow," ujar warganet.

"Peluang korupsi baruu," sindir warganet.

"Kaga 2 rebu sekalian, takut ga ada kembalian..," seloroh warganet.

"Negara kehabisan akal cari dana.. Akhirnya menghalalkan segala cara.," kata warganet.

"Lu berak bayar, lu kencing bayar, lu napas di rs aja bayar. Apalagi?" tutur warganet.

"Pemerintah lagi usaha cari dana buat IKN...." sambung warganet lain, mengaitkannya dengan pembangunan Ibu Kota Negara.

"Bener-bener lagi BU nihhh pemerintah,, semua-semua dilimpahin ke rakyatnya," timpal yang lainnya.

Sementara beberapa warganet menyoroti kegunaan berbagai pajak, seperti Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atau Pajak Penghasilan (PPh) yang telah dibayarkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tarif PPN Naik 11 Persen, Mr. DIY Putuskan Tidak Naikan Harga Produk

Tarif PPN Naik 11 Persen, Mr. DIY Putuskan Tidak Naikan Harga Produk

Press Release | Kamis, 14 April 2022 | 00:05 WIB

PPN 11 Persen Hanya Dibebankan Kepada Penyedia Layanan Fintech

PPN 11 Persen Hanya Dibebankan Kepada Penyedia Layanan Fintech

Bisnis | Rabu, 13 April 2022 | 17:19 WIB

Ini Alasan Pemerintah Pajaki Transaksi Aset Kripto

Ini Alasan Pemerintah Pajaki Transaksi Aset Kripto

Bisnis | Rabu, 13 April 2022 | 14:04 WIB

Jasa Perjalanan Umroh dan Keagamaan Lain Kena PPN, Begini Aturannya

Jasa Perjalanan Umroh dan Keagamaan Lain Kena PPN, Begini Aturannya

Bisnis | Selasa, 12 April 2022 | 16:35 WIB

Beli Motor atau Mobil Bekas Sekarang Kena Pajak 1,1 Persen

Beli Motor atau Mobil Bekas Sekarang Kena Pajak 1,1 Persen

Bisnis | Selasa, 12 April 2022 | 12:09 WIB

Terkini

Iran Balas Dendam dengan Targetkan Helikopter AS di Kuwait dan Sistem Radar Canggih Milik Israel

Iran Balas Dendam dengan Targetkan Helikopter AS di Kuwait dan Sistem Radar Canggih Milik Israel

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:38 WIB

Kerangka Misterius di Bukit Blekutuk Pati: Sudah Dua Bulan Tewas, Identitas Masih Gelap

Kerangka Misterius di Bukit Blekutuk Pati: Sudah Dua Bulan Tewas, Identitas Masih Gelap

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:35 WIB

Pemerintah Susun Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Tekankan Pentingnya Permintaan Maaf Negara

Pemerintah Susun Peta Jalan Penyelesaian HAM Berat, Tekankan Pentingnya Permintaan Maaf Negara

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:34 WIB

Giliran Rumah Ono Surono di Indramayu Digeledah KPK

Giliran Rumah Ono Surono di Indramayu Digeledah KPK

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:33 WIB

Iran Hancurkan Infrastuktur Cloud AWS di Bahrain! Google, Microsoft dan Apple  Target Selanjutnya

Iran Hancurkan Infrastuktur Cloud AWS di Bahrain! Google, Microsoft dan Apple Target Selanjutnya

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:25 WIB

KPK Bantah Minta CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan Saat Penggeledahan

KPK Bantah Minta CCTV Rumah Ono Surono Dimatikan Saat Penggeledahan

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:14 WIB

Rismon Bandingkan Diri dengan Einstein: 'Ilmuwan Saja Bisa Revisi, Kenapa Saya Dicap Pembelot?'

Rismon Bandingkan Diri dengan Einstein: 'Ilmuwan Saja Bisa Revisi, Kenapa Saya Dicap Pembelot?'

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:12 WIB

Update Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi: 17 Orang Luka-luka, Satu Kritis dengan Luka Bakar Serius

Update Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi: 17 Orang Luka-luka, Satu Kritis dengan Luka Bakar Serius

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:12 WIB

BMKG Catat 93 Aktivitas Gempa Susulan di Sulut-Malut, Skala M 2,8 hingga 5,8

BMKG Catat 93 Aktivitas Gempa Susulan di Sulut-Malut, Skala M 2,8 hingga 5,8

News | Kamis, 02 April 2026 | 14:02 WIB

Kasus Pelecehan Syekh AM: Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup, Khawatir Pelaku Kabur ke Mesir

Kasus Pelecehan Syekh AM: Komisi III DPR Gelar Rapat Tertutup, Khawatir Pelaku Kabur ke Mesir

News | Kamis, 02 April 2026 | 13:59 WIB