Pesan Menteri Nadiem Ke Korban Pelecehan Dekan FISIP UNRI: Kami Di Belakangmu!

Bangun Santoso, Stefanus Aranditio

Minggu, 17 April 2022 | 10:16 WIB
Pesan Menteri Nadiem Ke Korban Pelecehan Dekan FISIP UNRI: Kami Di Belakangmu!
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim (Bidik layar)

Suara.com - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim memastikan pihaknya akan berada di sisi korban berinisial L, seorang mahasiswi korban pelecehan seksual oleh Dekan FISIP Universitas Riau non aktif Syafri Harto.

Nadiem mengatakan, keputusan Pengadilan Negeri Pekanbaru yang memvonis bebas Syafri belum berkekuatan hukum tetap atau inkrah sehingga masih ada kemungkinan diperjuangkan melalui upaya Kasasi oleh Jaksa Penuntut Umum.

"Kami akan terus berupaya memastikan terlaksananya hal-hal yang sudah diatur dalam Permendikbud Ristek Nomor 30 Tahun 2021, yaitu penanganan kasus kekerasan seksual dengan perspektif korban," kata Nadiem, Sabtu (16/4/2022).

Dia juga berterima kasih kepada mahasiswi L karena sudah berani memperjuangkan keadilannya hingga menemui dirinya ke Kantor Kemendikbud Ristek di Jakarta.

"Untuk adik L, saya tahu ini tidak mudah, tetapi terima kasih banyak telah berani bersuara dan berjuang. Kami di belakangmu," tegas Nadiem.

Nadiem menyebut saat ini Kemendikbudristek akan memproses pemeriksaan berdasarkan rekomendasi satgas UNRI untuk diberikan sanksi administratif sesuai ketentuan yang berlaku.

"Kita meminta Pak Rektor untuk memastikan hak-hak korban dapat terpenuhi dan mendapatkan perlindungan dari stigma dan tekanan, mengingat putusan pengadilan belum berkekuatan hukum tetap sampai saat ini, sehingga suasana pembelajaran tetap kondusif bagi seluruh warga kampus sehingga mereka dapat menyelesaikan studinya dengan optimal," imbuh Nadiem.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Aksi Guru SMKN 12 Surabaya Ajak Muridnya Menari, Menteri Nadiem Makarim: Senang Sekali Punya Guru Kreatif..

Viral Aksi Guru SMKN 12 Surabaya Ajak Muridnya Menari, Menteri Nadiem Makarim: Senang Sekali Punya Guru Kreatif..

Jatim | Minggu, 17 April 2022 | 07:05 WIB

Pelaku Begal Payudara di Madiun Modus Tanya Alamat

Pelaku Begal Payudara di Madiun Modus Tanya Alamat

Jatim | Sabtu, 16 April 2022 | 14:59 WIB

Monash University Hadir di BSD City sebagai Perguruan Tinggi Luar Negeri Pertama di Indonesia

Monash University Hadir di BSD City sebagai Perguruan Tinggi Luar Negeri Pertama di Indonesia

Lifestyle | Sabtu, 16 April 2022 | 09:05 WIB

Ayah di Tasikmalaya Pergoki Anak Perkosa Gadis di Rumahnya Malah Ikutan, Netizen: Mereka Semua Binatang

Ayah di Tasikmalaya Pergoki Anak Perkosa Gadis di Rumahnya Malah Ikutan, Netizen: Mereka Semua Binatang

Jabar | Jum'at, 15 April 2022 | 22:25 WIB

Marbot Musala Cabuli Bocah saat Mengaji dengan Iming-iming Uang Rp 2 Ribu

Marbot Musala Cabuli Bocah saat Mengaji dengan Iming-iming Uang Rp 2 Ribu

Malang | Jum'at, 15 April 2022 | 18:39 WIB

KOMAHI Fisip UNRI Duga Ada Kejanggalan di Balik Vonis Bebas Dekan Pelaku Pelecehan Seksual

KOMAHI Fisip UNRI Duga Ada Kejanggalan di Balik Vonis Bebas Dekan Pelaku Pelecehan Seksual

News | Jum'at, 15 April 2022 | 17:21 WIB

Fakta Baru Kasus Gadis Cianjur Tewas Over Dosis, Sempat Diperkosa Oleh Pacar Sendiri

Fakta Baru Kasus Gadis Cianjur Tewas Over Dosis, Sempat Diperkosa Oleh Pacar Sendiri

Bogor | Jum'at, 15 April 2022 | 17:04 WIB

Terkini

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

MBG Disebut Langgar HAM, Natalius Pigai Tuding Komnas HAM Tak Paham Aturan

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 22:10 WIB

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

Bansos Aman! Gus Ipul Jamin Efisiensi Anggaran Tak Pangkas Bantuan Rakyat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:15 WIB

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

Penderita Fatty Liver Rasakan Manfaat Antrean Online Mobile JKN Saat Berobat

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:04 WIB

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

'Disentil' Sahroni di DPR, KPK Langsung Naikkan Usulan Anggaran dari Rp762 M jadi Rp989 M

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:03 WIB

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

Legislator Gerindra 'Semprot' Komnas HAM: Sebut MBG Langgar HAM Itu Keliru!

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 21:02 WIB

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

Evaluasi Haji 2026 di Hambalang: Prabowo Minta Fasilitas Hotel Ditata, Ongkos Dipangkas

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:52 WIB

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

Murid Sekolah Rakyat Lampaui Target, Kemensos Ajukan Tambahan Anggaran hingga Rp8 Triliun

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:35 WIB

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

Pigai Minta Tambahan Rp492,9 Miliar untuk Kementerian HAM, DPR Hanya Setujui Rp224,9 Miliar

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:19 WIB

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

Siapkan Dana Pendidikan Anak Tanpa Cemas, BRI Multiguna Tawarkan Pembiayaan Fleksibel

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:04 WIB

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

Kadistamhut DKI: Pungli di Pemakaman Jakarta Libatkan RT Hingga RW

News | Rabu, 17 Juni 2026 | 20:02 WIB