Jerman Mulai Kumpulkan Bukti untuk Adili Terduga Penjahat Perang di Ukraina

Siswanto, Deutsche Welle

Senin, 18 April 2022 | 14:02 WIB
Jerman Mulai Kumpulkan Bukti untuk Adili Terduga Penjahat Perang di Ukraina
DW

Suara.com - Kejaksaan Agung Federal Jerman secara sistematis mulai mengumpulkan bukti kemungkinan Rusia melakukan kejahatan di Ukraina. Nantinya bukti tersebut dapat digunakan untuk membawa terduga penjahat perang ke pengadilan.

Menteri Kehakiman Jerman Marco Buschmann meminta pengungsi Ukraina di Jerman untuk menghubungi polisi "jika mereka telah menjadi korban atau saksi kejahatan perang".

Komentarnya muncul dalam sebuah wawancara dengan surat kabar Jerman Welt am Sonntag. Dia juga mengatakan kepada surat kabar itu bahwa Jerman akan menuntut orang Rusia yang diyakini terlibat dalam kejahatan semacam itu.

"Jika kami menangkap warga Rusia dan dapat menuntut mereka berdasarkan bukti, maka kami akan menuntut mereka sesuai dengan prinsip yurisdiksi universal - seperti yang kami lakukan terhadap para penyiksa Suriah," katanya.

Buschmann juga mendukung pemberian perlindungan langsung dan tempat tinggal kepada "aktivis hak-hak sipil Rusia, jurnalis yang kritis terhadap Putin, dan seniman yang kritis terhadap rezim."

Dugaan kejahatan perang Rusia di Ukraina Kejaksaan Agung Federal Jerman secara sistematis mulai mengumpulkan bukti kemungkinan Rusia melakukan kejahatan di Ukraina, demikian dilansir DPA.

Langkah itu didorong oleh munculnya laporan terjadinya serangan yang dilancarkan Rusia yang menyasar bangunan rumah sakit, permukiman dan infrastruktur sipil lainnya di Ukraina, serta dugaan penggunaan bom tandan oleh militer Rusia.

Menurut perjanjian internasional, bom tandan dilarang untuk digunakan sebagai senjata, karena ketika meledak, bom itu akan menyebarkan bom-bom kecil ke kawasan yang lebih luas.

Jerman mengantongi bukti untuk seret Rusia ke pengadilan internasional Prosedur investigasi struktural telah dimulai, demikian pengakuan Menteri Kehakiman Jerman Marco Buschmann.

baca juga

Investigasi ini bertujuan untuk mengamankan bukti sebanyak mungkin yang nantinya dapat digunakan untuk membawa terduga penjahat perang ke pengadilan di bawah KUHP Internasional (ICC).

Para penyelidik di Jerman sudah memiliki bukti nyata tentang kejahatan perang yang telah dilakukan di Ukraina, namun dikhawatirkan ada bukti yang lebih banyak lagi, berdasarkan beberapa laporan.

Secara khusus ada kecurigaan bahwa Rusia telah menggunakan metode yang dilarang dalam perang, dan bahwa kejahatan perang mungkin telah dilakukan terhadap operasi kemanusiaan dan warga sipil di Ukraina.

Pekan lalu, Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) di Den Haag telah memulai penyelidikan resmi atas kejahatan perang di Ukraina. Ukraina juga telah menggugat Rusia di pengadilan tertinggi PBB, Mahkamah Internasional of Justice (ICJ), karena melanggar Konvensi Genosida 1948. ts/mh (dpa)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Prabowo ke Lokasi Karhutla Kubu Raya, Lihat Api dari Dekat Tanpa Masker Begini Arahannya

Prabowo ke Lokasi Karhutla Kubu Raya, Lihat Api dari Dekat Tanpa Masker Begini Arahannya

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:51 WIB

Seminggu Gempa NTT: Warga Pelosok Hanya Terima Segelas Beras, Sebutir Telur, dan Mi Instan

Seminggu Gempa NTT: Warga Pelosok Hanya Terima Segelas Beras, Sebutir Telur, dan Mi Instan

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:44 WIB

Darurat Karhutla Kalbar: Prabowo Tambah 1.500 Personel TNI hingga Armada Helikopter Raksasa

Darurat Karhutla Kalbar: Prabowo Tambah 1.500 Personel TNI hingga Armada Helikopter Raksasa

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:57 WIB

Pramono Anung Sebut Sekolah di Luar Negeri Bisa Ubah Nasib Keluarga Kurang Beruntung

Pramono Anung Sebut Sekolah di Luar Negeri Bisa Ubah Nasib Keluarga Kurang Beruntung

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:41 WIB

Tak Perlu Bolak-balik Atur Volume, Huawei FreeClip 2 S Andalkan AI

Tak Perlu Bolak-balik Atur Volume, Huawei FreeClip 2 S Andalkan AI

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:40 WIB

Cara Mudah Mencari Tinggi Segitiga jika Luas dan Alas Sudah Diketahui

Cara Mudah Mencari Tinggi Segitiga jika Luas dan Alas Sudah Diketahui

Tekno | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:29 WIB

Bukan Menolak Warga Pati, YLBHI Buka Suara soal Tak Izinkan Bermalam di Diponegoro 74

Bukan Menolak Warga Pati, YLBHI Buka Suara soal Tak Izinkan Bermalam di Diponegoro 74

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:35 WIB

Deretan Musisi Ramaikan wondrX 2026 di ICE BSD

Deretan Musisi Ramaikan wondrX 2026 di ICE BSD

Entertainment | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:21 WIB

Penetrasi KUR BRI Sukses Dongkrak Literasi Keuangan Warga Pelosok Desa

Penetrasi KUR BRI Sukses Dongkrak Literasi Keuangan Warga Pelosok Desa

Bri | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:20 WIB

40 Ribu Penumpang Terlayani, Penerbangan Samarinda Tetap Stabil di Tengah Karhutla

40 Ribu Penumpang Terlayani, Penerbangan Samarinda Tetap Stabil di Tengah Karhutla

Bisnis | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:10 WIB

Terkini

Waspada Vampir Oli pada Motor Bekas, Kenali Ciri dan Cara Deteksinya sebelum Membeli

Waspada Vampir Oli pada Motor Bekas, Kenali Ciri dan Cara Deteksinya sebelum Membeli

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Apakah Aman Menyimpan Skincare dan Makanan dalam Satu Kulkas Mini?

Apakah Aman Menyimpan Skincare dan Makanan dalam Satu Kulkas Mini?

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:45 WIB

Pabrik BYD di Subang Diresmikan Pekan Depan

Pabrik BYD di Subang Diresmikan Pekan Depan

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:44 WIB

Bukan Minta Maaf, Pelaku Begal Payudara di Bangkalan Malah Bacok Suami Korban

Bukan Minta Maaf, Pelaku Begal Payudara di Bangkalan Malah Bacok Suami Korban

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:36 WIB

Sebelum Remaster Rilis, Toy Story 3 Akan Dihapus dari Xbox

Sebelum Remaster Rilis, Toy Story 3 Akan Dihapus dari Xbox

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:35 WIB

Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum

Usut Sumber Limbah Kali Jantung, DLHK Depok Gandeng Wilayah Tempuh Jalur Hukum

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:29 WIB

Brimob Sterilisasi JIS dari Tribun Sampai Ruang Ganti Jelang Duel Persija vs Brisbane Roar

Brimob Sterilisasi JIS dari Tribun Sampai Ruang Ganti Jelang Duel Persija vs Brisbane Roar

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:27 WIB

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Disdik Bogor

KPK Usut Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa di Disdik Bogor

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:21 WIB

Utang Kereta Cepat Dialihkan ke Kemenkeu pada 15 September

Utang Kereta Cepat Dialihkan ke Kemenkeu pada 15 September

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:19 WIB

30 Hektare Lahan di Rorotan Ludes Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar Orang

30 Hektare Lahan di Rorotan Ludes Terbakar, Diduga Sengaja Dibakar Orang

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 18:05 WIB

×