Dari penjelasan Aswin, proses perekrutan anggota NII juga digelar secara terstruktur dan sistematis. Seseorang yang ingin bergabung dalam "warga" NII, mereka harus melalui 4 tahap perekrutan yang disebut “pencorakan”, yaitu P1 (pencorakan 1), P2, PL/P3 dan P4.
8. NII memiliki keinginan ubah ideologi Pancasila dengan Syariat Islam
Potensi ancaman teror NII Sumatera Barat didekteksi oleh Densus 88, di antaranya memiliki keinginan untuk mengubah ideologi Pancasila menjadi ideologi Syariat Islam secara Kaffah.
9. NII disebut memiliki niat menggulingkan pemerintahan
Densus 88 menuding NII memiliki niat untuk menggulingkan pemerintahan yang sah, apabila NKRI sedang dalam keadaan kacau atau chaos. Jaringan NII akan melakukan berbagai kegiatan i'dad (persiapan serangan teror) secara rutin.
10. NII disebut rencanakan persiapan logistik serangan teror
NII juga disebut merencanakan persiapan logistik serangan teror, yakni senjata tajam berupa golok, serta produsen senjata tajam berupa pandai besi.
Persiapan itu dilakukan untuk merekrut anggota secara masif di wilayah Sumatera Barat, dengan melibatkan anak-anak di bawah umur dan memiliki hubungan dengan kelompok teror di wilayah Jakarta, Jawa Barat dan Bali.
Kontributor : Annisa Nur Rachmawati
Baca Juga: CEK FAKTA: Heboh Foto Jokowi dan Ma'ruf Amin Menjenguk Ade Armando di Rumah Sakit, Benarkah?