Array

Aplikasi PeduliLindungi Harus Dihapus Saat Covid-19 Sudah Jadi Endemi

Selasa, 19 April 2022 | 15:44 WIB
Aplikasi PeduliLindungi Harus Dihapus Saat Covid-19 Sudah Jadi Endemi
Aplikasi PeduliLindungi diminta untuk dihapus saat Indonesia masuk endemi. [Antara]

Suara.com - Direktur Eksekutif Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) Wahyudi Djafar meminta pemerintah untuk menghapus aplikasi PeduliLindungi ketika pandemi sudah berubah status menjadi endemi Covid-19.

Wahyudi mengatakan aplikasi PeduliLindungi dibuat pada masa darurat pandemi, sehingga tidak ada alasan lagi untuk mendeteksi keberadaan warga dengan aplikasi PeduliLindungi.

"Ini diciptakan dalam situasi wabah, sehingga dia ada masa kedaluarsa, sehingga nanti ketika pemerintah sudah mengubah status dari pandemi menjadi endemi, aplikasi ini harus dihentikan, tidak boleh digunakan sebagai sarana kontrol yang terus menerus, karena kan dari aplikasi ini setiap orang bisa dipantau pergerakannya," kata Wahyudi saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/4/2022).

Dia juga tidak setuju dengan wacana menjadikan PeduliLindungi sebagai aplikasi super yang bisa digunakan untuk berbagai kepentingan, salah satunya untuk sistem pembayaran digital.

Selain itu, dia juga mendesak transparansi dari pemerintah terkait penggunaan data pribadi warga di PeduliLindungi yang juga terhubung dengan berbagai macam platform transportasi online, e-commerce, telemedicine, dan sebagainya.

"Itu juga jadi pertanyaan, apakah ada pertukaran data dengan platform dan sejauh mana platform ini bisa mengakses data pribadi dari pengguna PeduliLindungi ini?" ucapnya.

Oleh sebab itu, Elsam mendorong pemerintah untuk segera membahas Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) sebab selama Masa Persidangan III dan IV Tahun Sidang 2021-2022, DPR dan Pemerintah tidak melakukan pembahasan RUU PDP yang berarti.

Disorot AS

Sebelumnya, Menteri Luar Negeri AS Antony J Blinken merilis laporan bertajuk 2021 Country Reports on Human Rights Practices: Indonesia.

Baca Juga: Menkes Budi Gunadi Sadikin Pastikan Status Endemi Covid-19 akan Diputuskan Jokowi

Salah satu hal yang dirilis dalam laporan tersebut adalah dugaan pelanggaran HAM yang menyangkut aplikasi PeduliLindungi.

Aplikasi PeduliLindungi menyimpan informasi yang berkaitan dengan status vaksinasi individu dan terdapat informasi yang dikumpulkan oleh aplikasi dan bagaimana data tersebut digunakan oleh pemerintah.

Petugas keamanan juga dianggap sering melakukan pengawasan tanpa adanya surat perintah terhadap seseorang dan pelacakan tempat tinggal serta memantau panggilan telepon mereka.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI