Balada Cinta Segitiga Kasatpol PP Makassar: Jadi Otak Pembunuhan, Kini Terancam Hukuman Mati

Bangun Santoso

Minggu, 17 April 2022 | 06:27 WIB
Balada Cinta Segitiga Kasatpol PP Makassar: Jadi Otak Pembunuhan, Kini Terancam Hukuman Mati
Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Suara.com - Kasus tewasnya petugas Dishub Makassar Najamuddin Sewang akhirnya terkuak. Ia awalnya diduga tewas ditembak karena ada temuan proyektil peluru di badannya.

Polisi bergerak cepat mengusut kasus tersebut, awalnya menetapkan tiga tersangka hingga akhirnya merujuk pada satu tersangka selaku otak pembunuhan. Siapa nyana, otak pembunuhan itu adalah seorang pejabat di Kota Makassar.

Dia adalah Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan. Belakangan diketahui, Iqbal menjadi dalang penembakan karena korban dan pelaku disebut terlibat hubungan cinta segitiga dengan seorang wanita berinisial R yang juga diketahui sebagai salah satu pejabat di Dishub Makassar.

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto mengatakan, Kasatpol PP Makassar itu akhirnya ditangkap saat berada di rumahnya.

Adapun motif pembunuhan terhadap pegawai Dinas Perhubungan Makassar adalah terkait asmara.

"Cinta segitiga," kata Kapolrestabes, Sabtu (16/4/2022).

Antara pelaku dengan korban diduga memperebutkan seorang perempuan diduga berinisial R yang juga berstatus sebagai ASN di Kantor Dinas Perhubungan Kota Makassar.

Video Penangkapan Viral

Kasatpol PP Makassar M Iqbal Asnan ditangkap polisi terkait pembunuhan berencana, Sabtu 16 April 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]
Kasatpol PP Makassar M Iqbal Asnan ditangkap polisi terkait pembunuhan berencana, Sabtu 16 April 2022 [SuaraSulsel.id/Istimewa]

Sementara detik-detik penangkapan Iqbal Asnan viral di media sosial. Dalam penangkapan itu, Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Budhi Haryanto memimpin langsung penangkapan Kasatpol PP Makassar M Iqbal Asnan di rumahnya, Jalan Muhammad Tahir, Kota Makassar.

Kapolrestabes bersama puluhan polisi berpakaian sipil masuk ke dalam rumah. Menyerahkan surat penangkapan.

Tidak butuh waktu lama, Iqbal Asnan menandatangani surat penangkapan. Kemudian bersama perempuan yang diduga istrinya keluar menuju sebuah mobil Fortuner yang sudah menunggu.

Iqbal Asnan kemudian dibawa menuju Mapolrestabes Makassar untuk menjalani pemeriksaan. Selanjutnya ditetapkan sebagai tersangka.

Terancam Hukuman Mati

Ilustrasi penangkapan.
Ilustrasi penangkapan.

Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan resmi ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana terhadap pegawai Dinas Perhubungan Kota Makassar, Najamuddin Sewang.

Total, polisi telah menangkap 4 orang yang diduga ikut bersama-sama merencanakan pembunuhan. Mulai dari orang yang merencanakan, hingga eksekutor di lapangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-detik Penangkapan Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan, Kapolrestabes Makassar Pimpin Langsung

Detik-detik Penangkapan Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan, Kapolrestabes Makassar Pimpin Langsung

Sulsel | Minggu, 17 April 2022 | 05:47 WIB

Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana, Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan Terancam Hukuman Mati

Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana, Kasatpol PP Makassar Iqbal Asnan Terancam Hukuman Mati

Video | Minggu, 17 April 2022 | 02:00 WIB

Kapolrestabes: Motif Pembunuhan Berencana Pegawai Dinas Perhubungan Makassar Cinta Segitiga

Kapolrestabes: Motif Pembunuhan Berencana Pegawai Dinas Perhubungan Makassar Cinta Segitiga

Sulsel | Sabtu, 16 April 2022 | 21:18 WIB

Kasatpol PP Makassar Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati

Kasatpol PP Makassar Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana, Terancam Hukuman Mati

Sulsel | Sabtu, 16 April 2022 | 20:59 WIB

Polisi Tangkap Kasatpol PP Makassar Terkait Kasus Penembakan Pegawai Dishub Hingga Tewas

Polisi Tangkap Kasatpol PP Makassar Terkait Kasus Penembakan Pegawai Dishub Hingga Tewas

News | Sabtu, 16 April 2022 | 20:14 WIB

Istana Sempat Dibombardir Tembakan, Puan Maharani Cerita Berkah Puasa Selamatkan Soekarno dari Pembunuhan

Istana Sempat Dibombardir Tembakan, Puan Maharani Cerita Berkah Puasa Selamatkan Soekarno dari Pembunuhan

News | Sabtu, 16 April 2022 | 19:36 WIB

Ibadah Puasa Selamatkan Bung Karno dari Upaya Pembunuhan

Ibadah Puasa Selamatkan Bung Karno dari Upaya Pembunuhan

Bekaci | Sabtu, 16 April 2022 | 19:05 WIB

Terkini

Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini

Yusril Buka Suara Usai Silmy Karim Jadi Tersangka, Janji Lakukan Ini

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:30 WIB

Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah

Komitmen pada Agenda Strategis Pembangunan, DPRD DKI Jakarta Fokus pada Pengelolaan Sampah

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:13 WIB

Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!

Isu Pergantian Menkeu Purbaya Mencuat, Begini Respon DPR!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:12 WIB

Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta

Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 16:03 WIB

Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus

Mayoritas Keluarga Penerima MBG Tinggal dengan Perokok, Kemenkes Khawatir Manfaat Program Tergerus

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:58 WIB

Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga

Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Tasikmalaya Masuk Tahap Tiga

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:57 WIB

Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak

Cukup Sekali Cerita! Pemerintah Janji Respons 1x24 Jam Laporan Kekerasan Perempuan dan Anak

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:39 WIB

Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat

Deretan Ulah Oknum TNI Disorot! Desakan Kembalikan Militer ke Fungsi Pertahanan Menguat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:27 WIB

Trump Ancam Kalau Ada Tentara AS Tewas, Perang Lagi dengan Iran

Trump Ancam Kalau Ada Tentara AS Tewas, Perang Lagi dengan Iran

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:22 WIB

Gencatan Senjata, Menhan Katz: Pasukan Israel Tetap di Lebanon

Gencatan Senjata, Menhan Katz: Pasukan Israel Tetap di Lebanon

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 15:14 WIB