Pertanyakan Hanya Enam Raperda 2021 yang Jadi Produk Hukum, DPRD DKI: Sangat Sedih Jauh dari Target

Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Sabtu, 16 April 2022 | 22:31 WIB
Pertanyakan Hanya Enam Raperda 2021 yang Jadi Produk Hukum, DPRD DKI: Sangat Sedih Jauh dari Target
Gedung DPRD DKI Jakarta di Kebon Sirih, Jakarta. [Dok. DPRD DKI Jakarta]

Suara.com - Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta Karyatin Subiantoro mempertanyakan hanya enam dari 28 usulan rancangan peraturan daerah (raperda) dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2021 yang menjadi produk hukum.

Karyatin meminta Biro Hukum Pemprov DKI Jakarta untuk menginventarisasi kendala yang dihadapi dalam merencanakan pengusulan pembentukan peraturan daerah (perda).

"Sangat sedih kalau targetnya itu jauh sekali, dari 28 hanya enam. Kendalanya harus kita bereskan," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Sabtu (16/4/2022).

Enam perda yang menjadi produk hukum adalah Perda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 serta Perda Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.

Selanjutnya, Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya dan Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.

Selain itu, Perda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Limbah Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta dan Perda tentang Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo.

Karyatin berharap dengan situasi tersebut, ke depan Biro Hukum harus selektif saat menerima berkas dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang mengajukan usulan perubahan perda.

Sebab, kata dia, Komisi A mendeteksi adanya kelemahan Biro Hukum dalam proses penerimaan usulan rancangan perda oleh unit kerja, seperti usulan diterima di saat kajian atau naskah akademis belum lengkap.

"Saya harap ini bisa dikawal bersama. Ini harus jadi perhatian kita, karena ini akan menjadi produk pelayanan masyarakat," katanya.

Sementara Kepala Biro Hukum DKI Jakarta Yayan Yuhanah mengakui adanya kelemahan, seperti diterimanya usulan rancangan perda dari unit kerja meskipun kajian dan naskah akademik belum lengkap.

"Biasanya dari kami para kepala SKPD semangat waktu pengusulan, nah tapi draf-nya belum maksimal. Naskah akademiknya dan masukan-masukannya masih kurang lengkap," katanya.

Selain itu, Yayan juga mengatakan kendala utama terjadinya keterlambatan pembahasan dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI karena tingginya angka penularan COVID-19 pada 2020 dan 2021.

"Ada juga kendalanya di dewan, karena COVID-19, jadi kita terbatas untuk pembahasan. Jadi kurang efektif untuk melahirkan perda," katanya.

Meski demikian, Yayan optimis untuk tahun 2022 ini bersama DPRD DKI bisa melahirkan payung hukum yang lebih banyak. Adapun upaya yang dilakukan, yakni mengimbau kepada SKPD agar melengkapi berkas sebelum mengusulkan Propemperda.

"Sekarang ketika mengajukan harus sudah lengkap, udah ada NA (naskah akademik) dan draf. Jadi tinggal pembahasan," katanya.

Dia optimis mengingat kondisi sekarang sudah menuju endemi. "Mudah-mudahan teman-teman di SKPD bisa lebih siap," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laga Perdana IYC di JIS Tak Hadirkan Persija Jakarta, PSI: Anies Khianati The Jakmania

Laga Perdana IYC di JIS Tak Hadirkan Persija Jakarta, PSI: Anies Khianati The Jakmania

Jakarta | Kamis, 14 April 2022 | 18:03 WIB

Masih Sengketa di Pengadilan, Ketua DPRD DKI Belum Bisa Proses PAW Viani Limardi

Masih Sengketa di Pengadilan, Ketua DPRD DKI Belum Bisa Proses PAW Viani Limardi

News | Kamis, 14 April 2022 | 13:26 WIB

Tak Terima Pertandingan Perdana di JIS Tanpa Persija, PSI: Dibayar Pakai Duit Rakyat Tapi Tim Kebanggaan Tak Diutamakan

Tak Terima Pertandingan Perdana di JIS Tanpa Persija, PSI: Dibayar Pakai Duit Rakyat Tapi Tim Kebanggaan Tak Diutamakan

News | Kamis, 14 April 2022 | 13:11 WIB

Pelatih Indonesia All Star Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas Lapangan JIS, Terutama di Bagian Ini

Pelatih Indonesia All Star Minta Pemprov DKI Perbaiki Kualitas Lapangan JIS, Terutama di Bagian Ini

News | Kamis, 14 April 2022 | 11:46 WIB

Terkini

Modus 'Plotting' Pegawai dan Pengondisian Lelang: KPK Bongkar Peran Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq

Modus 'Plotting' Pegawai dan Pengondisian Lelang: KPK Bongkar Peran Perusahaan Keluarga Fadia Arafiq

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:28 WIB

Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI

Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:23 WIB

Studi CREA: Hilirisasi Nikel RI Masih Didominasi Baja Tahan Karat, Belum Untuk EV

Studi CREA: Hilirisasi Nikel RI Masih Didominasi Baja Tahan Karat, Belum Untuk EV

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:13 WIB

Sebut Standar Perlindungan PRT Dalam dan LN Kini Setara, Legislator Nasdem: Kemenangan Kemanusiaan

Sebut Standar Perlindungan PRT Dalam dan LN Kini Setara, Legislator Nasdem: Kemenangan Kemanusiaan

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:08 WIB

AS Makin Keras! Ancam Bikin Lumpuh Kiriman Minyak Dunia dari Pulau Kharg

AS Makin Keras! Ancam Bikin Lumpuh Kiriman Minyak Dunia dari Pulau Kharg

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:07 WIB

Inggris dan Prancis akan Gelar Pertemuan Militer 20 Negara, Bahas Strategi Buka Kembali Selat Hormuz

Inggris dan Prancis akan Gelar Pertemuan Militer 20 Negara, Bahas Strategi Buka Kembali Selat Hormuz

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:06 WIB

Negara Arab Desak Iran Bayar Ganti Rugi, Kecam Penutupan Selat Hormuz

Negara Arab Desak Iran Bayar Ganti Rugi, Kecam Penutupan Selat Hormuz

News | Rabu, 22 April 2026 | 11:00 WIB

China Tuding AS Biang Kerok Ketegangan Nuklir Iran, Beijing Ogah Tunduk ke Trump

China Tuding AS Biang Kerok Ketegangan Nuklir Iran, Beijing Ogah Tunduk ke Trump

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:57 WIB

Warga vs Mata Elang Bentrok di Klender, Kantor Penagih Motor Jadi Sasaran Amuk

Warga vs Mata Elang Bentrok di Klender, Kantor Penagih Motor Jadi Sasaran Amuk

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:52 WIB

Studi: Model Iklim Meleset, Laut Selatan Memanas Lebih Cepat

Studi: Model Iklim Meleset, Laut Selatan Memanas Lebih Cepat

News | Rabu, 22 April 2026 | 10:50 WIB