Pikir-pikir Ajukan Banding Lima Bulan Bui Kasus Cuitan 'Allahmu Lemah', Ferdinand: Saya Hormati Putusan Hakim

Chandra Iswinarno | Welly Hidayat | Suara.com

Selasa, 19 April 2022 | 20:00 WIB
Pikir-pikir Ajukan Banding Lima Bulan Bui Kasus Cuitan 'Allahmu Lemah', Ferdinand: Saya Hormati Putusan Hakim
Terdakwa kasus dugaan penistaan agama Ferdinand Hutahaean menjalani sidang pembacaan vonis di PN Jakarta Pusat, Jakarta, Selasa (19/4/2022). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

Suara.com - Majelis Hakim telah menjatuhi hukuman penjara selama Lima bulan kepada terdakwa pegiat media sosial, Ferdinand Hutahaean dalam kasus cuitan 'Allahmu Lemah' di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2022).

Menanggapi itu, terdakwa Ferdinand mengaku bersama tim hukumnya akan pikir-pikir memiliki waktu selama tujuh hari mengajukan banding atau tidak atas putusan majelis hakim.

"Kami sudah mendengar putusan dari para majelis hakim yang mulia yang menetapkan keputusannya dengan memberi hukum. Bukan hukum katanya tadi tapi pembelajaran kepada saya selama lima bulan kurungan," kata Ferdinand di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (19/4/2022).

"Tadi saya diskusi dengan kuasa hukum, kami akan pikir-pikir dulu. Saya menghormati putusan hakim," katanya.

Ferdinand pun memberikan pesan kepada rekan-rekannya untuk terus berusaha membela NKRI.

"Jadikan, apa yang saya alami ini menjadi cambuk semangat untuk membela NKRI. Jangan pernah takut melawan siapapun yang mau menghancurkan negara ini," katanya.

Majelis Hakim dalam pertimbangannya juga menolak pledoi atau nota pembelaan terdakwa Ferdinand Hutahaean yang mengaku cuitan 'Allahmu Lemah' karena pengaruh bisikan setan. Hakim menilai pernyataan itu tidak dapat diterima.

"Menimbang bahwa mengenai pembelaan terdakwa pada halaman dua dan halaman tiga menyatakan terdakwa membuat cuitan tersebut karena ada bisikan setan di telinga terdakwa. Bahwa hemat majelis hakim alasan pembelaan terdakwa tersebut tidak dapat diterima," kata Ketua Hakim Suparman Nyompa di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (18/4/2022).

Pertimbangan majelis hakim, karena ketika diperhatikan kronologis cuitan Ferdinand sejak tanggal 3 Januari 2022 sampai 4 Januari 2022 termasuk intens membuat cuitan.

Divonis Lima Bulan Penjara

Dalam putusannya, majelis hakim menjatuhkan vonis Lima bulan penjara terhadap Ferdinand. Putusan itu, lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum yang menjatuhkan tujuh bulan penjara terhadap Ferdinand.

Ketika hakim menanyakan kepada pihak Jaksa dan tim hukum Ferdinand. Keduanya mengaku pikir-pikir untuk menyatakan banding atau tidak.

Dimana, hakim memberikan waktu selama 7 hari untuk mengajukan banding.

Ferdinand diyakini melanggar Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tolak Pleidoi Ferdinand Ngaku Kena Bisikan Setan, Hakim: Isi Cuitan Terdakwa Membenci Bahar Bin Smith

Tolak Pleidoi Ferdinand Ngaku Kena Bisikan Setan, Hakim: Isi Cuitan Terdakwa Membenci Bahar Bin Smith

News | Selasa, 19 April 2022 | 18:14 WIB

Ferdinand Hutahaean Divonis 5 Bulan Penjara

Ferdinand Hutahaean Divonis 5 Bulan Penjara

Foto | Selasa, 19 April 2022 | 17:24 WIB

Dihukum Lebih Ringan, Ferdinand Hutahaean Divonis 5 Bulan Penjara Kasus Cuitan Allahmu Lemah

Dihukum Lebih Ringan, Ferdinand Hutahaean Divonis 5 Bulan Penjara Kasus Cuitan Allahmu Lemah

News | Selasa, 19 April 2022 | 14:59 WIB

Terkini

Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung

Libur Lebaran 2026: Ragunan Diserbu Wisatawan, Targetkan 400 Ribu Pengunjung

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:38 WIB

Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan

Duduk Perkara Benjamin Netanyahu Bandingkan Yesus vs Genghis Khan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:25 WIB

Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi

Kepadatan Kendaraan Menuju Puncak Bogor Meningkat 50 Persen, Satu Arah Diberlakukan Sejak Pagi

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:17 WIB

Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran

Lalu Lintas Kendaraan di Tol Jabodetabek dan Jawa Barat Masih Tinggi Pasca Lebaran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:13 WIB

Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?

Seberapa Penting Selat Hormuz untuk Dunia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 13:04 WIB

Strategi Mengerikan Perang Iran, Makin Ganas Hingga Diprediksi Akan Kalahkan AS - Israel

Strategi Mengerikan Perang Iran, Makin Ganas Hingga Diprediksi Akan Kalahkan AS - Israel

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:52 WIB

Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK

Preseden Buruk Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah, ICW Sebut Dewas Harus Periksa Pimpinan KPK

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:39 WIB

4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan

4 Anggota BAIS TNI Terlibat Teror Air Keras, DPR Desak Pengusutan Transparan

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:30 WIB

Jet Siluman Amerika Serikat Seperti Pesawat Mainan, Dipecundangi Iran Sampai Rontok

Jet Siluman Amerika Serikat Seperti Pesawat Mainan, Dipecundangi Iran Sampai Rontok

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:25 WIB

Krisis Iklim Menguat, Indonesia Butuh Komitmen Politik Kuat untuk Memitigasinya

Krisis Iklim Menguat, Indonesia Butuh Komitmen Politik Kuat untuk Memitigasinya

News | Senin, 23 Maret 2026 | 12:18 WIB