Suara.com - Rapat paripurna pencopotan Mohamad Taufik sebagai Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta bakal digelar pada 26 April mendatang. Hal ini ditetapkan dalam rapat Badan Musyawarah (Bamus) yang digelar Selasa (19/4/2022) hari ini.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi saat memimpin rapat Bamus di gedung DPRD DKI sempat meminta saran dan masukan atas rencana penetapan jadwal agenda paripurna ini. Namun, peserta yang dihadiri beberapa anggota DPRD dan perwakilan eksekutif ini tidak menyampaikan apapun.
Karena dianggap tidak ada keberatan, saran, dan masukan, maka Prasetio langsung menetapkan jadwal paripurna pencopotan terhadap politisi Gerindra itu.
"Berdasarkan saran dan masukan dari pimpinan dan anggota badan musyawarah serta eksekutif dapat disepakati bahwa jadwal pengumuman pemberhentian Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta, Haji Moohamad taufik," ujar Prasetio membacakan putusan rapat Bamus.
Selanjutnya dalam agenda tersebut akan ditetapkan juga pengganti Taufik, yakni Rani Mauliani yang saat inj menjabat sebagai Ketua Fraksi Gerindra DPRD DKI.
"Dan pengangkatan calon pengganti Wakil Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Rani Mauliani dari fraksi Gerindra," kata Prasetio.
"Untuk itu saya tanyakan sekali lagi apakah dapat disetujui?" lanjut Prasetio bertanya kepada peserta rapat.
"Setuju," jawab peserta rapat dan dilanjutkan dengan ketokan palu Ketua DPRD.
Permintaan Riza Patria
Baca Juga: Pertanyakan Hanya Enam Raperda 2021 yang Jadi Produk Hukum, DPRD DKI: Sangat Sedih Jauh dari Target
Sebelumnya, Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta agar pencopotan terhadap Mohamad Taufik sebagai Pimpinan Dewan segera dipercepat. Ia bahkan sudah menemui Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi demi membahas hal ini.