Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Besaran Zakat yang Diberikan

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 18 April 2022 | 11:00 WIB
Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri dan Besaran Zakat yang Diberikan
Ilustrasi niat Zakat fitrah untuk diri sendiri (Pixabay)

Suara.com - Memasuki akhir Ramadhan, umat Islam harus segera membayarkan zakat fitrah sebelum Ramadhan berakhir. Bagi Anda yang masih bingung, berikut niat zakat fitrah untuk diri sendiri.

Bacaan niat zakat fitrah berbeda-beda, tergantung zakat fitrah tersebut diberikan oleh siapa. Pada artikel ini akan difokuskan niat zakat fitrah untuk diri sendirri.

Adapun pemberian zakat fitrah hukumnya wajib dibayarkan oleh siapapun yang beragama Islam, wanita atau pria, tua ataupun muda semua harus membayar zakat fitrah pada waktu yang ditentukan. Lantas, bagaimana niat zakat fitrah untuk diri sendiri?

Sebelum mengetahui niat zakat fitrah untuk diri sendiri, simak dulu ketentuan membayar zakat fitrah dan besaran yang harus dibayarkan berikut ini.

Besaran Pembayaran Zakat Fitrah

Zakat fitrah bisa dibayarkan dalam bentuk beras atau makanan pokok seberat 2,5 kilogram atau 3,5 liter per jiwa. Kualitas beras atau makanan pokok harus disesuaikan dengan makanan pokok yang dikonsumsi sehari-hari.

Tak hanya membayarkan dengan beras atau makanan pokok, umat Muslim juga diperbolehkan membayar zakat fitrah dalam bentuk uang tunai seharga 2,5 kilogram atau 3,5 liter beras.

Dalam membayarkan zakat tidak hanya sekadar memberikan makanan pokok atau uang kepada panitia zakat. Umat Muslim diwajibkan membaca niat zakat fitrah dalam membayar zakat.

Untuk waktu pembayaran zakat fitrah yang disunnahkan, yaitu ketika pada malam terakhir bulan Ramadhan atau tepatnya saat matahari terbit pada tanggal 1 Syawal.

Dianjurkan dibawa saat akan berangkat sholat Ied dan segera membayarkan zakat fitrah sebelum sholat Ied didirikan.

Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri

Setelah mengetahui ketentuan membayar zakat fitrah lengkap dengan besaran zakat fitrah yang harus dikeluarkan, simak berikut ini bacaan niat zakat fitrah untuk diri sendiri beserta artinya.

Nawaitu an ukhrija zakaatalfithri 'an nafsii fardhon lillaahi ta'aala

Artinya: Aku niat mengeluarkan zakat fitraah untuk diriku sendiri, fardu karena Allah ta'aala."

Demikian penjelasan mengenai niat zakat fitrah untuk diri sendiri dan besaran yang harus dibayarkan. Segeralah bayarkan zakat fitrah sebelum batas akhir pembayaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Niat Zakat Fitrah untuk Anak yang Diwakili oleh Orang Tua, Simak Bacaan Latin dan Artinya

Niat Zakat Fitrah untuk Anak yang Diwakili oleh Orang Tua, Simak Bacaan Latin dan Artinya

News | Sabtu, 16 April 2022 | 22:06 WIB

Kolaborasi Baznas dengan Kitabisa.com untuk Percepat Pengumpulan Zakat

Kolaborasi Baznas dengan Kitabisa.com untuk Percepat Pengumpulan Zakat

News | Sabtu, 16 April 2022 | 18:47 WIB

Syarat Zakat Fitrah, Waktu Mengeluarkannya dan Golongan Orang Penerima

Syarat Zakat Fitrah, Waktu Mengeluarkannya dan Golongan Orang Penerima

News | Sabtu, 16 April 2022 | 12:35 WIB

Orang yang Berhak Menerima Zakat Disebut Mustahik, Begini Kriterianya

Orang yang Berhak Menerima Zakat Disebut Mustahik, Begini Kriterianya

News | Kamis, 14 April 2022 | 16:39 WIB

Link Zakat Fitrah Online dan Cara Membayarnya, Lebih Mudah dan Menghemat Waktu

Link Zakat Fitrah Online dan Cara Membayarnya, Lebih Mudah dan Menghemat Waktu

News | Kamis, 14 April 2022 | 08:13 WIB

Tata Cara Zakat Fitrah, Lengkap dengan Bacaan Niat untuk Berbagai Situasi

Tata Cara Zakat Fitrah, Lengkap dengan Bacaan Niat untuk Berbagai Situasi

News | Rabu, 13 April 2022 | 22:30 WIB

Terkini

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

Geruduk DPRD DKI, Aktivis Endus 'Bau Busuk' Dugaan Korupsi Proyek RDF Rorotan Rp 1,3 Triliun

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:20 WIB

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:01 WIB

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

Anak-anak Kena ISPA hingga Pneumonia, Warga Terdampak RDF Rorotan Siapkan Gugatan Class Action

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 21:00 WIB

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

Kriminolog Soroti Penangkapan 8 Teroris Poso: Sel Radikal Masih Aktif Beregenerasi

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:42 WIB

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

Endus Bau Amis Korupsi RDF Rorotan, Massa Geruduk Gedung DPRD DKI: Pansus Jangan Mati Suri!

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:33 WIB

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

Teruskan Perjuangan Kakak, Menkes Beri Beasiswa Pendidikan Dokter untuk Adik Mendiang Myta Aprilia

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:30 WIB

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

UHN dan CISDI Gandeng Harvard Medical School, Bangun Pusat Riset Kesehatan Primer di RI

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:26 WIB

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

Hanya Modal Gunting, Pemuda di Kalideres Gasak Honda Scoopy di Halaman Rumah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:12 WIB

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

Eks Kasat Narkoba Polres Bima Digelandang ke Bareskrim, Terseret TPPU Koko Erwin

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 20:06 WIB

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

Sepakat Saling Memaafkan, Aksi Saling Lapor Waketum PSI Berujung Damai

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 19:56 WIB